
Padang, Scientia.id – Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Firdaus mengapresiasi langkah Bea Cukai yang memusnahkan barang-barang ilegal senilai miliaran rupiah. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut belum cukup jika pengawasan di hulu masih longgar.
“Kami apresiasi tindakan Bea Cukai. Tapi barang ilegal sebesar itu masuk ke Sumbar juga menunjukkan adanya celah yang belum ditutup. Jadi jangan hanya kuat saat memusnahkan, tapi juga harus kuat mencegah masuknya barang sejak awal,” ujarnya kepada Scientia.id, Kamis (31/7).
Firdaus menilai, peredaran barang ilegal seperti rokok tanpa cukai dan kosmetik ilegal merupakan ancaman ganda karena merugikan penerimaan negara sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat. Menurutnya, jalur darat dan pelabuhan kecil di Sumbar masih rawan menjadi pintu masuk.
“Kita tidak bisa menutup mata bahwa Sumbar memiliki banyak jalur masuk barang dari provinsi tetangga. Jika pengawasan hanya aktif di permukaan, peredaran barang ilegal akan terus terjadi secara diam-diam,” tegasnya.
Selain aspek pengawasan, Firdaus menekankan pentingnya edukasi masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membeli atau mengedarkan produk ilegal yang tidak bersertifikat.
“Banyak masyarakat membeli barang karena murah, bukan karena tahu itu ilegal. Maka pemerintah harus lebih aktif sosialisasi, bukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum,” tambahnya.
Ia juga mendorong adanya sinergi antara Bea Cukai, pemerintah daerah, kepolisian, dan masyarakat untuk mempersempit ruang gerak peredaran barang ilegal.
Baca Juga: Remaja jadi Bandar Narkoba, Firdaus: Ini Darurat, Tak Bisa Diabaikan
“Pemusnahan itu penting, tapi jangan sampai hanya menjadi seremoni tahunan. Yang lebih penting adalah menjadikan ini momentum memperkuat sistem deteksi dini dan kerja kolaboratif antar instansi,” tutup Firdaus.