Senin, 01/12/25 | 04:12 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

PPATK Mau Blokir Rekening “Nganggur”, Cegah Pencucian Uang

Selasa, 29/7/25 | 05:49 WIB

Jakarta, Scientia.id – PPATK berencana blokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak aktif selama lebih dari tiga bulan. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya praktik penyalahgunaan rekening untuk tindak pidana, termasuk pencucian uang.

“PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang,” tulis PPATK melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).

Rekening dormant didefinisikan sebagai rekening yang tidak mencatat transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara tiga hingga dua belas bulan, tergantung kebijakan bank. Walau tidak aktif, sejumlah rekening tersebut masih menyimpan saldo yang kemudian menjadi sasaran penyalahgunaan.

BACAJUGA

Pemutakhiran Data BPK 2025, Pemko Pariaman Dorong Transparansi Keuangan

Pemutakhiran Data BPK 2025, Pemko Pariaman Dorong Transparansi Keuangan

Kamis, 14/8/25 | 05:56 WIB
Agar Tidak Boncos Saat Lebaran, Beberapa Tips ini Bisa Anda Coba

Agar Tidak Boncos Saat Lebaran, Beberapa Tips ini Bisa Anda Coba

Minggu, 23/3/25 | 12:28 WIB

PPATK menegaskan, meskipun rekening diblokir, dana nasabah tetap aman.
“Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan,” jelas PPATK.

Bagi nasabah yang merasa keberatan, tersedia mekanisme pengajuan permohonan. Prosesnya dimulai dengan pengisian formulir, lalu dilakukan pendalaman oleh pihak PPATK dan bank terkait. Estimasi waktu penyelesaian berkisar lima hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 20 hari kerja, tergantung kelengkapan dan kesesuaian data yang diajukan.

Baca Juga: Kripik Balado Salsabila, Sukses Menebar Manfaat Modal Nekad dengan Mudahnya Transaksi BRI

Pemblokiran ini juga menjadi bentuk pemberitahuan kepada nasabah, ahli waris, maupun perusahaan jika rekening mereka masih tercatat aktif meski lama tidak digunakan. Dengan kebijakan ini, PPATK berharap dapat memperkuat upaya pencegahan tindak pidana keuangan serta melindungi nasabah dari risiko penyalahgunaan rekening mereka. (dtk)

Tags: Keuangan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Berita Sesudah

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

PKB Kota Padang Salurkan Bantuan di Sejumlah Titik pada Kecamatan Terdampak

PKB Kota Padang Salurkan Bantuan di Sejumlah Titik pada Kecamatan Terdampak

Minggu, 30/11/25 | 23:23 WIB

Padang, Scientia - Di tengah bencana banjir yang melanda Kota Padang beberapa waktu lalu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota...

Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]

Firdaus Minta Pengawasan Distribusi BBM dan LPG Diperketat agar Tidak Disalahgunakan di Tengah Bencana

Minggu, 30/11/25 | 22:36 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.Padang, Scientia - Ketua DPW PKB Sumbar sekaligus Anggota DPRD Sumbar, Firdaus, meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM...

Pemprov Sumbar dan Pertamina Kerahkan Skema Darurat Demi Jaga Distribusi BBM dan LPG Pasca Bencana

Pemprov Sumbar dan Pertamina Kerahkan Skema Darurat Demi Jaga Distribusi BBM dan LPG Pasca Bencana

Minggu, 30/11/25 | 22:22 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bersama Pertamina Patra Niaga bergerak cepat menata ulang jalur distribusi BBM...

Jalan Water Front City di Desa Pasir Sunur pasca banjir. Minggu, (30/11) [foto : sci/yrp]

Jalan Water Front City Amblas 200 Meter di Pariaman Selatan, Tanpa Rambu dan Penerangan: Warga Terancam Nyawa

Minggu, 30/11/25 | 22:05 WIB

Jalan Water Front City di Desa Pasir Sunur pasca banjir. Minggu, (30/11) Pariaman, Scientia - Kondisi memprihatinkan terlihat di Jalan...

SOKSI Salurkan Seragam Sekolah untuk Anak Korban Banjir dan Longsor di Padang

SOKSI Salurkan Seragam Sekolah untuk Anak Korban Banjir dan Longsor di Padang

Minggu, 30/11/25 | 14:02 WIB

Padang, Scientia - Depidar III SOKSI Provinsi Sumatera Barat bersama Depinas Peduli menyalurkan bantuan seragam sekolah kepada anak-anak korban banjir...

Update sementara data korban bencana Hidrometeoroligi di Sumbar. Minggu, (30/11) pukul 09.00 WIB [foto : ist]

Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Terus Bertambah, Tercatat 129 Orang Meninggal Dunia dan 86 Hilang

Minggu, 30/11/25 | 13:49 WIB

Update sementara data korban bencana Hidrometeoroligi di Sumbar. Minggu, (30/11) pukul 09.00 WIB Padang, Scientia - Jumlah korban bencana hidrometeorologi...

Berita Sesudah
DPRD dan Pemkab Agam Sepakati RPJMD 2025–2029

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati RPJMD 2025–2029

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumbar dan DKW Panji Bangsa Gerak Cepat Salurkan Sembako di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Desak PDAM Percepat Perbaikan IPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahasa Indonesia itu Mudah atau Sulit?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Bencana Hidrometeorologi di Sumbar Terus Bertambah, Tercatat 129 Orang Meninggal Dunia dan 86 Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024