Kamis, 16/10/25 | 14:26 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

PPATK Mau Blokir Rekening “Nganggur”, Cegah Pencucian Uang

Selasa, 29/7/25 | 05:49 WIB

Jakarta, Scientia.id – PPATK berencana blokir rekening dormant atau rekening bank yang tidak aktif selama lebih dari tiga bulan. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya praktik penyalahgunaan rekening untuk tindak pidana, termasuk pencucian uang.

“PPATK menemukan banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang,” tulis PPATK melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025).

Rekening dormant didefinisikan sebagai rekening yang tidak mencatat transaksi dalam jangka waktu tertentu, biasanya antara tiga hingga dua belas bulan, tergantung kebijakan bank. Walau tidak aktif, sejumlah rekening tersebut masih menyimpan saldo yang kemudian menjadi sasaran penyalahgunaan.

BACAJUGA

Pemutakhiran Data BPK 2025, Pemko Pariaman Dorong Transparansi Keuangan

Pemutakhiran Data BPK 2025, Pemko Pariaman Dorong Transparansi Keuangan

Kamis, 14/8/25 | 05:56 WIB
Agar Tidak Boncos Saat Lebaran, Beberapa Tips ini Bisa Anda Coba

Agar Tidak Boncos Saat Lebaran, Beberapa Tips ini Bisa Anda Coba

Minggu, 23/3/25 | 12:28 WIB

PPATK menegaskan, meskipun rekening diblokir, dana nasabah tetap aman.
“Nasabah tidak akan kehilangan haknya sedikit pun atas dana yang dimiliki di perbankan,” jelas PPATK.

Bagi nasabah yang merasa keberatan, tersedia mekanisme pengajuan permohonan. Prosesnya dimulai dengan pengisian formulir, lalu dilakukan pendalaman oleh pihak PPATK dan bank terkait. Estimasi waktu penyelesaian berkisar lima hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 20 hari kerja, tergantung kelengkapan dan kesesuaian data yang diajukan.

Baca Juga: Kripik Balado Salsabila, Sukses Menebar Manfaat Modal Nekad dengan Mudahnya Transaksi BRI

Pemblokiran ini juga menjadi bentuk pemberitahuan kepada nasabah, ahli waris, maupun perusahaan jika rekening mereka masih tercatat aktif meski lama tidak digunakan. Dengan kebijakan ini, PPATK berharap dapat memperkuat upaya pencegahan tindak pidana keuangan serta melindungi nasabah dari risiko penyalahgunaan rekening mereka. (dtk)

Tags: Keuangan
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Gempa M 6,3 Guncang Sabang Aceh

Berita Sesudah

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati RPJMD 2025–2029

Berita Terkait

Hasil Pemeriksaan BPOM, Dinkes Padang Panjang Pastikan Makanan Program MBG Aman

Hasil Pemeriksaan BPOM, Dinkes Padang Panjang Pastikan Makanan Program MBG Aman

Kamis, 16/10/25 | 07:03 WIB

Program MBG (Foto: Ist) Padang Panjang, Scientia.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan sajian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi...

Pemkab Solok Lantik Pejabat Administrator, Wabup Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Pemkab Solok Lantik Pejabat Administrator, Wabup Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Kamis, 16/10/25 | 06:38 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Solok, bertempat...

Bupati Agam Minta Pemetaan Wilayah Palupuh untuk Tepatkan Arah Pembangunan

Bupati Agam Minta Pemetaan Wilayah Palupuh untuk Tepatkan Arah Pembangunan

Kamis, 16/10/25 | 05:36 WIB

Agam, Scientia.id - Bupati Agam, Benni Warlis meminta Camat Palupuh melakukan pemetaan kondisi wilayah secara menyeluruh, agar kebutuhan masyarakat dapat...

Sawah Pokok Murah Agam Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya

Hasil Pertanian Padi Agam Naik, SPM Buktikan Hasil Lebih Efisien

Kamis, 16/10/25 | 05:30 WIB

Agam, Scientia.id - Hingga 14 Oktober 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Agam mencatat peningkatan signifikan dalam hasil panen padi di sejumlah...

Anggota DPRD Sumbar, Donizar saat konsolidasi dengan Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuk Sikaping.[foto : ist]

Donizar Dorong Optimalisasi Dana Revitalisasi di SMKN 1 Lubuk Sikaping

Rabu, 15/10/25 | 21:59 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar saat konsolidasi dengan Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuk Sikaping.Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat Fraksi...

Anggota DPRD Sumbar Donizar saat Rapat Kerja Komisi dalam rangka pembahasan RAPBD Tahun 2026.[foto : ist]

Fraksi PKB Dorong Pendidikan Gratis di Sumbar, Donizar: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah Karena Iuran

Rabu, 15/10/25 | 21:25 WIB

Anggota DPRD Sumbar Donizar saat Rapat Kerja Komisi dalam rangka pembahasan RAPBD Tahun 2026.Padang, Scientia – Di tengah tekanan ekonomi...

Berita Sesudah
DPRD dan Pemkab Agam Sepakati RPJMD 2025–2029

DPRD dan Pemkab Agam Sepakati RPJMD 2025–2029

POPULER

  • Walikota Padang Fadly Amran bersama Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara saat meninjau rehabilitasi saluran drainase dipadang pasir, Rabu (8/10). (Foto: Ist)

    Walikota Apresiasi Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara Dalam Rehabilitasi Saluran Drainase di Padang Pasir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Persiapkan Tenaga Kesehatan Untuk Ke Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenlu RI Dukung Kota Padang Kerjasama Dengan Hildesheim Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyicil dari Hasil Arisan, Ketuk Pintu Baitullah hingga Lahirkan Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Tawarkan Potensi Investasi kepada Delegasi Bisnis India di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Sumbar Gelar “Road to Aksi Bela Palestina” Bareng Wali Band

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024