Sabtu, 02/8/25 | 14:11 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Pemkab Dharmasraya Pasang Portal di Ruas Jalan Strategis, Tangkal Kendaraan ODOL Demi Keselamatan dan Anggaran Daerah

Sabtu, 26/7/25 | 07:36 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya secara resmi memulai pemasangan portal jalan di sejumlah ruas strategis, termasuk di Simpang BRM, Durian Simpai, Nagari IV Koto Nan Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto.

Kebijakan ini merupakan respons tegas terhadap maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan kabupaten dan meresahkan masyarakat.

Langkah ini diambil setelah melalui proses panjang, berawal dari keluhan masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas angkutan berat, khususnya yang kerap melintasi jalur tersebut.

BACAJUGA

356 mahasiswa Undhari resmi dilepas untuk mengikuti PKL, PLP, dan Magang, Jumat (1/8/2025) (Foto: Ist)

Undhari Kirim 356 Mahasiswa PKL, PLP, dan Magang, Siapkan Lulusan Unggul dan Adaptif

Sabtu, 02/8/25 | 08:21 WIB
Dua Pencuri Sawit Ditangkap Warga Dharmasraya, Polisi Sebut Cuma Tipiring

Dua Pencuri Sawit Ditangkap Warga Dharmasraya, Polisi Sebut Cuma Tipiring

Kamis, 31/7/25 | 08:05 WIB

Tokoh masyarakat setempat, Aidil Fitri Datuak Pangulu Bosau, mengungkapkan bahwa kerusakan jalan, debu tebal, dan potensi bahaya lalu lintas akibat kendaraan ODOL telah sangat mengganggu kenyamanan warga.

Dukungan kuat terhadap kebijakan ini juga datang dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam rapat yang digelar pada Jumat (18/07/2025), Dandim 0310/SSD Letkol Czi Joko Stradona, Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Eliswantri, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Pulau Punjung sepakat bahwa penertiban ODOL adalah langkah krusial demi keselamatan, kenyamanan, dan kepentingan masyarakat luas.

Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, menegaskan bahwa penindakan ini memiliki landasan hukum yang kuat, baik dari regulasi pusat hingga daerah, serta merupakan hasil kesepakatan bersama Forkopimda.

Jasman juga menjelaskan bahwa sebelum penindakan dilakukan, Pemkab Dharmasraya telah mengedepankan pendekatan edukatif.

“Surat Edaran Bupati Nomor 551.1/272/DISHUB-2025 tentang Kepatuhan terhadap Jenis dan Ukuran Kendaraan sesuai Kelas Jalan telah disosialisasikan sejak awal Juni 2025 kepada para pelaku usaha,” ungkapnya, Jumat (25/7/2025).

Meskipun mayoritas perusahaan menunjukkan itikad baik, ada beberapa yang belum merespons upaya persuasif ini.

Pemasangan portal ini menjadi pilihan realistis setelah pendekatan persuasif dinilai belum cukup membendung kerusakan jalan.

Pasalnya, sebagian besar jalan kabupaten di Dharmasraya hanya berkategori kelas IIIC, yang tidak dirancang untuk menanggung beban kendaraan berat seperti truk angkutan kayu dengan tonase berlebihan.

Kepala Dinas Perhubungan, Catur Ebyandri, menambahkan bahwa pemasangan portal ini bertujuan untuk mengamankan aset infrastruktur publik.

Saat ini, portal yang dipasang bersifat buka-tutup sebagai bentuk kompromi. Namun, jika masih ada pihak yang tidak kooperatif, Pemkab tidak akan ragu untuk membangun portal permanen dengan dimensi tinggi dan lebar tertentu, agar hanya kendaraan yang sesuai kelas jalan yang dapat melintas.

Catur menekankan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan menghambat kegiatan usaha atau logistik, melainkan untuk memastikan pembangunan daerah tidak terbebani oleh kerusakan jalan yang seharusnya bisa dicegah.

Menjaga jalan adalah tanggung jawab bersama agar anggaran daerah tidak terus-menerus terkuras untuk perbaikan.

Langkah Pemkab Dharmasraya ini berpijak pada landasan hukum yang kuat, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Permenhub Nomor 60 Tahun 2019, serta Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 3 Tahun 2022.

Pasal 21 ayat (2) Perda tersebut secara jelas menyebutkan bahwa pengendalian lalu lintas dapat dilakukan dengan alat pembatas kecepatan, tinggi, dan lebar.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen untuk terus mengedepankan pendekatan edukatif.

Baca Juga: Bupati Dharmasraya Serius Tangani Konflik Agraria, Koordinasi dengan Pusat untuk Keadilan Lahan

Namun, jika upaya edukasi dan persuasif tidak membuahkan hasil, penindakan administratif hingga penegakan hukum akan diberlakukan demi menjaga fasilitas umum yang digunakan seluruh lapisan masyarakat. (tnl)

Tags: Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

6 Manfaat Minum Kopi Tanpa Gula bagi Kesehatan yang Jarang Diketahui

Berita Sesudah

Festival Literasi Padang Panjang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Emas 2045

Berita Terkait

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Aturannya

Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Ini Aturannya

Sabtu, 02/8/25 | 12:03 WIB

Padang, Scientia.id - Peserta yang berhenti bekerja bisa mencairkan saldo Jaminan Hari Tua. Namun, klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya bisa...

Gedung Perpustakaan Padang Hampir Rampung, Target November Ditempati

Gedung Perpustakaan Padang Hampir Rampung, Target November Ditempati

Sabtu, 02/8/25 | 11:57 WIB

Pembangunan Gedung Perpustakaan Padang di Jalan Bagindo Aziz Chan (Foto: Ist) Padang, Scientia.id - Pembangunan Gedung Perpustakaan Padang di Jalan...

Suasana pertandingan sepak bola saat PSP Padang berhadapan dengan PSLA Sicincin di Lapangan Gelora Puabu Sicincin. Sabtu(2/8) [foto : Sci/yrp]

PSP Padang Taklukkan Tuan Rumah 2-1, Kokoh di Puncak Klasemen Piala Soeratin U-15

Sabtu, 02/8/25 | 10:20 WIB

Suasana pertandingan sepak bola saat PSP Padang berhadapan dengan PSLA Sicincin di Lapangan Gelora Puabu Sicincin. Sabtu(2/8) Padang Pariaman, Scientia...

Jangan Lupa, 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Tambahan

Jangan Lupa, 18 Agustus 2025 Jadi Hari Libur Tambahan

Sabtu, 02/8/25 | 10:02 WIB

Padang, Scientia.id - Pemerintah mengumumkan rencana menjadikan 18 Agustus 2025 hari libur, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan ke-80. Pengumuman ini...

54 Paskibraka Kota Padang 2025 Jalani Pelatihan

54 Paskibraka Kota Padang 2025 Jalani Pelatihan

Sabtu, 02/8/25 | 08:49 WIB

Sebanyak 54 calon Paskibraka Kota Padang 2025 resmi memulai pemusatan pendidikan dan pelatihan, Jumat (1/8/2025). Padang, Scientia.id - Sebanyak 54...

IOSKI Pesisir Selatan Juara FORNAS VIII Tingkat Nasional

IOSKI Pesisir Selatan Juara FORNAS VIII Tingkat Nasional

Sabtu, 02/8/25 | 07:34 WIB

NTB, Scientia.id - Nusa Tenggara Barat menjadi saksi keberhasilan  Ikatan Olahraga Senam Kreasi Indonesia (IOSKI) Pesisir Selatan Juara FORNAS VIII...

Berita Sesudah
Festival Literasi Padang Panjang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Emas 2045

Festival Literasi Padang Panjang 2025 Resmi Dibuka, Dorong Generasi Emas 2045

POPULER

  • Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    Kepala Sekolah se-Sumbar Ikuti Workshop Mutu Pendidikan di Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Payakumbuh Lantik Kepala Sekolah dan Pengawas Baru, Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpustakaan Nagari Sulit Air Raih Juara 2 se-Sumbar, Literasi Jadi Gerakan Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perayaan HUT ke-356 Kota Padang akan Digelar Selama Delapan Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ombudsman RI: Ada Maladministrasi dalam Pemutusan Kontrak TPP oleh Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesisir Selatan Gandeng Investor Jepang untuk Kembangkan Energi Terbarukan, Kelautan, dan Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024