
Jakarta, Scientia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek yang terjadi pada masa pandemi COVID-19. Pengadaan layanan cloud ini dilakukan untuk mendukung sistem pembelajaran daring yang dijalankan secara nasional ketika sekolah-sekolah tidak dapat melangsungkan kegiatan tatap muka.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa proyek pengadaan ini berlangsung sejalan dengan distribusi perangkat Chromebook ke sekolah-sekolah. Menurutnya, layanan Google Cloud digunakan sebagai ruang penyimpanan tugas, ujian, dan berbagai data pendidikan lainnya selama pembelajaran jarak jauh.
“Ya, benar, waktu pengadaan itu memang saat pandemi COVID-19, beriringan dengan pengadaan Chromebook,” ujar Asep kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/7/2025).
Asep menjelaskan, penggunaan cloud saat itu sangat vital karena seluruh proses pembelajaran dilakukan secara daring. Namun, pengadaan layanan ini juga menimbulkan pertanyaan soal transparansi biaya dan mekanisme pengadaan.
“Kita tahu, menyimpan data di cloud bukan hal gratis. Bahkan untuk kebutuhan pribadi saja, seperti menyimpan foto atau video, ada biaya. Apalagi untuk skala nasional seperti ini,” ujarnya.
Meski begitu, KPK belum dapat mengungkap lebih jauh detail kasus tersebut. Asep menegaskan bahwa saat ini pengusutan masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Ini masih lidik, jadi belum bisa kami sampaikan secara gamblang. Tapi kami sedang mendalami keseluruhan proses, termasuk apakah ada penyimpangan dalam kontrak maupun anggaran,” katanya seperti dikutip detikcom.
Sebagai informasi, penyelidikan merupakan tahap awal dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK. Pada tahap ini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses penyelidikan fokus pada pengumpulan informasi dan klarifikasi terkait potensi pelanggaran hukum.
Baca Juga: Rakor KPK 2025: Agam Percepat Sertifikasi Tanah Aset Daerah
KPK juga memastikan bahwa kasus dugaan korupsi Google Cloud ini ditangani secara terpisah dari perkara Chromebook yang sebelumnya telah ditindaklanjuti. (*)