“Yang paling penting itu validasi dan verifikasi data. Jangan sampai kita tergesa-gesa membuat kebijakan baru tapi datanya belum siap,” ujar Puan usai menghadiri Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (15/7/2025).
Puan mengkhawatirkan jika skema baru dipaksakan tanpa evaluasi dan pendataan menyeluruh, justru akan menimbulkan polemik dan membuat masyarakat bingung.
“Kalau kebijakan tiba-tiba berubah tanpa kejelasan data, penerima yang sebelumnya sudah terbiasa menerima bansos bisa merasa kecewa. Ini harus diantisipasi,” tegas mantan Menko PMK itu.
Sebelumnya, Menko PMK Muhaimin Iskandar menyatakan bahwa bansos seumur hidup hanya akan diberikan untuk kelompok rentan seperti lansia, difabel, dan ODGJ. Sementara itu, kategori lainnya akan dibatasi maksimal lima tahun, mengikuti acuan dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Puan tidak menolak perubahan skema, namun menegaskan bahwa kebijakan baru harus berbasis pada data yang akurat. Menurutnya, pendataan menjadi fondasi penting agar bansos tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan baru.
“DPR tentu akan mendorong agar proses verifikasi dan validasi dilakukan dulu secara menyeluruh, baru kita bisa bicara soal perubahan,” ujarnya.
Dalam Rapat Paripurna yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani, pemerintah menyampaikan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi terkait RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024.
Usai rapat, Puan dan Sri Mulyani tampak berbincang hangat dan berfoto bersama di depan Ruang Nusantara II, didampingi tiga Wakil Menteri Keuangan. Momen itu menjadi simbol keharmonisan antara legislatif dan eksekutif, terutama dalam pembahasan isu-isu strategis seperti perlindungan sosial.(yrp)