Dharmasraya, Scientia.id – Sebanyak 700 warga Kampung Surau, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, menggelar musyawarah di Rumah Gadang Balai Adat pada Senin malam (14/7/2025).
Musyawarah ini bertujuan menyikapi sengketa lahan dengan PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ) terkait tuntutan pengembalian 20 persen lahan dari Hak Guna Usaha (HGU) yang kini dikelola perusahaan.
Menariknya, di tengah antusiasme ratusan warga yang hadir, musyawarah penting ini tidak dihadiri oleh Niniak Mamak selaku pemangku adat.
Tokoh Pemuda Kampung Surau, Ifdal, dengan tegas menyatakan bahwa PT BPSJ wajib mengembalikan 20% lahan sesuai ketentuan yang berlaku sebelum perkebunan diremajakan (replanting).
“Hal ini menjadi catatan penting dalam kesepakatan di pertemuan malam ini,” ungkapnya.
Ifdal menyebutkan, hasil musyawarah malam ini adalah kesepakatan untuk segera menyurati PT BPSJ guna menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Maka dari itu, kami akan mengirim surat ke pihak PT Bina Pratama Sakato Jaya (BPSJ),” jelasnya.
Ancaman aksi nyata pun dilontarkan jika tuntutan warga tak direspons.
“Jika surat tuntutan dari masyarakat tersebut tidak ditindaklanjuti nanti oleh pihak PT Bina Pratama Sakato Jaya dalam jangka waktu yang kita tentukan, nantinya kami akan menggalang musyawarah kembali untuk menyikapi hal tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan apakah kami akan melakukan aksi di PT Bina Pratama Sakato Jaya ataupun di kantor Bupati Dharmasraya.
“Yang jelas pihak perusahaan tidak menyikapi, kami akan melakukan aksi berikutnya,” tegasnya.
Semeentara, di balik solidnya gerakan warga, Imam Jamaris juga mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran Niniak Mamak dalam musyawarah krusial ini.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Niniak Mamak dalam musyawarah ini,” tambahnya.
Imam Jamaris menjelaskan ketidakhadiran Niniak Mamak diduga kuat karena beberapa hari terakhir mereka telah menerima santunan berbisnis senilai Rp 300 juta dan santunan masjid Rp 6 juta per bulan.
Baca Juga: Warga Kampuang Surau Arak TOA Keliling Kampung, Tuntut Pengembalian 20 Persen Lahan dari PT BPSJ
“Penerimaan tersebut hasil dari 6 tuntutan sebelumnya,” terangnya.
Musyawarah ini merupakan langkah lanjutan dari aksi protes warga sebelumnya yang mengarak TOA keliling kampung. Aksi tersebut bertujuan untuk menyatukan masyarakat dalam memperjuangkan hak nagari atas lahan yang kini dikelola oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. (tnl)