Dharmasraya, Scientia.id – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat telah sukses dilaksanakan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/5/2025).
Dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Jemi Hendra, berkesempatan memberikan sambutan mewakili delapan Kabupaten/Kota di Sumatera Barat.
Penyerahan LHP ini memiliki tujuan krusial, yaitu memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Berdasarkan LHP BPK Provinsi Sumatera Barat tahun 2024, Kabupaten Dharmasraya berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Terkait hasil pemeriksaan tersebut, Jemi Hendra menyampaikan DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti LHP tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pemkab Agam Gelar Entry Meeting dengan BPK Prov Sumbar
Pernyataan ini menegaskan keseriusan pihak legislatif dan eksekutif Dharmasraya dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang. (tnl)