Padang, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menyerahkan laporan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024 kepada Pimpinan DPRD Sumbar di ruang kerja Ketua DPRD, Senin (14/4).
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman, Muhammad Iqsa serta Sekwan DPRD Sumbar, menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan publik di Sumbar.
“Keterbukaan Informasi Publik sangat penting untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Gitar harapan orang ini dapat diterima dengan baik dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat,” ujar Muhidi.
Menurut Muhidi, keterbukaan informasi adalah keniscayaan yang tidak bisa ditawar lagi. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam penyampaian informasi dapat mempercepat laju kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra yang hadir bersama Wakil Ketua Tantu dan anggota Mona Sisca serra Riswandi, mengatakan bahwa meski telah ada perkembangan, namun masih terdapat tantangan dalam memastikan Keterbukaan Informasi Publik dapat diterapkan secara maksimal.
“Kami berharap dengan dorongan dari pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, semangat keterbukaan informasi ini dapat terus ditingkatkan di seluruh badan publik, baik di tingkat kabupaten/kota maupun lembaga vertikal,” kata Musfi.
Musfi juga mengingatkan bahwa Keterbukaan Informasi Publik sudah dimulai sejak zaman Rasulullah, yang mana ini menjadi dasar bagi umat untuk jujur dan menyampaikan informasi demi kemaslahatan bersama. Ia menegaskan bahwa di era teknologi saat ini, transparansi harus semakin ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik.
Baca Juga: Ketua Ki Sumbar Musfi Yendra: Cegah Korupsi dengan Transparansi
Dengan langkah ini, KI Sumbar berharap dapat memperkuat komitmen Pemerintah Daerah dan lembaga terkait dalam menerapkan keterbukaan informasi publik yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. (KISB)