Dharmasraya, Scientia.Id – Komplotan perampok bersenjata api (senpi) berjumlah enam orang beraksi di Toko Sumber Barokah Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Kamis malam (16/1/2025).
Informasi yang dihimpun Scientia.Id peristiwa perampokan tersebut terjadi di sebuah Toko Sumber Barokah penjual barang harian dan layanan perbankan BRIlink pada pukul 20.00 WIB.
Enam orang pelaku yang datang menggunakan empat kendaraan roda dua, melancarkan aksinya dengan cara menerobos masuk ke dalam toko. Enam pelaku langsung menuju ke dalam toko, sementara dua lainnya menunggu di luar dengan memakai sebo penutup wajah. Dengan menggunakan senjata, para pelaku mengancam para korban yang berada di dalam toko.
Salah satu korban, Faizal (55 tahun) yang merupakan seorang penjual sarapan pagi di samping Toko Sumber Berkah yang sedang berbelanja di toko tersebut, berusaha menyelamatkan diri dan berlari ke dalam kamar untuk bersembunyi. Namun, naas, salah satu pelaku mengejarnya serta mendorong pintu kamar tersebut lalu menembak tangan kanannya. Akibatnya, Faizal mengalami luka tembak pada telapak tangan sebelah kanannya.
Menurut keterangan korban, Faizal mengungkapkan ke enam pelaku perampokan tersebut masing – masingnya mempunyai senjata api.
Selain Faizal, sejumlah korban lainnya juga mengalami kerugian materiil. H. Abdul Rohim (49 tahun), pemilik toko, mengalami kerugian uang tunai ditaksir sebesar puluhan juta rupiah dan barang berharga lainnya. Sementara itu, Eza Arahman (31 tahun), seorang sopir barang ngampas warga Kabupaten Muaro Bungo, mengalami kerugian uang ditasir sebesar puluhan juta rupiah.
Istri H. Abdul Rohim, Riani (43 tahun), yang juga berada di lokasi kejadian, turut menjadi korban dalam peristiwa ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto membenarkan kejadian perampokan yang memakai senjata api tersebut.
Baca Juga: Perampokan Bersenjata Api Beraksi di Dharmasraya, Aksinya Terekam CCTV
Saat ini pihaknya telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (OTKP) dengan memasang garis polisi. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif kasus perampokan ini untuk menangkap para pelaku. (tnl)