Bukittinggi, Scientia.id – Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat mengumumkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2024 dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Balai Sidang Bung Hatta pada Rabu (18/12). Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Asisten I Pemprov Sumbar Andri Yulika yang mewakili Gubernur Sumbar, Ketua DPRD Muhidi serta pimpinan badan publik lainnya.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan bahwa Monev 2024 merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi di badan publik.
“Sebanyak 422 badan publik mengikuti proses Monev, dengan hasil 29 badan publik dinyatakan informatif, 48 menuju informatif, 63 cukup informatif, dan 172 tidak informatif,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya kerja keras untuk mencapai visi badan publik yang transparan.
“Kami tidak akan berhenti berjuang untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat. Semoga tahun depan jumlah badan publik informatif semakin bertambah,” ujar Musfi.
Ketua Monev, Tanti Endang Lestari, menekankan bahwa kegiatan ini sesuai dengan amanat undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Monev bertujuan mengukur tingkat pelaksanaan keterbukaan informasi serta kepatuhan badan publik terhadap undang-undang tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Mona Sisca Komisioner KI Sumbar bidan Kelembagaan, menyatakan bahwa penyempurnaan konsep Monev akan terus dilakukan.
“Kami akan mengevaluasi dan menyempurnakan metode Monev untuk tahun mendatang agar prosesnya lebih optimal,” tambahnya.
Acara ini juga memberikan apresiasi kepada beban publik yang menunjukkan komitmen terhadap keterbukaan informasi.
“Terima kasih kepada badan publik yang telah berpartisipasi. Hasil ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik di masa depan,” tutup Musfi.
Baca Juga: KI Sumbar Gelar Presentasi Badan Publik Menuju Anugerah KIP 2024
Dengan capaian ini, KI Sumbar berharap dapat terus mendorong badan publik untuk memberikan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. (KISB)