Padang, SCIENTIA – Dewan Pers telah mengeluarkan hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) tahun 2024, baik tingkat nasional maupun untuk masing-masing provinsi di Indonesia.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menyebutkan IKP diselenggarakan setiap tahunnya untuk mengukur kondisi kemerdekaan pers. Salah satu tujuannya agar meningkatkan kesadaran publik tentang kemerdekaan pers.
Ia menyampaikan, IKP 2024 sudah disampaikan kepada publik pada awal November lalu di Jakarta. IKP secara nasional 69,36 (cukup bebas) dan khusus Sumbar hanya di posisi ke-34 dari 38 provinsi di Indonesia.
“Sumatera Barat belum pernah jadi tertinggi. Tahun ini urutan ke-34, di bawah Jawa Timur. Kalau provinsinya gak nambah, ini provinsi terakhir,” kata Ninik di Padang, Selasa (17/12).
Pernyataan tersebut diungkapkan Ninik dalam diskusi Hasil Survei IKP Dewan Pers dengan sejumlah pimpinan redaksi media dan Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Korem 032 Wirabraja, Kajati Sumbar, Forkopimda, dan stake holder lainnya.
Dikatakan Ninik, nilai IKP 2024 ini jauh mengalami penurunan dibanding dengan IKP lima tahun lalu yang di atas 78 poin. Rinciannya, 2019 nilainya 72,67, tahun 2020 nilainya 80,64, tahun 2021 di angka 81,59, tahun 2022 di angka 78,72, dan tahun 2023 dengan nilai 78,90 poin.
“Nilai IKP tertinggi Provinsi Kalimantan Selatan, yakni 90,91 dan menjadi satu-satunya provinsi yang berkategori ‘bebas’,” ujarnya.
Baginya, hasil survei IKP ini perlu dikomunikasikan dengan semua pihak dan pemangku kepentingan. Terkhusus kepada pemerintah provinsi, dan jajaran Forkopimda di Sumbar untuk bersama-sama melakukan tindak lanjut menjaga kemerdekaan pers.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar, Mahyeldi mengaku sudah melakukan banyak upaya untuk menjaga kemerdekaan pers di Sumbar. Setiap kegiatan apapun disampaikan kepada publik melalui dashboard yang bisa diakses oleh siapapun.
“Saya rasa provinsi Sumbar sudah telanjang daripada wartawan. Setiap kegiatan sudah bisa dibuka media dan publik, semuanya kita informasikan,” sebut Mahyeldi di samping Ketua Dewan Pers.
Menurutnya, Pemprov Sumbar sangat terbuka yang dibuktikan dengan beberapa kali meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Selain itu, ia mengaku tidak pernah menghambat kerja pers selama ini.
Kendati demikian, Mahyeldi menilai hasil IKP dari Dewan Pers ini nantinya bisa menjadi pertimbangan perbaikan ke depan. “Tentu ini jadi perbaikan juga bagi kita, agar sama-sama kita benahi,” tambahnya. (hyu)