
Padang, Scientia.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat telah mengambil langkah penting untuk memperbaiki layanan informasi publik mereka.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Baznas Sumatera Barat dan Komisi informasi Sumatera Barat pada Jumat malam, (8/11/2024) yang berlangsung dalam acara rapat koordinasi daerah (Rakorda) Baznas di Padang.
Ketua Baznas Sumatera Barat, Buchari M, menegaskan komitmen lembaganya dalam menjalankan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi serta peraturan Kementerian informasi nomor 1 tahun 2021 mengenai standar layanan informasi publik.
“BAZNAS Sumatera Barat dan kabupaten/kota berkomitmen untuk membenahi tata kelola Informasi Publik. Kami menjalin kerjasama dengan komisi informasi Sumatera Barat untuk mendukung pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di setiap lembaga baznas,” ujar Buchari.
Perjanjian kerjasama ini disaksikan oleh 120 peserta yang terdiri dari pimpinan baznas Sumatera Barat, pejabat, dan staf sekretariat baznas kabupaten/kota Sumatera Barat.
Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra menyambut baik kolaborasi ini dan menganggapnya sebagai momen penting bagi baznas sebagai lembaga yang mengelola dana umat untuk lebih transparan dan terbuka.
“Kolaborasi ini sangat penting dan kami apresiasi. Baznas sebagai badan publik wajib menerapkan UU keterbukaan informasi publik serta standar layanan informasi yang berlaku. Kami siap memberikan pendampingan agar setiap basnas di Sumatera Barat segera membentuk PPID,” ujar Musfi.
Musfi juga menambahkan bahwa semua lembaga publik yang menghimpun dana umat, seperti baznas dan lembaga amil zakat (LAZ) harus menjalankan ketentuan transparansi yang sesuai dengan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki nomor 1 tahun 2021.
“Jika seluruh baznas dan LAZ di Sumatera Barat telah membentuk PPID, maka mereka bisa berpartisipasi dalam monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh komisi informasi Sumatera Barat tahun depan,” tutup Musfi.
Baca Juga: Bimtek Lanjutan Monev KI Sumbar Diikuti 96 SMA Sederajat
Kerjasama ini menunjukkan langkah konkret baznas dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat, serta membuka jalan bagi penerapan standar keterbukaan informasi yang lebih baik di masa depan. (KISB)