Rabu, 04/3/26 | 06:19 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Ada 266 Perlintasan Ilegal, KAI Sumbar Imbau Masyarakat Hati-hati

Rabu, 06/11/24 | 17:29 WIB
Ada 266 Perlintasan Ilegal, KAI Sumbar Imbau Masyarakat Hati-hati

Petugas menutupi perlintasan sebidang liar Kereta Api di Padang. (SCIENTIA/Istimewa)

Petugas menutupi perlintasan sebidang liar Kereta Api di Padang. (SCIENTIA/Istimewa)

Padang, SCIENTIA – Jalur PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) memiliki 266 sebidang liar (ilegal), dan 20 titik di antaranya telah ditutup sepanjang tahun 2024.

“Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada ketika melintasi perlintasan sebidang kereta api,” kata Kahumas KAI Divre Sumbar, M. As’ad Habibuddin, Rabu (6/11).

Menurutnya, ancaman bahaya akibat jalur perlintasan sebidang ilegal itu seperti korban jiwa baik meningal dunia, luka-luka, kerusakan sarana dan prasarana, serta gangguan perjalanan KA dan pelayanan.

As’ad mengatakan, saat ini terdapat 362 titik perlintasan sebidang di wilayah Divre II Sumbar di antaranya terdiri dari 96 titik perlintasan resmi (27%) dan 266 titik perlintasan liar (73%).

BACAJUGA

Dalam Dua Bulan, Penumpang KAI Sumbar Capai 322.116 Orang

Dalam Dua Bulan, Penumpang KAI Sumbar Capai 322.116 Orang

Minggu, 09/3/25 | 14:45 WIB
Catat Kinerja Positif, Angkutan Barang KAI Sumbar Capai 1.6 Juta Ton

Catat Kinerja Positif, Angkutan Barang KAI Sumbar Capai 1.6 Juta Ton

Rabu, 06/11/24 | 16:10 WIB

Terakhir pihak KAI juga telah menutup perlintasan ilegal yang dilakukan bersama dengan Ditjenka Kemenhub, tepatnya di KM 23+900 petak jalan Stasiun Tabing – Stasiun Duku pada 31 Oktober lalu.

Ia menilai, jika perlintasan liar ini dibiarkan terus-menerus akan membahayakan keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat sekitar. Apalagi perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kecelakaan temperan.

”Penutupan perlintasan tidak resmi yang KAI lakukan tersebut dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 Pasal 2, perlintasan sebidang yang tidak memiliki nomor jalur perlintasan langsung (JPL), tidak dijaga, atau tidak berpintu yang lebarnya kurang dari dua meter harus ditutup.

Upaya yang dilakukan untuk meningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang selama tahun 2024 di antaranya, 21 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dan 13 kali sosialisasi keselamatan perlintasan di jalur KA.

Periode hingga Oktober 2024, KAI Sumbar mencatat telah terjadi 18 kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang. Akibat kecelakaan tersebut, terdapat 1 orang meninggal dunia, 7 orang luka berat, dan 8 orang luka ringan.

Demi menekan angka kecelakaan, KAI juga mengusulkan pembuatan perlintasan tidak sebidang kepada pemerintah. Salah satunya dengan membangun flyover atau underpass, serta melakukan perawatan dan perbaikan peralatan di perlintasan sebidang.

“Kami harap seluruh unsur masyarakat dan pemerintah saling peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang,” imbuhnya.*

Tags: jalur perlintasan sebidang ilegal Kereta Api IndonesiaKAI Drive II SumbarKecelakaan Kereta ApiKereta Api IndonesiaKereta Api Indonesia Divre SumbarPT Kereta Api Indonesia (Persero)
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Catat Kinerja Positif, Angkutan Barang KAI Sumbar Capai 1.6 Juta Ton

Berita Sesudah

IPNU – IPPNU Ajak Polda Sumbar Kolaborasi Atasi Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

PADANG — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten dan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Minggu, 15/2/26 | 18:30 WIB

PADANG — Evi Yandri Rajo Budiman, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mengungkapkan rumah sakit di Sumatera Barat membutuhkan sekitar 150...

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Rabu, 11/2/26 | 18:57 WIB

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan...

Berita Sesudah
IPNU – IPPNU Ajak Polda Sumbar Kolaborasi Atasi Kenakalan Remaja

IPNU - IPPNU Ajak Polda Sumbar Kolaborasi Atasi Kenakalan Remaja

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Padang Fadli Amran Lantik Empat Pimpinan Tinggi Pratama dan 50 Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawako Padang Pimpin Apel Gelar Pasukan Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Metafora dalam Puisi-puisi Sanusi Pane

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024