PADANG, Scientia.id–Dinas Sosial Sumatera Barat (Dinsos Sumbar) menuntaskan proses pemulangan tiga orang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Musthafawiyah Purbabaru, Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) yang sempat terlantar di Kota Pariaman. Ketiganya diantar langsung oleh tim penanganan orang terlantar (OT) Bidang Linjamsos Dinsos Sumbar, dan tiba di Ponpes Musthafawiyah pada Kamis (24/10/2024) pagi.
Kepala Dinsos Sumbar, Syaifullah, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Jhonneri menyebutkan, ketiga santri tersebut sebelumnya diantar oleh petugas Dinsos Kota Pariaman ke Dinsos Sumbar pada Rabu (23/10/2024), dan langsung diproses pemulangannya melalui jalur darat.
“Ketiga santri ini sebelumnya berangkat dari Ponpes mereka pada 21 Oktober untuk berlibur ke Bukittinggi. Dari Bukittinggi mereka ke Kota Pariaman dengan tujuan jalan-jalan ke pantai. Namun, mereka tak bisa kembali ke Ponpes karena mengaku kehilangan dan kehabisan uang untuk ongkos,” kata Jhonneri.
Setelah dilakukan asesmen terhadap ketiganya, sambung Jhonneri, dipastikan bahwa ketiga santri bernama Rahmat (15), Nauval (15), dan Rendy (15) berstatur Orang Terlantar (OT). Selain itu, karena masih di bawah umur, ketiganya ditetapkan sebagai OT rentan sehingga pemulangannya harus didampingi oleh petugas.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Padang Barat dan telah mangasesmen ketiganya. Sebelum diantar ke Ponpes mereka di Purbabaru, kita juga sudah menghubungi pihak pengelola ponpes untuk memastikan status ketiganya. Ketiganya sudah diantar dengan selamat dan tiba di sekolah mereka pada Kamis pagi ini,” kata Jhonneri lagi.
Terkait penanganan OT di Sumbar, sambung Jhonneri lagi, selalu diproses setelah melalui proses asesmen dan koordinasi dengan pihak Kepolisian, Dinsos Kabupaten/Kota, serta Dinas Dukcapil untuk memastikan identitas OT terkait. Ia pun menegaskan, bahwa penanganan OT tidak akan diberikan bagi orang yang sengaja datang ke Sumbar untuk keperluan jalan-jalan.
“Ini gunanya asesmen kita lakukan. Untuk kasus tiga santri ini, memang mereka awalnya bertujuan untuk jalan-jalan. Namun karena masih anak-anak, kita tetap proses pemulangannya. Untuk setiap OT yang kita proses itu, kita juga minta menandatangani surat perjanjian untuk tidak kembali ke Sumbar tanpa ada tujuan dan kemampuan sendiri untuk kembali ke daerah asal masing-masing,” ucapnya menutup. (s/tmi)