Selasa, 03/3/26 | 09:08 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

DPRD Bungo Studi Banding ke DPRD Sumbar, Bahas Soal Penetapan Sistem Perizinan

Kamis, 17/10/24 | 20:14 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Sumbar (Foto: Ist)

Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Sumbar (Foto: Ist)

Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Sumbar (Foto: Ist)
Anggota DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi melakukan studi banding ke DPRD Sumbar (Foto: Ist)

Padang, Scientia.id – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Jambi, Dedi Hardani mengungkapkan, kunjungan ke DPRD Sumbar dalam rangka mencari masukan tentang Penetapan Sistem Perizinan di Sumatera Barat.

“Pelayanan Publik salah satunya tentang Penetapan Sistem Perizinan, merupakan salah satu pokok bahasan kita dalam penyusunan program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Komisi I DPRD Bungo yang membidangi Pemerintahan dan Hukum,” ungkap Dedi Hardani.

Hal itu disampaikan Dedi Hardani saat memberikan kata pengantar pada kegiatan studi banding ke DPRD Provinsi Sumatera Barat, Rabu (16/10/2024).

Rombongan Komisi I DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi ini, diterima anggota Tenaga Ahli DPRD Sumbar, Nasir Ahmad di Ruang Khusus 1 DPRD Sumbar.

BACAJUGA

Wali Kota Padang Fadly Amran, menutup kegiatan Tahrib Ramadan 1447 Hijriah di Masjid Darul Ishlah Kubang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Minggu (15/2/2026).

Tutup Kegiatan Tahrib Ramadan 1447 Hijriah, ini Harapan Wako Fadly Amran

Senin, 23/2/26 | 09:22 WIB
Mendukung pemulihan akses air bersih pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang, Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Pengurus Cabang (Pengcab) Padang menyalurkan bantuan pembangunan sumur bor senilai Rp50 juta sebagai wujud solidaritas kepada masyarakat terdampak.

HDCI Pengcab Padang Bangun Sumur Bor bagi Korban Pascabencana Hidrometeorologi

Senin, 23/2/26 | 09:16 WIB

Dedi Hardani menyebut, banyak mendapat masukan saat pertemuan dengan DPRD Sumatera Barat. Terlebih, pertemuan itu juga dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumatera Barat.

“Informasi yang kami peroleh dari kunjungan ini, sangat bermanfaat untuk diterapkan di Pemerintahan Kabupaten Bungo,” ungkap Dedi Hardani.

Sementara, Nasir Ahmad mengingatkan para wakil rakyat dari Kabupaten Bungo ini, memahami secara utuh regulasi yang jadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi hingga pusat.

“Semua regulasi tentang perizinan ini harus dipahami secara utuh. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih aturan nantinya,” terang Nasir Ahmad.

Mantan Asisten III Setdaprov Sumbar ini juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi I DPRD Bungo.

“Semoga, semua informasi yang diperoleh pada pertemuan ini, bisa segera diterapkan sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik,” harap Nasir.

UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menerangkan, “Pelayanan publik adalah kegiatan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan warga negara dan penduduk dalam hal barang, jasa, atau pelayanan administratif.”

Dalam UU Pelayanan Publik ini, penyelenggara pelayanan publik memiliki kewajiban dan hak, di antaranya, Menyusun dan menetapkan standar pelayanan; Menyusun, menetapkan, dan memublikasikan maklumat pelayanan; Menempatkan pelaksana yang kompeten.

Kemudian, Menyediakan sarana, prasarana, dan fasilitas pelayanan publik; Memberikan pelayanan yang berkualitas; Melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan; Berpartisipasi aktif dan mematuhi peraturan perundang-undangan; Memberikan pertanggungjawaban terhadap pelayanan yang diselenggarakan.

Selain itu, penyelenggara pelayanan publik juga berkewajiban untuk menyediakan sarana pengaduan dan menugaskan pelaksana yang kompeten dalam pengelolaan pengaduan. (*)

Tags: DPRD Sumatera BaratDPRD SUMBARPadang
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Lebih 500Kg Ganja Kering Disita BNNP di Pasaman 

Berita Sesudah

Audy Sorot Peluang dan Tantangan Kebutuhan Protein Hewani Nasional

Berita Terkait

Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

Minggu, 22/2/26 | 22:46 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa minggu terakhir dunia digital dihebohkan oleh...

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Bale by BTN, Solusi Cepat Pilih Rumah Pascabencana

Jumat, 20/2/26 | 20:13 WIB

Seorang relawan bencana di Kota Padang, Sumatera Barat sedang memilih rumah hunian yang nyaman melalui aplikasi Bale by BTN karena...

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

Kamis, 19/2/26 | 19:00 WIB

PADANG — Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dijadwalkan mengunjungi 216 tempat ibadah yang tersebar di seluruh kabupaten dan...

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Selasa, 17/2/26 | 20:02 WIB

Jakarta, Scientia – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan itu diambil dalam sidang...

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Kebutuhan Darah Sumbar Capai 200 Kantong per Hari, Wakil Ketua DPRD Sumbar Ajak Semua Unsur Rutin Donor

Minggu, 15/2/26 | 18:30 WIB

PADANG — Evi Yandri Rajo Budiman, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, mengungkapkan rumah sakit di Sumatera Barat membutuhkan sekitar 150...

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan PAP

Rabu, 11/2/26 | 18:57 WIB

AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) gencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan...

Berita Sesudah
Audy Sorot Peluang dan Tantangan Kebutuhan Protein Hewani Nasional

Audy Sorot Peluang dan Tantangan Kebutuhan Protein Hewani Nasional

POPULER

  • Child Grooming sebagai Bentuk Frasa “Manipulasi Anak”

    Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bale by BTN, Transaksi Cepat Tanpa Ribet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Firdaus: Pengurus PMII Bukan Pengisi Struktur, Tapi Penggerak Perubahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H, Salurkan Bantuan hingga Rp50 Juta per Masjid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024