PADANG, Scientia – Jajaran kepolisian di Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan Operasi Zebra Singgalang 2024 selama 14 hari, mulai dari 14-27 Oktober 2024 nanti.
Operasi Zebra Singgalang ini dalam rangka menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2024.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, Operasi Zebra Singgalang 2024 ini akan memfokuskan pada penindakan 12 jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.
“Pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti penggunaan telepon genggam saat berkendara,” katanya pada Apel gelar pasukan Operasi Zebra Singgalang 2024, Senin (14/10) kemarin.
Selain itu, mengemudi tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, serta mengemudi secara ugal-ugalan,
“Termasuk melawan arus lalu lintas, dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol,” lanjut Kabid Humas Polda Sumbar itu.
Selain itu, Operasi Zebra 2024 tidak hanya berfokus pada tindakan pelanggaran oleh pengemudi namun juga menyasar kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan operasional lainnya.