Padang, Scientia.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2024-2029 harus langsung berlari cepat, menyelesaikan target kerja kedewanan hingga tutup tahun 2024 ini.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyatakan salah satu tugas penting DPRD Sumbar yang dilantik 28 Agustus 2024 kemarin yakni pembahasan Ranperda APBD Tahun 2025.
Hal itu dikatakannya, usai kegiatan Rapat Konsultasi Pimpinan DPRD Sumatera Barat bersama Ketua Komisi-Komisi, Ketua Bapemperda, Ketua BK dan Ketua-Ketua Fraksi di Ruang Khusus I, Jumat pagi.
Bersama Muhidi, hadir lengkap para wakil ketua DPRD Sumbar yakni M Iqra Chissa, Nanda Satria dan Evi Yandri serta Plt Sekretaris DPRD Sumbar, Ismelda Jenreini.
Usai rapat konsultasi pimpinan dengan para ketua AKD dan fraksi ini, dilanjutkan dengan agenda rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menetapkan jadwal agenda kedewanan.
Dikatakan Muhidi, rapat Bamus DPRD Sumbar ini membahas serta menyusun agenda-agenda kerja kedewanan pada masa sidang I tahun 2024/2025.
“Penyusunan agenda kerja ini jadi salah satu langkah lanjutan pasca ditetapkannya seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna, Kamis (10/10/2024),” ungkap Muhidi.
“Jadwal ini mesti segera ditetapkan oleh Bamus, dikarenakan banyak kerja yang menunggu untuk segera diselesaikan DPRD,” tambah dia.
Salah satu yang mendesak, yakni penetapan dan pengesahan Ranperda APBD Sumbar tahun 2025 yang harus dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah paling lambat 30 November.
Selain itu, terang dia, DPRD juga perlu pula menindaklanjuti hasil evaluasi dan fasilitasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sudah dibahas Anggota DPRD sebelumnya.
Termasuk pula merampungkan semua kegiatan dalam pencapaian target kinerja program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan Rencana Kerja DPRD Tahun 2024.
“Ranperda yang telah selesai dievaluasi pemerintah pusat yakni Perda RPJPD Sumbar 2025-2045. Karenanya, kita perlu melakukan pembahasan penyempurnaan hasil evaluasi Perda yang berlaku untuk 20 tahun kedepan itu,” terang Muhidi. (*)