Kamis, 16/10/25 | 21:47 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Negasi Berpasangan dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 25/8/24 | 08:30 WIB

Oleh: Ria Febrina
(Dosen Prodi Sastra Indonesia Universitas Andalas dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu-Ilmu Humaniora Universitas Gadjah Mada)

 

Joko Anwar hadir dengan mengenakan baju hitam. Ia tidak datang sendiri, melainkan juga didampingi beberapa orang.

BACAJUGA

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Larangan Menggunakan Kata Tanya “Di mana”

Senin, 29/9/25 | 05:24 WIB
Dekan FIB Unand Lantik Manajer dan Laksanakan Sertijab Kaprodi Sastra Indonesia

Dekan FIB Unand Lantik Manajer dan Laksanakan Sertijab Kaprodi Sastra Indonesia

Senin, 22/9/25 | 15:03 WIB

Kalimat ini merupakan salah satu kutipan dari akun TV One News di media sosial X pada Kamis, 22 Agustus 2024 saat terjadi demonstrasi menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Gedung DPR RI. Demo yang bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuntut agar DPR tidak mencoba melakukan pengabaian terhadap Keputusan MK Nomor 60 Tahun 2024 mengenai syarat gabungan partai politik mengajukan calon kepala daerah dan Keputusan MK Nomor 70 MK 2024 tentang batas usia untuk kepala daerah. Revisi UU Pilkada ini dianggap melanggengkan kekuasaan pihak tertentu untuk memajukan salah seorang calon yang diusung.

Kejadian ini kemudian menyebabkan Joko Anwar sebagai salah seorang sutradara film terbaik Indonesia turun bersama mahasiswa dan buruh ke Gedung DPR RI. Kehadiran Joko Anwar ini memang menarik perhatian publik saat demo berlangsung. Apalagi, tidak hanya Joko Anwar yang hadir, sejumlah aktor dan komika ternama juga ada, di antaranya ada Reza Rahardian, Abdur Asyrad, Ari Kriting, Bintang Emon, Mamat Al Katiri, dan Rigen Rakelna. Selama ini mereka menggunakan dunia seni sebagai media untuk menyampaikan keresahan hati dan kritik sosial. Namun, kali ini mereka tidak bisa diam mendengar hasil rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

Tulisan ini tidak akan membahas lebih lanjut tentang tokoh-tokoh tersebut. Tulisan ini akan membicarakan negasi berpasangan yang digunakan oleh wartawan TV One News. Membicarakan kaidah bahasa Indonesia sekaligus membicarakan kepedulian selebritis Indonesia terhadap nasib bangsa dapat menjadi salah satu cara agar masyarakat semakin melek dengan kaidah kebahasaan. Negasi-negasi yang akan dibicarakan dalam tulisan ini adalah negasi tidak dan melainkan.

Dalam KBBI Edisi VI, dicantumkan bahwa negasi adalah ‘penyangkalan; peniadaan; kata sangkalan (misalnya kata tidak, bukan)’. Dua negasi ini, yakni tidak dan bukan memiliki pasangan yang berbeda. Kita dapat melihatnya dalam contoh berikut.

(1) Dia tidak sedang membaca biografi B.J. Habibie, tetapi sedang menelusuri foto-foto masa kecil Presiden Republik Indonesia ketiga ini.

(2) B.J. Habibie bukan hanya seorang ilmuwan, melainkan juga presiden Indonesia yang berlatar teknokrat.

Dari contoh tersebut, tampak bahwa negasi tidak berpasangan dengan tetapi, sedangkan negasi bukan berpasangan dengan melainkan. Kaidah yang mengikuti negasi berpasangan tersebut memiliki pola tertentu. Negasi tidak mengikuti kata kerja dan kata sifat, sedangkan negasi bukan mengikuti kata benda. Contohnya dapat dilihat pada kalimat berikut.

(3) Anies Baswedan tidak setuju dengan Proyek IKN.
(4) Anggota Paskibraka tidak bahagia saat diminta melepas hijab di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
(5) Puan: Indonesia bukan negara untuk satu orang.

Dalam KBBI Edisi VI, setuju merupakan kata kerja yang bermakna ‘sepakat; semufakat; sependapat (tidak bertentangan, tidak berselisih)’; bahagia merupakan kata sifat yang bermakna ‘merasa senang dan tenteram (bebas dari segala yang menyusahkan)’; dan negara merupakan kata benda yang bermakna ‘kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya’. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa negasi tidak pada kalimat-kalimat tersebut mengikuti kata setuju (kata kerja) dan bahagia (kata sifat), sedangkan negasi bukan mengikuti kata negara (kata benda).

Jika melihat kutipan awal pada tulisan ini, tampak bahwa negasi yang dipakai oleh wartawan TV News One tersebut salah. Dia memasangkan negasi tidak dengan melainkan, padahal kata yang mengiringi negasi tersebut kata datang yang merupakan kata kerja yang bermakna ‘tiba di tempat yang dituju’ dan didampingi yang merupakan bentuk pasif dari kata mendampingi. Dalam KBBI Edisi VI, mendampingi merupakan kata kerja yang bermakna ‘menemani; menyertai dekat-dekat’. Dengan demikian, negasi tidak dalam berita tersebut seharusnya berpasangan dengan tetapi sehingga menghasilkan bentuk kalimat berikut.

Joko Anwar hadir dengan mengenakan baju hitam. Ia tidak datang sendiri, tetapi juga didampingi beberapa orang.

Dalam karya-karya ilmiah, seperti skripsi, tesis, dan disertasi, penggunaan negasi tidak ini memang sering diabaikan oleh para akademisi. Dalam satu konstruksi, mereka akan memasangkan negasi tidak dengan melainkan; serta memasangkan negasi bukan dengan tetapi. Dalam konstruksi lainnya, kadang secara benar memasangkan negasi tidak dengan tetapi dan negasi bukan dengan melainkan. Hal ini dapat dilihat pada skripsi yang ditulis oleh mahasiswa dari Program Studi Ilmu Politik berikut.

(6) Bourdieu (dalam Zamzuri, 2016:54) mengemukakan bahwa strategi tidak didasarkan oleh kalkulasi yang bersifat sadar, melainkan cenderung sebagai hasil dari adanya disposisi tak-sadar (unconscious disposition).

(7) Hal tersebut dapat dikatakan bahwa dukungan NU pada PKB bukanlah dukungan formal organisasi, melainkan dukungan informal (perasaan) karena di PKB ada Gusdur yang merupakan tokoh Nahdlatul Ulama.

Menurut Kridalaksana (1991) dalam Masa Lampau Bahasa Indonesia: Sebuah Bunga Rampai dan Ager (2001) dalam Motivation in Language Planning and Language Policy, hal tersebut terjadi karena ada sejumlah masalah kebahasaan yang tidak dirasakan oleh masyarakat. Adanya perbedaan penggunaan negasi berpasangan yang tidak dirasakan mahasiswa menyebabkan mereka tidak konsisten menggunakan negasi tidak dan bukan dalam skripsi tersebut.

Dengan melihat penggunaan bahasa Indonesia yang tidak tepat dalam berita tersebut, serta pada sejumlah karya ilmiah, tampak bahwa pengguna bahasa Indonesia perlu menumbuhkan kesadaran terhadap kaidah bahasa Indonesia. Pengabaian terhadap kaidah bahasa Indonesia dapat melunturkan rasa cinta terhadap negara Indonesia, khususnya rasa cinta terhadap bahasa Indonesia. Jika para seniman mau peduli dengan negara Indonesia melalui karya seni, penutur bahasa Indonesia juga bisa peduli dengan bahasa Indonesia dengan mematuhi kaidah-kaidah penggunaan bahasa Indonesia yang ada.

Tags: #Ria Febrina
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Syarat Pengusungan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 8,5 Persen Suara Sah

Berita Sesudah

Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024

Berita Terkait

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Kata Penghubung Sebab Akibat

Minggu, 12/10/25 | 10:25 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies Korea Selatan) Setiap bahasa memiliki kata penghubung (dalam...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Larangan Menggunakan Kata Tanya “Di mana”

Senin, 29/9/25 | 05:24 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Ketika membaca karya ilmiah, seperti skripsi, tesis,...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Penggunaan, Jenis, dan Fungsi Kata “Tersebut” dalam Kalimat

Minggu, 21/9/25 | 18:30 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa pengguna bahasa sering keliru menggunakan kata-kata...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Tengkelek: Dari Sendal Kayu Menjadi Nama Merek

Minggu, 14/9/25 | 15:19 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan Prodi S2 Linguistik Universitas Andalas) Saat melaksanakan salat Magrib di Musala Cafe...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Perbedaan Kata “Seperti” dan “Sepertinya”

Minggu, 07/9/25 | 09:56 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata seperti dan sepertinya hanya dibedakan...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Bahasa dalam Pandangan Linguistik Fungsional Sistemik

Minggu, 31/8/25 | 14:37 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Linguistik fungsional sistemik (LFS) merupakan konsep yang...

Berita Sesudah

Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Ekonomi UNP Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Agam Minta Pemetaan Wilayah Palupuh untuk Tepatkan Arah Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Tawarkan Potensi Investasi kepada Delegasi Bisnis India di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024