Dharmasraya, Scientia.Id – Jelang pelaksanaan Muktamar, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dharmasraya menyerahkannya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Dharmasraya di Pulau Punjung, Senin Siang (19/8/2024).
Ketua DPC PKB Kabupaten Dharmasraya, Yosrisal menyebut, penyerahan SK ke Pengadilan Negeri Dharmasraya merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Muktamar dan sebagai upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum di Indonesia.
“SK ini kami antarkan langsung ke Pengadilan Negeri Dharmasraya bersama Sekretaris Heri Fadraneldi dan Bendahara Fadli Aulia dengan Nomor Surat 023/DPC – 13/20/VIII/2024,” tambahnya.
“Kami DPC PKB Dharmasraya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Kabupaten Dharmasraya yang selama ini telah menjalin hubungan kerjasama dalam penelitian berkas calon legislatif,” sebut Yosrisal.
Yosrisal mengatakan bahwa partai yang ia pimpin di Ranah Cati Nan Tigo ini sudah mematangkan penyambutan Muktamar PKB ke-6 di Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2024 mendatang.
Sebagai bagian persiapan pelaksanaan Muktamar, DPC PKB Dharmasraya telah melaksanan rapat pleno. Hasilnya, DPC PKB Dharmasraya memutuskan untuk memilih H Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) DPP PKB.
Baca Juga: PKB Dharmasraya Laporkan Mantan Sekjen PKB ke Polisi
“Dari hasil rapat pleno, kami sudah mantap memilih kembali Gus Muhaimin menjadi Ketum,” tegas Yosrisal. (tnl)
Discussion about this post