Rabu, 02/7/25 | 00:03 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home TERAS

Terpidana Kasus Sianida, Jessica Telah Bebas dari Penjara

Minggu, 18/8/24 | 14:08 WIB

Jakarta, Scientia – Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana “kopi sianida” telah bebas. Ia dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta, Minggu pagi (18/082024).

Setelah keluar dari Lapas, Jessica bersama kuasa hukumnya Otto Hasibuan langsung berangkat menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur.  Tujuan Jesssica kesana untuk mengurusi administrasi, karena statusnya bebas bersyarat.

Kuasa Hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan, berkas – berkas terkait dengan pembebasan Jessica telah diserahkan ke Kejari dan Bapas Jakarta Timur. Walaupun begitu, kiennya tersebut masih harus mengikuti ketentuan Lapas, karena kliennya tersebut berstatus bebas bersyarat.

“Hari ini Puji Tuhan Jessica jadi orang yang bebas,” ujar Otto dikutip dari Antara.

BACAJUGA

No Content Available

Sementara itu, Jessica mengucapkan terima kasih setelah menyelesaikan administrasi kebebasan dirinya. Ia tidak banyak berkomentar terkait dengan kebebasan dirinya yang telah bisa menghirup udara segar.

“Terima kasih teman – teman wartawan atas dukungannya selama ini. Nanti kumpul lagi untuk bicara lebih lanjut,” kata Jessica di Bapas Jakarta Timur.

Jesica bebas dari Lapas Perempuan kelas II A Pondok Bambu tepat pukul 09.36 WIB, dijemput oleh kuasa hukumnya. Dia keluar tanpa berkomentar dan hanya melambaikan tangan ke arah awka media.

Pembebasan Jessica dinyatakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI terhitung mulai Minggu pagi 18 Agustus 2024. Jessica dinyatakan bebas bersyarat.

“Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) berdasarkan surat keputusan Menkumham RI Nomor : PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024,” ucap Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra di Jakarta.

Pemberian hak pembebasan kepada Jessica sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tenyang perubahan kedua atas Pemenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Beryarat. (yrp)

Tags: Jessica Kumala WongsoTerpidana Kasus Sianida
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

“Pendokumentasian” dan Cultural Tourism

Berita Sesudah

Sepiring Gulai, Seuntai Kenangan

Berita Terkait

Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif. [foto : ist]

Yusri Latif Minta Pemerintah Lebih Serius Bantu UMKM Kota Padang

Jumat, 27/6/25 | 22:28 WIB

Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif. Padang, Scientia – Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi PKB Yusri Latif, meminta pemerintah lebih...

Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Kuliner Lokal Tembus Pasar Sarapan di Makkah

Ketua DPRD Sumbar Dorong UMKM Kuliner Lokal Tembus Pasar Sarapan di Makkah

Rabu, 18/6/25 | 20:49 WIB

scientia.id - Ketua DPRD Sumbar Muhidi melihat potensi besar bagi pelaku UMKM kuliner lokal, khususnya menu sarapan khas Padang seperti...

Bahas KUA-PPAS APBD-P 2025, Komisi IV DPRD Pasbar Konsultasi ke DPRD Sumbar

Bahas KUA-PPAS APBD-P 2025, Komisi IV DPRD Pasbar Konsultasi ke DPRD Sumbar

Rabu, 18/6/25 | 20:48 WIB

scientia.id - Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, Yasmin, S.E., menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD...

Ketua DPRD Sumbar Dorong  Pelaku UMKM Berpikir Mandiri dan Berorientasi Ekonomi

Ketua DPRD Sumbar Dorong Pelaku UMKM Berpikir Mandiri dan Berorientasi Ekonomi

Selasa, 17/6/25 | 20:57 WIB

scientia.id - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Padang...

Bapemperda DPRD Jambi Konsultasi Tahapan Propemperda 2026 ke DPRD Sumbar

Bapemperda DPRD Jambi Konsultasi Tahapan Propemperda 2026 ke DPRD Sumbar

Selasa, 17/6/25 | 20:50 WIB

scientia.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Barat, M Yasin didampingi wakilnya Zulkenedi Said, menerima kunjungan...

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Ranperda PPA 2024

Rapat Paripurna DPRD Sumbar Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Ranperda PPA 2024

Selasa, 17/6/25 | 15:55 WIB

scientia.id - DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terkait pandangan umum fraksi tentang...

Berita Sesudah
Satu Tikungan Lagi

Sepiring Gulai, Seuntai Kenangan

Discussion about this post

POPULER

  • Ketua DPD Partai Golkar Sumbar terpilih, Khairunnas saat menerima dokumen persidangan. [foto : ist]

    Khairunnas Kembali Pimpin Golkar Sumbar, Terpilih Secara Aklamasi dalam Musda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Akses Utama Kampung Surau Rusak Parah, Warga: Jangan Sampai Ada Korban Jiwa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musda Golkar Sumbar Digelar Besok, Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sejumlah Tokoh Nasional Hadir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi PKB Ummat DPRD Padang: Selamat Hari Bhayangkara, Polri Harus Terus Hadir untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penggunaan Kata Depan “dari” dan “daripada” yang Tidak Tepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fungsi Tanda Asteris atau Tanda Bintang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024