Bukittinggi, scientia.id – Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, hadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kegiatan ini berlangsung Di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sabtu (17/8/2024).
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mengucapkan selamat pada warga binaan yang telah mendapat remisi tahun ini dalam rangka HUT ke-79 RI. Remisi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan.
Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi, Herdianto, menjelaskan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia ke 79, pihaknya mengajukan remisi umum bagi narapidana dan anak sebanyak 327 napi.
“Setelah diproses, semua yang diajukan mendapat remisi dan 1 diantaranya mendapatkan remisi belum bebas masih menjalankan subsidier,” katanya.
Dari 327 Narapidana itu, 35 diantaranya mendapatkan remisi 1 bulan, 46 Narapidana mendapatkan remisi 2 bulan, 86 Narapidana mendapatkan remisi 3 bulan, 77 Narapidana mendapatkan remisi 4 bulan, 72 Narapidana mendapatkan remisi 5 bulan, 11 Narapidana mendapatkan remisi 6 bulan. (*)
Discussion about this post