Padang, Scientia – Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra menyebut, total 24.129 orang penyelenggara diturunkan saat Pemilu 2024 di Kota Padang.
Menurutnya, pada Januari 2023, penyelenggara di seluruh kecamatan sudah terisi.
Kemudian di kelurahan juga sudah ada pada Februari 2023.
Sementara penyelenggara di TPS baru ada pada Januari 2024.
“Total penyelenggara dari tingkat kecamatan, kelurahan dan TPS adalah 24.129 orang,” ujar Riki Eka Putra, Senin 12 Februari 2024.
Dari segi pemilih, kata Riki, KPU Kota Padang sudah menetapkan data pemilih, dimana pemutakhiran data pemilih dilakukan hingga H-7 sebelum pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.
“Ada sebanyak 666.178 orang masuk sebagai daftar pemlih di Kota Padang yang tersebar pada 2.681 TPS di 104 keluharan pada 11 Kecamatan di Kota Padang,” ungkap Riki Eka Putra.
Sementara itu, Komisioner KPU Kota Padang Arianto menjelaskan, Kota Padang terbagi kepada 6 daerah pemilihan.
Total calon anggota DPRD Kota Padang dari 18 partai politik adalah sebanyak 648 caleg.
Dapil I dengan jumlah kursi 10, yaitu Kecamatan Koto Tangah dengan jumlah penduduk 198.568.
Dapil 2 dengan jumlah kursi 7, yaitu Kecamatan Kuranji dengan jumlah penduduk sebanyak 146.872.
Dapil III dengan jumlah kursi 6, terdiri dari Kecamatan Pauh dengan jumlah penduduk 62.422 dan Lubuk Kilangan dengan jumlah penduduk 57.362.
Dapil IV dengan jumlah kursi 7, yaitu Kecamatan Bungus Teluk Kabung dengan jumlah penduduk 27.857 dan Lubuk Begalung dengan jumlah penduduk 122.796.
Dapil V dengan jumlah kursi 7, meliputi Kecamatan Padang Selatan dengan jumlah penduduk 61.816 dan Kecamatan Padang Timur dengan jumlah penduduk 80.310.
Dapil VI dengan jumlah kursi 8, meliputi Kecamatan Padang Barat dengan jumlah penduduk 43.598, Kecamatan Padang Utara dengan jumlah penduduk 58.184 dan Kecamatan Nanggalo dengan jumlah penduduk 59.875. (*)
Discussion about this post