Padang, Scientia.id – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansyarullah melantik anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang baru, Rabu (7/2/2024).
Mahyeldi dalam sambutannya usai mengambil sumpah kelima komisioner menyampaikan apresiasi pada ketua DPRD Sumbar dan Komisi I khususnya yang telah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga pelantikkan anggota KI bisa dilaksanakan.
Apresiasi juga disampaikan gubernur kepada anggota KI periode sebelumnya dan Dinas Kominfotik Sumbar yang telah sukses berkolaborasi dan bersinergi memberikan kinerja terbaiknya sehingga Sumbar meraih penghargaan informatif. Terkait keterbukaan informasi publik, gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar selalu terbuka dan tidak anti kritik.
“Kita Pemprov Sumbar tidak anti kritik. Tidak pernah kita melarang orang mengkritik. Cuma kita berharap dalam memberikan komentar kami berharap tolong ditanyakan pada sumber-sumber yang berkait sehingga masyarakat dapat informasi yang seimbang dan jelas,”ucap gubernur.
Lebih lanjut gubernur juga mengungkapkan bahwa saat ini di Pemprov Sumbar juga telah tersedia dashboard khusus yang dapat diakses secara realtime untuk melihat anggaran, pendapatan, tender, hingga PPTK nya.
“Begitu keterbukaan kita dan akan tetap kita lakukan demi perbaikan ke depannya. Pemprov yang saat ini sedang membahas RPJPD juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan bagi kemajuan Sumbar,”tambah gubernur.
Terakhir, kepada anggota KI yang baru dilantik gubernur berpesan untuk bekerja dengan ikhlas dan berkolaborasi dengan pihak-pihak yang akan mendukung hadirnya keterbukaan informasi di Sumbar.
Pelantikan lima orang anggota KI Sumbar masa jabatan 2024-2028 tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumbar Nomor 555-125-2024 tanggal 7 Februari 2024. (*)
Discussion about this post