Minggu, 07/6/26 | 09:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Ingatkan Jajaran Pengawas Pemilu Memperhatikan Kemungkinan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye

Rabu, 24/1/24 | 15:58 WIB
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan. [foto : ist]
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan. [foto : ist]

Pariaman, Scientia – Ketua Bawaslu Kota pariaman, Riswan mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu, baik itu di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa untuk memperhatikan setiap tindak pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu di masa kampanye. Menurutnya, tahapan kampanye mesti diawasi secara intens, agar tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.

“Ya, harus diawasi secara detail. Sebab pelanggaran – pelanggaran pemilu bisa datang dari arah mana saja. Baik itu dari peserta, tim kampanye maupun pelaksana kampanye,” ujar Riswan di Ruangannya saat ditemui Scientia.

Riswan menegaskan, seluruh jajaran pengawas harus memahami semua aturan – aturan dalam tahapan kampanye, terutama larangan – larangannya. Supaya kendala – kendala dilapangan dapat terselesaikan dengan baik, tanpa adanya perselisihan antara pengawas dan peserta pemilu.

“Aturan menjadi dasar yang kuat bagi Bawaslu dalam bertindak. Harus dipahami betul. Kalau tidak, kemungkinan – kemungkinan pelanggaran dapat saja terjadi,” tegasnya.

BACAJUGA

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB
Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Apalagi, kata Riswan, saat ini telah masuk tahapan Kampanye Rapat Umum yang bisa dilakukan oleh peserta Pemilu melalui pertemuan dengan jumlah yang besar. Hal ini mesti disesuaikan dengan jadwal dan tempat serta teknis yang telah diatur oleh KPU.

“Waktu dan tempatnya telah diatur. Tidak bisa dilakukan sembarangan. Jika peserta pemilu tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan KPU, artinya ada pelanggaran. Harus hati – hati,” ingatnya.

Di samping itu, pengawas harus memperhatikan setiap izin yang dibawa oleh peserta Pemilu pada pada saat pelaksanaan kampanye. Kesesuaian antara izin dengan aktivitas kampenye harus diterapkan oleh peserta Pemilu.

“Jika aktivitas kampanye dengan izin tidak sesuai, maka pengawas harus mencegahnya. Apalagi izin itu dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian,” katanya.

Riswan juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadi bagian dalam pengawasan Pemilu, dalam hal ini yang dinamakan pengawasan partisipatif. Hal diharapkan dapat menjadi penguat Bawaslu dalam melakukan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara.

“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu yegakkan keadilan Pemilu,” tutupnya.(YRP)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Survei Terbaru LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran Unggul 49,8 Persen

Berita Sesudah

Baznas Salurkan Zakat Dalam program Dharmasraya Sehat

Berita Terkait

Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau.

Pemko Padang Bersama DPRD Padang Sahkan Perdav Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:17 WIB

  Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang resmi, mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5...

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat

DPRD Kota Padang Tetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau

Minggu, 07/6/26 | 08:05 WIB

Pimpinan DPRD Kota Padang saat menetapkan Perda Penguatan Lembaga Adat PADANG, Scientia----— Setelah melalui pembahasan panjang yang melibatkan unsur pemerintah,...

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025

Wawako Padang Maigus Nasir Sampaikan Ranperda LKPD 2025 Kepada DPRD Kota Padang

Minggu, 07/6/26 | 07:43 WIB

Wakil Walikota Padang Maigus Nasir saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2025 PADANG, Scientia---- — Pemerintah Kota Padang mencatat kinerja...

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

Sabtu, 06/6/26 | 21:02 WIB

Padang, Scientia — Fraksi PKB DPRD Kota Padang menyoroti pentingnya penguatan lembaga adat sebagai langkah strategis menjaga identitas budaya Minangkabau...

Ade Rezki Bawa Bantuan Sanitasi Rp100 Juta ke Pariaman, RS Sadikin Segera Dapat NICU-PICU

Ade Rezki Bawa Bantuan Sanitasi Rp100 Juta ke Pariaman, RS Sadikin Segera Dapat NICU-PICU

Sabtu, 06/6/26 | 18:36 WIB

Pariaman, Scientia — Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, menyerahkan bantuan senilai Rp100 juta untuk perbaikan jamban dan...

Ade Rezki Ingatkan Bahaya Produk Instan, Masyarakat Diminta Cermat Pilih Obat dan Kosmetik

Ade Rezki Ingatkan Bahaya Produk Instan, Masyarakat Diminta Cermat Pilih Obat dan Kosmetik

Sabtu, 06/6/26 | 16:21 WIB

Pariaman, Scientia — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ade Rezki Pratama, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur...

Berita Sesudah

Baznas Salurkan Zakat Dalam program Dharmasraya Sehat

Discussion about this post

POPULER

  • Kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran, menjadi suntikan motivasi luar biasa bagi skuad PSP Padang.

    Wali Kota Padang Apresiasi PSP Padang Kalahkan Asiop

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PKB Padang Dorong Penguatan Lembaga Adat, Bentengi Budaya Minangkabau dari Modernisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jastip Peluang Bisnis Anak Muda di Tengah Tren Konsumtif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adat “Naiak Anak Mudo” Manifestasi Berdemokrasi Anak muda Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Ke Hadirat” dan “Kehadiran”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oleh sebab itu, Oleh karena itu, atau Maka dari Itu?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026