Jumat, 25/9/26 | 09:49 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Ingatkan Jajaran Pengawas Pemilu Memperhatikan Kemungkinan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye

Rabu, 24/1/24 | 15:58 WIB
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan. [foto : ist]
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan. [foto : ist]

Pariaman, Scientia – Ketua Bawaslu Kota pariaman, Riswan mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu, baik itu di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa untuk memperhatikan setiap tindak pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu di masa kampanye. Menurutnya, tahapan kampanye mesti diawasi secara intens, agar tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.

“Ya, harus diawasi secara detail. Sebab pelanggaran – pelanggaran pemilu bisa datang dari arah mana saja. Baik itu dari peserta, tim kampanye maupun pelaksana kampanye,” ujar Riswan di Ruangannya saat ditemui Scientia.

Riswan menegaskan, seluruh jajaran pengawas harus memahami semua aturan – aturan dalam tahapan kampanye, terutama larangan – larangannya. Supaya kendala – kendala dilapangan dapat terselesaikan dengan baik, tanpa adanya perselisihan antara pengawas dan peserta pemilu.

“Aturan menjadi dasar yang kuat bagi Bawaslu dalam bertindak. Harus dipahami betul. Kalau tidak, kemungkinan – kemungkinan pelanggaran dapat saja terjadi,” tegasnya.

BACAJUGA

Telkomsel Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Komunikasi di Kantor Bupati Solok Pascagalodo

Telkomsel Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Komunikasi di Kantor Bupati Solok Pascagalodo

Kamis, 24/9/26 | 21:47 WIB
Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.[foto:ist]

212 Football Club Juarai Liga PHRI 2026

Rabu, 23/9/26 | 20:25 WIB

Apalagi, kata Riswan, saat ini telah masuk tahapan Kampanye Rapat Umum yang bisa dilakukan oleh peserta Pemilu melalui pertemuan dengan jumlah yang besar. Hal ini mesti disesuaikan dengan jadwal dan tempat serta teknis yang telah diatur oleh KPU.

“Waktu dan tempatnya telah diatur. Tidak bisa dilakukan sembarangan. Jika peserta pemilu tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan KPU, artinya ada pelanggaran. Harus hati – hati,” ingatnya.

Di samping itu, pengawas harus memperhatikan setiap izin yang dibawa oleh peserta Pemilu pada pada saat pelaksanaan kampanye. Kesesuaian antara izin dengan aktivitas kampenye harus diterapkan oleh peserta Pemilu.

“Jika aktivitas kampanye dengan izin tidak sesuai, maka pengawas harus mencegahnya. Apalagi izin itu dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian,” katanya.

Riswan juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadi bagian dalam pengawasan Pemilu, dalam hal ini yang dinamakan pengawasan partisipatif. Hal diharapkan dapat menjadi penguat Bawaslu dalam melakukan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara.

“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu yegakkan keadilan Pemilu,” tutupnya.(YRP)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Survei Terbaru LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran Unggul 49,8 Persen

Berita Sesudah

Baznas Salurkan Zakat Dalam program Dharmasraya Sehat

Berita Terkait

Telkomsel Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Komunikasi di Kantor Bupati Solok Pascagalodo

Telkomsel Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Komunikasi di Kantor Bupati Solok Pascagalodo

Kamis, 24/9/26 | 21:47 WIB

Arosuka, Scientia.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Solok mengapresiasi langkah cepat Telkomsel membantu memulihkan akses komunikasi di kawasan...

Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.[foto:ist]

212 Football Club Juarai Liga PHRI 2026

Rabu, 23/9/26 | 20:25 WIB

Foto bersama klub sepak bola 212 usai juarai liga PHRI 2026.Padang Pariaman, Scientia — Klub Sepakbola 212 menutup perjalanan mereka...

Yusri Latif: PKB Ingin Cetak Pejuang, Bukan Sekadar Kader

Yusri Latif: PKB Ingin Cetak Pejuang, Bukan Sekadar Kader

Rabu, 23/9/26 | 00:32 WIB

Padang, Scientia — Ketua Dewan Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Padang, Yusri Latif melaksanakan Sekolah Kader Perubahan (SKP)...

Puluhan Siswa MTsN 1 Pariaman Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Tidak di Lokasi

Tanggungjawab SPPG terhadap Siwa MTsN 1 Pariaman Keracunan MBG: Jenguk Korban dan Tanggung Biaya Perawatan

Selasa, 22/9/26 | 20:02 WIB

Pariaman, Scientia — SPPG Pasir, Desa Pauh Barat, Kota Pariaman, telah mendatangi beberapa siswa-siswi MTsN 1 Pariaman yang terdampak dugaan...

Infografis Wabub Solok, H. Candra melarang masyarakat sebarkan foto dan video tak pantas korban galodo.[foto:ist]

Wabup Solok Minta Warga Tak Sebarkan Foto Korban Galodo: Duka Dunsanak Kita Bukan Konten

Selasa, 22/9/26 | 17:51 WIB

Infografis Wabub Solok, H. Candra melarang masyarakat sebarkan foto dan video tak pantas korban galodo.Arosuka, Scientia — Wakil Bupati Solok...

Rapat koordinasi di Posko Utama Tanggap Bencana Arosuka, Selasa, (22/9)[foto:ist]

Pemkab Solok Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Selasa, 22/9/26 | 17:43 WIB

Rapat koordinasi di Posko Utama Tanggap Bencana Arosuka, Selasa, (22/9)Solok, Scientia — Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan status Tanggap Darurat Bencana...

Berita Sesudah

Baznas Salurkan Zakat Dalam program Dharmasraya Sehat

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Telkomsel Gerak Cepat Pulihkan Jaringan Komunikasi di Kantor Bupati Solok Pascagalodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggungjawab SPPG terhadap Siwa MTsN 1 Pariaman Keracunan MBG: Jenguk Korban dan Tanggung Biaya Perawatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Korban Galodo Solok Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Dinas Wabup Solok Dibuka untuk Pengungsi, Warga Diminta Hindari Lokasi Rawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026