Senin, 18/5/26 | 04:25 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Ingatkan Jajaran Pengawas Pemilu Memperhatikan Kemungkinan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye

Rabu, 24/1/24 | 15:58 WIB
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan. [foto : ist]
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan. [foto : ist]

Pariaman, Scientia – Ketua Bawaslu Kota pariaman, Riswan mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu, baik itu di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa untuk memperhatikan setiap tindak pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu di masa kampanye. Menurutnya, tahapan kampanye mesti diawasi secara intens, agar tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.

“Ya, harus diawasi secara detail. Sebab pelanggaran – pelanggaran pemilu bisa datang dari arah mana saja. Baik itu dari peserta, tim kampanye maupun pelaksana kampanye,” ujar Riswan di Ruangannya saat ditemui Scientia.

Riswan menegaskan, seluruh jajaran pengawas harus memahami semua aturan – aturan dalam tahapan kampanye, terutama larangan – larangannya. Supaya kendala – kendala dilapangan dapat terselesaikan dengan baik, tanpa adanya perselisihan antara pengawas dan peserta pemilu.

“Aturan menjadi dasar yang kuat bagi Bawaslu dalam bertindak. Harus dipahami betul. Kalau tidak, kemungkinan – kemungkinan pelanggaran dapat saja terjadi,” tegasnya.

BACAJUGA

Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB
Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

Apalagi, kata Riswan, saat ini telah masuk tahapan Kampanye Rapat Umum yang bisa dilakukan oleh peserta Pemilu melalui pertemuan dengan jumlah yang besar. Hal ini mesti disesuaikan dengan jadwal dan tempat serta teknis yang telah diatur oleh KPU.

“Waktu dan tempatnya telah diatur. Tidak bisa dilakukan sembarangan. Jika peserta pemilu tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan KPU, artinya ada pelanggaran. Harus hati – hati,” ingatnya.

Di samping itu, pengawas harus memperhatikan setiap izin yang dibawa oleh peserta Pemilu pada pada saat pelaksanaan kampanye. Kesesuaian antara izin dengan aktivitas kampenye harus diterapkan oleh peserta Pemilu.

“Jika aktivitas kampanye dengan izin tidak sesuai, maka pengawas harus mencegahnya. Apalagi izin itu dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian,” katanya.

Riswan juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadi bagian dalam pengawasan Pemilu, dalam hal ini yang dinamakan pengawasan partisipatif. Hal diharapkan dapat menjadi penguat Bawaslu dalam melakukan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara.

“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu yegakkan keadilan Pemilu,” tutupnya.(YRP)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Survei Terbaru LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran Unggul 49,8 Persen

Berita Sesudah

Baznas Salurkan Zakat Dalam program Dharmasraya Sehat

Berita Terkait

Lagu yang Tak Selesai-selesai

Tiga Belas Persen Lagi!

Minggu, 17/5/26 | 19:57 WIB

  Salman Herbowo (Kolumnis Rubrik Renyah)   Ada banyak benda kecil yang sering diremehkan dalam kehidupan sehari-hari. Pengisi daya, atau...

Batu dan Zaman

Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

Minggu, 17/5/26 | 15:01 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas) Seksisme dalam media dan komunikasi massa berasal...

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Gaya Bahasa dalam Lagu, Teater, dan Cerpen Kajian Stilistika

Minggu, 17/5/26 | 14:34 WIB

Oleh: Muhammad Zakwan Rizaldi (Mahasiswa Program Studi Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas dan Anggota UKMF Labor Penulisan Kreatif)...

Keterlibatan TNI dalam Program MBG: Kebijakan Tepat atau Alasan Politik?

Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

Minggu, 17/5/26 | 14:11 WIB

Oleh: Derry Sanjaya (Mahasiswa Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Andalas)   Ada yang aneh ketika sebuah kawasan hutan lindung bisa...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

Minggu, 17/5/26 | 13:37 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata kali dikenal...

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

Rabu, 13/5/26 | 14:39 WIB

PADANG — DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan jawaban atas tanggapan Gubernur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD melalui...

Berita Sesudah

Baznas Salurkan Zakat Dalam program Dharmasraya Sehat

Discussion about this post

POPULER

  • Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Direktur Utama Perumda AM Hendra Pebrizal bersama Kajari Padang Koswara, dan disaksikan Wali Kota Padang Fadly Amran, di ZHM Premiere Hotel, Selasa (12/5/2026).

    Wali Kota Padang Tegaskan Dirut PDAM Bekerja Secara Profesional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Tambang Timah Ilegal Hutan Lindung Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Nilai Ranperda Pendidikan dan Perlindungan Petani Mendesak Diperkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Sumbar Sahkan Perda Penyertaan Modal Jamkrida 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konteks Kata “Kali” dalam Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seksisme dalam Judul Buku-buku Islami: Analisis Kritis Norman Fairclough

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Padang Menuju Kota Gastronomi Dunia UNESCO 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026