Senin, 20/7/26 | 06:02 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • BERITA
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Ingatkan Jajaran Pengawas Pemilu Memperhatikan Kemungkinan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye

Rabu, 24/1/24 | 15:58 WIB
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan. [foto : ist]
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan. [foto : ist]

Pariaman, Scientia – Ketua Bawaslu Kota pariaman, Riswan mengingatkan kepada seluruh jajaran pengawas Pemilu, baik itu di tingkat kecamatan hingga kelurahan dan desa untuk memperhatikan setiap tindak pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu di masa kampanye. Menurutnya, tahapan kampanye mesti diawasi secara intens, agar tidak menimbulkan efek negatif bagi masyarakat.

“Ya, harus diawasi secara detail. Sebab pelanggaran – pelanggaran pemilu bisa datang dari arah mana saja. Baik itu dari peserta, tim kampanye maupun pelaksana kampanye,” ujar Riswan di Ruangannya saat ditemui Scientia.

Riswan menegaskan, seluruh jajaran pengawas harus memahami semua aturan – aturan dalam tahapan kampanye, terutama larangan – larangannya. Supaya kendala – kendala dilapangan dapat terselesaikan dengan baik, tanpa adanya perselisihan antara pengawas dan peserta pemilu.

“Aturan menjadi dasar yang kuat bagi Bawaslu dalam bertindak. Harus dipahami betul. Kalau tidak, kemungkinan – kemungkinan pelanggaran dapat saja terjadi,” tegasnya.

BACAJUGA

Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

Minggu, 19/7/26 | 22:26 WIB
Batu dan Zaman

Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

Minggu, 19/7/26 | 21:31 WIB

Apalagi, kata Riswan, saat ini telah masuk tahapan Kampanye Rapat Umum yang bisa dilakukan oleh peserta Pemilu melalui pertemuan dengan jumlah yang besar. Hal ini mesti disesuaikan dengan jadwal dan tempat serta teknis yang telah diatur oleh KPU.

“Waktu dan tempatnya telah diatur. Tidak bisa dilakukan sembarangan. Jika peserta pemilu tidak mengikuti jadwal yang telah ditetapkan KPU, artinya ada pelanggaran. Harus hati – hati,” ingatnya.

Di samping itu, pengawas harus memperhatikan setiap izin yang dibawa oleh peserta Pemilu pada pada saat pelaksanaan kampanye. Kesesuaian antara izin dengan aktivitas kampenye harus diterapkan oleh peserta Pemilu.

“Jika aktivitas kampanye dengan izin tidak sesuai, maka pengawas harus mencegahnya. Apalagi izin itu dikeluarkan langsung oleh pihak kepolisian,” katanya.

Riswan juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk menjadi bagian dalam pengawasan Pemilu, dalam hal ini yang dinamakan pengawasan partisipatif. Hal diharapkan dapat menjadi penguat Bawaslu dalam melakukan tugas dan kewajiban sebagai penyelenggara.

“Bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu yegakkan keadilan Pemilu,” tutupnya.(YRP)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Survei Terbaru LSI di Sumbar: Prabowo-Gibran Unggul 49,8 Persen

Berita Sesudah

Baznas Salurkan Zakat Dalam program Dharmasraya Sehat

Berita Terkait

Kritik Feminis dan Gender dalam Cerpen “Maria” Karya A.A Navis

Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

Minggu, 19/7/26 | 22:26 WIB

Oleh: Nikicha Myomi Chairanti  (Mahasiswa Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas) Pada awal Juni 2026, jagat media sosial Indonesia bergolak akibat...

Batu dan Zaman

Mencari Kehangatan di Era AI Melalui Boyfriend on Demand dan Esok Tanpa Ibu

Minggu, 19/7/26 | 21:31 WIB

Oleh: Andina Meutia Hawa (Dosen Prodi Sastra Indonesia FIB Universitas Andalas)   Beberapa tahun ke belakang, kemunculan kecerdasan buatan (Artificial...

Memahami Kembali Imbuhan memper-

Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

Minggu, 19/7/26 | 21:01 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Bahasa didefinisikan sebagai...

Sebagian Tidak Suka Orang yang Banyak Cerita

Banyak Mendengar, Banyak Belajar

Minggu, 19/7/26 | 19:50 WIB

Lastry Monika (Dosen Prodi Sastra Minangkabau FIB Unand/Kolumnis Rubrik Renyah)   Suatu waktu, saya dan tim melakukan penelitian lapangan di...

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota Padang tersebut.

Wawako Padang Maigus Nasir Hadiri Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 Tahun.

Minggu, 19/7/26 | 15:10 WIB

Semangat perjuangan Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan harus terus dihidupkan meski telah 79 tahun berlalu sejak gugurnya mantan Wali Kota...

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda

Wawako Padang Maigus Nasir Apresiasi Sidang Paripurna Ranperda APBD perubahan Tahun 2026 Menjadi Perda

Minggu, 19/7/26 | 15:01 WIB

Wawako Padang Maigus Nasir saat menerima Laporan Ranperda APBD perubahan tahun anggaran 2026 menjadi Perda Padang, Scientia---- Wakil Wali Kota...

Berita Sesudah

Baznas Salurkan Zakat Dalam program Dharmasraya Sehat

Discussion about this post

POPULER

  • Memahami Kembali Imbuhan memper-

    Kata “sudah” dan “telah” Bentuk Lampau dalam Bahasa Asing Lainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Awalan ber- dan me-

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguji Sila Kemanusiaan: Representasi Pancasila dalam Polemik Pride Month SUMA UI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harimau vs Singa, Siapa yang Lebih Kuat? Ini Fakta Sains dan Kasus Nyatanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERITA
    • UTAMA
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • HUKUM
    • DESTINASI
    • HIBURAN
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2026