Padang, Scientia – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menegaskan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumbar terus dilakukan secara konsisten melalui kerja Tim Terpadu lintas sektor. Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dalam menghentikan praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan penindakan PETI tidak pernah dihentikan. Dalam dua hari terakhir, Tim Terpadu kembali melakukan penertiban di Kabupaten Pasaman Barat.
“Penertiban PETI di Sumatera Barat tidak berhenti. Tim terpadu terus bergerak melakukan pengawasan dan penegakan hukum sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ujar Helmi di Padang, Kamis (29/1).
Helmi menegaskan, aktivitas PETI telah menimbulkan dampak serius, mulai dari kerusakan lingkungan, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana bagi warga sekitar. Karena itu, pemerintah daerah mendukung penuh langkah tegas aparat dalam melakukan penindakan di lapangan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan penindakan di Pasaman Barat dilakukan oleh Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumbar. Penindakan tersebut merupakan bagian dari operasi Tim Terpadu Penertiban dan Pencegahan Aktivitas PETI di Sumbar.
Penertiban pertama dilakukan di Jorong Simpang, Nagari Koto Nan Duo, Kecamatan Koto Balingka, pada Selasa (27/1/2026). Di lokasi tersebut, petugas menyita empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Selanjutnya, penertiban kedua dilakukan di aliran Sungai Batang Air Haji, Kenagarian Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada Rabu (28/1/2026). Dalam operasi ini, petugas mengamankan 21 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit alat berat excavator, alat dulang, serta karpet penyaring emas.
“Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum,” kata Andry.
Pemprov Sumbar menegaskan penertiban PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal dan turut berperan aktif melaporkan praktik PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan bersama.(yrp)








