Jumat, 12/12/25 | 17:51 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Walhi Sumbar Kritik Keras Pernyataan Gubernur: Pemprov dan KLHK “State Actors” Utama Bencana Ekologis

Kamis, 04/12/25 | 12:44 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menegaskan bahwa bencana banjir dan longsor yang terus berulang di Sumatera Barat tidak dapat dilepaskan dari peran dan tanggung jawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, menanggapi pernyataan Gubernur Sumbar dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas pada Rabu (3/12/2025), yang menyebut bahwa pemberian izin hak atas tanah oleh Kementerian Kehutanan kepada pihak ketiga menjadi salah satu penyebab kerusakan ekologis.

Menurut Wengki, pernyataan tersebut justru menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai posisi dan tanggung jawab Gubernur Sumatera Barat.

BACAJUGA

Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

Kamis, 11/12/25 | 12:47 WIB
Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

Selasa, 09/12/25 | 17:44 WIB

“Dalam catatan kami, Gubernur Sumbar dan Menteri Kehutanan adalah state actor utama yang bertanggung jawab atas bencana ekologis di Sumatera Barat. Jangan berebut cuci tangan di tengah gagalnya pemerintah daerah dan pusat,” tegasnya, Kamis (4/12/2025).

Wengki menyebut pemerintah daerah tidak dapat mengelak dari fakta bahwa sejumlah rekomendasi dan izin pemanfaatan hutan justru diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sendiri.

“Bukankah Gubernur memberikan rekomendasi pembabatan hutan atas nama investasi? Bukankah Gubernur juga gagal menjaga hutan di bawah kewenangannya dari tambang ilegal? Ini semua rantai panjang kerusakan,” ujarnya.

Wengki memaparkan sejumlah data yang dinilai dapat dilacak dan dikoreksi publik. Pada Februari 2021, Gubernur Sumbar disebut merekomendasikan kawasan hutan seluas ± 43.591 hektare di Kabupaten SolokSelatan untuk izin usaha hasil hutan kayu kepada PT Bumi Rangkiang Sejahtera.

“Di dalam area tersebut tercatat terdapat enam izin perhutanan sosial, yang merupakan sumber penghidupan masyarakat adat,” sebutnya.

Wengki menjelaskan rekomendasi serupa juga pernah dikeluarkan untuk kawasan hutan di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, seluas ± 25.325 hektare bagi PT Sumber Permata Sipora.

“Pada periode 1990–2014, sekitar 158.831 hektare hutan Sumatera Barat diberikan kepada 29 perusahaan perkebunan besar, yang pada akhirnya mengubah kawasan hutan menjadi hamparan kebun sawit,” terangnya.

Wengki menyebut sebagian perusahaan terbukti membuka hutan secara melawan hukum, dengan keterlibatan pemerintah daerah dalam proses perizinannya.

Kondisi ini, menurut Wengki, menimbulkan derita struktural bagi masyarakat karena konflik lahan, hilangnya sumber ekonomi, hingga bencana ekologis yang terus berulang akibat rusaknya kawasan hulu dan daerah aliran sungai.

Hingga 2020, hutan Sumbar masih dibebani izin eksploitasi yaitu ± 183.705 ha untuk hasil hutan kayu, 65.432,90 ha untuk hutan tanaman industri, 1.456,54 ha untuk aktivitas tambang.

Sementara itu, kerusakan akibat tambang emas ilegal mencapai 7.662 ha hanya di empat kabupaten yang terdapat di Solok Selatan: 2.939 ha, Solok: 1.330 ha, Sijunjung 1.174 ha dan Dharmasraya 2.179 ha.

“Belum termasuk kerusakan di Agam, Padang Pariaman, Pasaman, Pasaman Barat, serta daerah lainnya,” paparnya.

Tak hanya itu, Wengki menjelaskan di Kabupaten Solok, 21 dari 31 titik tambang ilegal berada di kawasan hutan. Di Sijunjung, 41 dari 116 titik tambang ilegal juga masuk kawasan hutan.
“Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri pernah mengakui terdapat 200–300 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian mencapai Rp9 triliun,” bebernya.

Wengki mempertanyakan langkah Gubernur Sumbar yang pada 2025 disebut mengusulkan 17.700 hektare lahan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang dibagi ke dalam 496 blok di 10 kabupaten.

“Alih-alih memulihkan bencana ekologis, yang terjadi adalah perluasan skala eksploitasi,” ujarnya.

Menurut Wengki, bencana banjir dan longsor yang terjadi hari ini adalah hasil akumulasi panjang salah urus tata ruang dan sumber daya alam dari satu hingga dua generasi.

“Ketidakadilan pengelolaan ruang, ekspansi investasi ekstraktif, dan lemahnya penegakan hukum menyebabkan interval bencana semakin rapat dan dampaknya semakin meluas,” tuturnya.

Wengki mendesak pemerintah daerah maupun pusat untuk tidak lagi saling menyalahkan.

“Kini pranata kehidupan masyarakat hancur akibat bencana ekologis. Saatnya berebut tanggung jawab, bukan berebut cuci tangan,” tegasnya.

Baca Juga: HMI Cabang Dharmasraya Galang Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar

Wengki juga menuntut audit lingkungan menyeluruh dan pemulihan kawasan hutan serta daerah aliran sungai sebagai langkah mendesak untuk mencegah bencana serupa.

“Janganlah berebut cuci tangan, tetapi berebut untuk bertanggungjawab,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaWalhi Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Wapres Gibran Tinjau Agam: Percepatan Pemulihan Jadi Prioritas

Berita Sesudah

Rico Alviano Turunkan Alat Berat Bersihkan Material Banjir di Gurun Laweh

Berita Terkait

Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

Kamis, 11/12/25 | 21:51 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ikatan Mahasiswa Lembah Gumanti (IMLG) bersama Relawan TIK Sumatera...

Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

Kamis, 11/12/25 | 12:47 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sungai Koto Balai di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan...

Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Kamis, 11/12/25 | 00:40 WIB

Padang, Scientia - Kedatangan Rustini Murtadho, Istri Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, ke Sumatera Barat pada Kamis disambut hangat...

Relawan PKB Sumbar Turun ke Batang Anai, Bersihkan Rumah Warga yang Masih Tertutup Material Banjir

Relawan PKB Sumbar Turun ke Batang Anai, Bersihkan Rumah Warga yang Masih Tertutup Material Banjir

Kamis, 11/12/25 | 00:07 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Sejumlah relawan bencana dari DPW PKB Sumatera Barat bergerak cepat membantu warga Tanjung Basung 1, Kecamatan...

Istri Ketum PKB Salurkan Bantuan ke Tiga Titik Bencana di Sumbar, DPW PKB: PKB Peduli Masyarakat Terdampak

Istri Ketum PKB Salurkan Bantuan ke Tiga Titik Bencana di Sumbar, DPW PKB: PKB Peduli Masyarakat Terdampak

Rabu, 10/12/25 | 23:48 WIB

Padang, Scientia - Rustini Murtadho, yang merupakan istri Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar mengunjungi Sumatera Barat untuk menyalurkan bantuan...

Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

Selasa, 09/12/25 | 17:44 WIB

Dharmasraya, Scientia.id - Selama empat bulan menjalani proses penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya secara resmi menetapkan satu orang tersangka dalam...

Berita Sesudah
Rico Alviano Turunkan Alat Berat Bersihkan Material Banjir di Gurun Laweh

Rico Alviano Turunkan Alat Berat Bersihkan Material Banjir di Gurun Laweh

POPULER

  • Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

    Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Dharmasraya Tetapkan Satu Tersangka Korupsi BKD, Rugikan Negara Rp589 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walhi Sumbar Kritik Keras Pernyataan Gubernur: Pemprov dan KLHK “State Actors” Utama Bencana Ekologis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024