![Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/FB_IMG_1758797600340.jpg)
Padang, Scientia– Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menerbitkan sukuk daerah sebagai instrumen pembiayaan berbasis syariah mendapat dukungan dari Anggota DPRD Sumbar Fraksi PKB, Firdaus. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi solusi cerdas untuk mengatasi keterbatasan fiskal sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Penerbitan sukuk daerah ini jangan hanya dilihat dari sisi pembiayaan semata, tapi lebih jauh sebagai upaya menghadirkan keadilan ekonomi berbasis syariah di tengah masyarakat. Saya menilai inisiatif ini patut diapresiasi, asalkan semua prosesnya dilakukan hati-hati dan sesuai regulasi,” ujar Firdaus, Jumat (5/9/2025).
Firdaus menilai, langkah Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang datang langsung ke Kementerian Keuangan RI untuk berkonsultasi merupakan bentuk keseriusan. Ia berharap, koordinasi intensif dengan pemerintah pusat bisa memastikan penerbitan sukuk berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ini langkah yang tidak bisa dilakukan tergesa-gesa. Harus ada perhitungan yang matang, baik soal legalitas, potensi pasar, maupun keberlanjutan proyek yang dibiayai dari sukuk. Jangan sampai nanti kita punya instrumen pembiayaan baru, tapi gagal mengembalikan manfaatnya kepada rakyat,” tegas anggota Komisi IV DPRD Sumbar itu.
Lebih jauh, Firdaus menyoroti rencana Pemprov Sumbar yang akan memfokuskan dana sukuk untuk pembangunan infrastruktur, perkantoran, hingga pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD. Menurutnya, sektor-sektor ini memang tepat karena menyentuh kepentingan publik secara langsung.
“Kalau dana sukuk diarahkan untuk membangun rumah sakit daerah, memperbaiki fasilitas kesehatan, atau memperkuat infrastruktur dasar, tentu masyarakat akan merasakan langsung manfaatnya. Itu yang paling penting,” tambahnya.
Namun, Firdaus juga mengingatkan agar pengelolaan sukuk ini tidak hanya terpusat di pemerintah provinsi, melainkan juga melibatkan Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah. Dengan begitu, ada sinergi antara pemerintah daerah dan BUMD dalam membangun sistem keuangan syariah yang kokoh.
“Bank Nagari punya peran strategis. Kalau dilibatkan sejak awal, bukan tidak mungkin Bank Nagari bisa jadi pionir pengembangan keuangan syariah di Sumatera Barat,” jelas Firdaus.
Ia juga menekankan bahwa DPRD Sumbar siap mengawal setiap tahapan penerbitan sukuk daerah, mulai dari penyusunan regulasi teknis hingga pengawasan implementasi. Firdaus berharap, dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, sukuk daerah bisa menjadi instrumen baru yang dipercaya publik.
“Ke depan, saya berharap Sumbar tidak hanya menjadi pelopor penerbitan sukuk daerah, tapi juga menjadi contoh bagaimana keuangan syariah bisa benar-benar menopang pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(yrp)

![Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025-10-29-11-37-07-21_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e72-120x86.jpg)
![Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2026/01/Dirrut-PDAM-Kota-Padang.jpg)
![Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/07/FB_IMG_17535045128082-350x250.jpg)





