Agam, Scientia.id – Pemahaman pengurus koperasi terhadap program Koperasi Merah Putih (KMP) dinilai masih perlu ditingkatkan. Hal itu disampaikan Bupati Agam, Benni Warlis, ketika membuka Sosialisasi Perda No. 16 Tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi serta usaha kecil di Auditorium IPDN Kampus Sumbar, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, kegiatan sosialisasi yang digelar Pemprov Sumbar ini sekaligus memberikan wawasan tambahan terkait implementasi KMP. “Sosialisasi ini akan memberikan penerangan bagi pengurus koperasi, sehingga mereka dapat melaksanakannya sesuai aturan berlaku,” ujar Benni Warlis.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi juga menyiapkan pelatihan teknis bagi pengurus KMP yang didukung pendanaan daerah. “Dengan adanya KMP, kegiatan perkoperasian akan semakin kuat, termasuk lembaga keuangan yang saling menguatkan,” katanya.
Bupati Agam menjelaskan bahwa perekonomian di wilayahnya mayoritas bertumpu pada sektor pertanian. Karena itu, KMP diyakini mampu memperkuat pembiayaan, penguasaan hasil, hingga pemasaran produk pertanian. Bahkan, KMP disebut berpotensi dikolaborasikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Hal ini tentu berdampak pada peningkatan produksi pertanian dan perencanaan tanam, sehingga ekonomi masyarakat bisa lebih meningkat,” ucapnya.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, pengurus koperasi dapat saling memahami dan bersinergi dalam melaksanakan program KMP. “Kita yakin pengurus koperasi sudah berpengalaman di bidang perkoperasian dan keuangan. Dengan sosialisasi ini, pengetahuan mereka bisa lebih maksimal untuk menjalankan KMP,” jelasnya.
Baca Juga: Gowes Merah Putih 80 KM, Gubernur Sumbar Ajak Masyarakat Satukan Semangat Kemerdekaan
Sosialisasi diselenggarakan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat melalui pokir anggota Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon. (*)