
Dharmasraya, Scientia.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Dharmasraya menyoroti kasus dugaan penyelewengan dana oleh Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) berinisial BY.
Kasus ini mencuat setelah audit internal menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran hampir Rp600 juta di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama April hingga Mei lalu. Penyelewengan diduga dilakukan melalui pencairan ganda Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Ketua Fraksi PKB, Heri Saputra, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh jajaran pemerintahan. Menurutnya, pertanggungjawaban tidak hanya berada di pundak pelaku utama, tetapi juga pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses tersebut.
“Semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab, baik atasan langsung maupun staf yang bersangkutan,” ujarnya, Selasa (12/8/2025).
Lebih lanjut, selain menuntut proses hukum bagi pelaku, Heri Saputra juga mendesak Bupati Dharmasraya untuk memberikan sanksi administratif kepada pihak yang lalai dalam pengawasan.
“Minimal ada surat teguran tertulis dari bupati, selain sanksi kepada pelaku itu sendiri,” tambahnya.
Baca Juga: Fraksi PKB Dharmasraya Desak Pemda Urus Aset Terbengkalai
Pernyataan ini menunjukkan komitmen Fraksi PKB untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Mereka berharap langkah-langkah tegas dapat diambil untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan. (tnl)