Dharmasraya, Scientia.id — Seorang oknum pegawai di Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya, berinisial BY, diduga menyelewengkan dana daerah sebesar Rp600 juta untuk investasi bodong.
Kasus ini terkuak salah seorang pegawai keuangan yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya melaporkan anggaran di Dinas Pendidikan terus menyusut tanpa pernah digunakan.
Dugaan ini dibenarkan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Dharmasraya, Jasman Rizal, pada Kamis (7/8/2025).
Menurut Jasman, BY yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di BKD, melakukan penyalahgunaan dana anggaran daerah tahun 2025 pada bulan Mei lalu.
Menanggapi dugaan tersebut, tim gabungan dari Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah turun tangan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap BY dan pihak-pihak terkait.
“Oknum pegawai tersebut berinisial BY yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna anggaran (KPA) di Badan Keuangan Daerah (BKD),” ungkap Jasman.
Lebih lanjut, Jasman menjelaskan bahwa meskipun BY telah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan uang negara yang digunakan untuk investasi bodong, hingga saat ini belum ada itikad baik dari yang bersangkutan.
“Surat perjanjian yang telah di buat oleh BY pada bulan mei 2025 lalu, ternyata tak ada itikad baik,” kata Jasman.
Untuk mempermudah proses pemeriksaan, BY telah dinonaktifkan dari jabatannya. Jasman menegaskan bahwa jika BY terbukti melakukan pelanggaran korupsi dan disiplin, proses hukum akan tetap berjalan, meskipun uang negara tersebut dikembalikan.
“Jika BY dalam pemeriksaan terbukti melakukan tindak pelanggaran korupsi dan disiplin, maka proses hukuman tetap diberlakukan,” tegasnya.
Jasman menjelaskan pemeriksaan internal ini dilakukan secara maraton oleh Inspektorat dan BKPSDM.
“Jika terbukti melakukan penyelewengan maka oknum tersebut tetap diberi sanksi,” ujarnya.
Sebagai informasi, sembilan OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya turut diperiksa bersama oknum pegawai BKD, BY.
Baca Juga: Kuota Pupuk Subsidi Dharmasraya Bertambah, Dinas Pertanian: Distribusi Aman dan Tepat Sasaran
Meskipun demikian, Jasman menyatakan bahwa pemerintah daerah akan tetap menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh tim gabungan sebelum mengambil keputusan final.
“Tetapi kita tetap menunggu hasil investigasi yang dilakukan Inspektorat dan BPKSDM,” pungkasnya. (tnl)