Kamis, 16/10/25 | 17:23 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Fenomena “Ninja Sawit” Makin Meresahkan, Aktivis Soroti Penerapan “Restorative Justice” yang Dinilai Keliru

Minggu, 27/7/25 | 08:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Warga Dharmasraya belakangan ini dihebohkan dengan maraknya kasus pencurian buah sawit, yang dikenal dengan istilah “Ninja Sawit”.

Salah satu kejadian terbaru menimpa seorang warga berinisial D (45) asal Medan, yang berdomisili di Jorong Bariang Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru. D diamankan warga pada Kamis (24/7/2025) saat diduga mencuri buah sawit di Jorong Sungai Payang.

D kedapatan tengah memanen sawit milik warga bernama Yayang dan telah mengumpulkan sekitar 80 kilogram buah sawit saat ditangkap.

BACAJUGA

Anggota DPRD Dharmasraya Chuyank Boy Sosialisasikan Program Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Anggota DPRD Dharmasraya Chuyank Boy Sosialisasikan Program Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Sabtu, 11/10/25 | 05:37 WIB
Aksi Blokade Jalan di Dharmasraya, Warga Desak PT BPSJ Tanggung Jawab atas Infrastruktur Rusak

Aksi Blokade Jalan di Dharmasraya, Warga Desak PT BPSJ Tanggung Jawab atas Infrastruktur Rusak

Jumat, 10/10/25 | 21:25 WIB

Menurut keterangan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, warga segera menyerahkan pelaku ke Polsek Koto Baru untuk menghindari amukan massa. Kekesalan warga memuncak karena aksi pencurian sawit ini telah lama merugikan banyak pihak.

“Banyak masyarakat menjadi korban, dan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ungkap Nobon.

Sebagai informasi, pelapor tercatat atas nama Abdul Halim dengan Nomor LP/B/43/VII/2025/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 24 Juli 2025.

Kanit Reskrim Polsek Koto Baru, Robert, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

Namun, ia menjelaskan bahwa korban telah mencabut laporannya, dan kasus ini diselesaikan melalui jalur restorative justice berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis LSM Peduli, Pandong S. Nabris, menyatakan bahwa “Ninja Sawit” tidak kebal hukum dan menyoroti adanya “Salah Kaprah” dalam penerapan restorative justice pada fenomena pencurian sawit.

Pandong menjelaskan bahwa istilah “Ninja Sawit” merujuk pada orang yang mencuri Tandan Buah Sawit (TBS).

Ia mengakui bahwa “Ninja Sawit” sering ditangkap dan diserahkan ke kantor kepolisian, di mana penyidik kerap melakukan perdamaian atau dikenal dengan proses “Restorasi Justice”.

Proses ini didasarkan pada anggapan bahwa pencurian sawit merupakan tindak pidana ringan dengan batas kerugian Rp2,5 juta.

Namun, Pandong merasa ada pemahaman yang keliru di masyarakat.

“Dengan semangat restorasi justice, dimaknai Ninja Sawit tidak ada Hukumnya. Kalau pemahaman ini berlanjut, hal ini akan berdampak lain,” ungkapnya, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan bahwa ketika proses perdamaian tidak tercapai, seharusnya proses hukum tetap dilanjutkan. Jika damai sulit dicapai, itu menandakan peristiwa ini sudah sangat serius.

Pandong juga menyoroti pemahaman masyarakat terhadap Tersangka tidak di Tahan. Dalam sistem penegakan hukum, terhadap tindak pidana ringan, tersangka memang tidak ditahan.

Namun, pemahaman ini di masyarakat sering dimaknai bahwa proses hukum tidak berjalan. Padahal, secara proses hukum, penanganan kasus tetap berjalan ketika penyidikan ditingkatkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap unsur pidana seperti saksi, barang bukti, dan pemeriksaan pelapor.

Oleh karena itu, Pandong menekankan bahwa pemahaman Restorasi Justice, antara penegak hukum dan masyarakat perlu ada pemahaman yang sama, Sehingga tidak ada saling tuduh terhadap proses penegakan hukum di Negara ini.

Lebih lanjut, Pandong menjelaskan dampak Sosialnya. Ketika pemahaman penegakan hukum terhadap “Ninja Sawit” dipahami sebagai bukan tindak pidana di satu sisi, dan di sisi lain tidak ditahannya tersangka dianggap proses hukum tidak berjalan, para pihak bisa saling tuduh.

Dampak yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Pandong memperingatkan bahwa pemilik kebun yang awalnya korban, bisa menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga: Dua Wanita Pekerja Sawit Tewas di Solsel, Donizar: Negara Belum Hadir Penuh di Daerah Terpencil

Ia khawatir pencuri Sawit ‘Ninja Sawit’ Bebas sedangkan Petani Sawit dan Warga yang menangkap berpotensi di Pidana dengan tindak Pidana penganiayaan dan atau tindak pidana lainnya seperti Pembunuhan yang disebabkan oleh penegakan hukum terhadap Ninja Sawit tidak utuh dipahami. (tnl)

Tags: DharmasrayaNinja Sawit
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jembatan Miring di Dharmasraya Ancam Keselamatan Warga, Sudah 10 Tahun Belum Diperbaiki

Berita Sesudah

Mentawai Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Lewat Budidaya Jagung

Berita Terkait

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan padakegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan. Kamis, (16/10) [foto : sci/yrp]

Ade Rezki Pratama Ingatkan Masyarakat: Sehat Itu Mahal, Tapi Bisa Dijaga Sejak Dini

Kamis, 16/10/25 | 14:50 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama saat memberikan sambutan padakegiatan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan Pelayanan Kesehatan Rujukan. Kamis,...

Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

Kamis, 16/10/25 | 14:35 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan terhadap PT. Lakeside Alahan Wisata, pengelola...

Hasil Pemeriksaan BPOM, Dinkes Padang Panjang Pastikan Makanan Program MBG Aman

Hasil Pemeriksaan BPOM, Dinkes Padang Panjang Pastikan Makanan Program MBG Aman

Kamis, 16/10/25 | 07:03 WIB

Program MBG (Foto: Ist) Padang Panjang, Scientia.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan sajian Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi...

Pemkab Solok Lantik Pejabat Administrator, Wabup Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Pemkab Solok Lantik Pejabat Administrator, Wabup Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Kamis, 16/10/25 | 06:38 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemkab Solok, bertempat...

Bupati Agam Minta Pemetaan Wilayah Palupuh untuk Tepatkan Arah Pembangunan

Bupati Agam Minta Pemetaan Wilayah Palupuh untuk Tepatkan Arah Pembangunan

Kamis, 16/10/25 | 05:36 WIB

Agam, Scientia.id - Bupati Agam, Benni Warlis meminta Camat Palupuh melakukan pemetaan kondisi wilayah secara menyeluruh, agar kebutuhan masyarakat dapat...

Sawah Pokok Murah Agam Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya

Hasil Pertanian Padi Agam Naik, SPM Buktikan Hasil Lebih Efisien

Kamis, 16/10/25 | 05:30 WIB

Agam, Scientia.id - Hingga 14 Oktober 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Agam mencatat peningkatan signifikan dalam hasil panen padi di sejumlah...

Berita Sesudah
Mentawai Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Lewat Budidaya Jagung

Mentawai Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Lewat Budidaya Jagung

POPULER

  • Walikota Padang Fadly Amran bersama Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara saat meninjau rehabilitasi saluran drainase dipadang pasir, Rabu (8/10). (Foto: Ist)

    Walikota Apresiasi Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara Dalam Rehabilitasi Saluran Drainase di Padang Pasir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Persiapkan Tenaga Kesehatan Untuk Ke Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenlu RI Dukung Kota Padang Kerjasama Dengan Hildesheim Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Tawarkan Potensi Investasi kepada Delegasi Bisnis India di Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024