Senin, 01/12/25 | 17:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Fenomena “Ninja Sawit” Makin Meresahkan, Aktivis Soroti Penerapan “Restorative Justice” yang Dinilai Keliru

Minggu, 27/7/25 | 08:01 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Warga Dharmasraya belakangan ini dihebohkan dengan maraknya kasus pencurian buah sawit, yang dikenal dengan istilah “Ninja Sawit”.

Salah satu kejadian terbaru menimpa seorang warga berinisial D (45) asal Medan, yang berdomisili di Jorong Bariang Nagari Ampang Kuranji, Kecamatan Koto Baru. D diamankan warga pada Kamis (24/7/2025) saat diduga mencuri buah sawit di Jorong Sungai Payang.

D kedapatan tengah memanen sawit milik warga bernama Yayang dan telah mengumpulkan sekitar 80 kilogram buah sawit saat ditangkap.

BACAJUGA

Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

Kamis, 27/11/25 | 20:53 WIB
Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

Kamis, 27/11/25 | 06:55 WIB

Menurut keterangan Wali Nagari Ampang Kuranji, Nobon, warga segera menyerahkan pelaku ke Polsek Koto Baru untuk menghindari amukan massa. Kekesalan warga memuncak karena aksi pencurian sawit ini telah lama merugikan banyak pihak.

“Banyak masyarakat menjadi korban, dan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah,” ungkap Nobon.

Sebagai informasi, pelapor tercatat atas nama Abdul Halim dengan Nomor LP/B/43/VII/2025/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar tertanggal 24 Juli 2025.

Kanit Reskrim Polsek Koto Baru, Robert, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku.

Namun, ia menjelaskan bahwa korban telah mencabut laporannya, dan kasus ini diselesaikan melalui jalur restorative justice berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis LSM Peduli, Pandong S. Nabris, menyatakan bahwa “Ninja Sawit” tidak kebal hukum dan menyoroti adanya “Salah Kaprah” dalam penerapan restorative justice pada fenomena pencurian sawit.

Pandong menjelaskan bahwa istilah “Ninja Sawit” merujuk pada orang yang mencuri Tandan Buah Sawit (TBS).

Ia mengakui bahwa “Ninja Sawit” sering ditangkap dan diserahkan ke kantor kepolisian, di mana penyidik kerap melakukan perdamaian atau dikenal dengan proses “Restorasi Justice”.

Proses ini didasarkan pada anggapan bahwa pencurian sawit merupakan tindak pidana ringan dengan batas kerugian Rp2,5 juta.

Namun, Pandong merasa ada pemahaman yang keliru di masyarakat.

“Dengan semangat restorasi justice, dimaknai Ninja Sawit tidak ada Hukumnya. Kalau pemahaman ini berlanjut, hal ini akan berdampak lain,” ungkapnya, Sabtu (26/7/2025).

Ia menambahkan bahwa ketika proses perdamaian tidak tercapai, seharusnya proses hukum tetap dilanjutkan. Jika damai sulit dicapai, itu menandakan peristiwa ini sudah sangat serius.

Pandong juga menyoroti pemahaman masyarakat terhadap Tersangka tidak di Tahan. Dalam sistem penegakan hukum, terhadap tindak pidana ringan, tersangka memang tidak ditahan.

Namun, pemahaman ini di masyarakat sering dimaknai bahwa proses hukum tidak berjalan. Padahal, secara proses hukum, penanganan kasus tetap berjalan ketika penyidikan ditingkatkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap unsur pidana seperti saksi, barang bukti, dan pemeriksaan pelapor.

Oleh karena itu, Pandong menekankan bahwa pemahaman Restorasi Justice, antara penegak hukum dan masyarakat perlu ada pemahaman yang sama, Sehingga tidak ada saling tuduh terhadap proses penegakan hukum di Negara ini.

Lebih lanjut, Pandong menjelaskan dampak Sosialnya. Ketika pemahaman penegakan hukum terhadap “Ninja Sawit” dipahami sebagai bukan tindak pidana di satu sisi, dan di sisi lain tidak ditahannya tersangka dianggap proses hukum tidak berjalan, para pihak bisa saling tuduh.

Dampak yang lebih mengkhawatirkan adalah potensi masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri.

Pandong memperingatkan bahwa pemilik kebun yang awalnya korban, bisa menjadi tersangka tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana lainnya.

Baca Juga: Dua Wanita Pekerja Sawit Tewas di Solsel, Donizar: Negara Belum Hadir Penuh di Daerah Terpencil

Ia khawatir pencuri Sawit ‘Ninja Sawit’ Bebas sedangkan Petani Sawit dan Warga yang menangkap berpotensi di Pidana dengan tindak Pidana penganiayaan dan atau tindak pidana lainnya seperti Pembunuhan yang disebabkan oleh penegakan hukum terhadap Ninja Sawit tidak utuh dipahami. (tnl)

Tags: DharmasrayaNinja Sawit
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Jembatan Miring di Dharmasraya Ancam Keselamatan Warga, Sudah 10 Tahun Belum Diperbaiki

Berita Sesudah

Mentawai Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Lewat Budidaya Jagung

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Desak Pemerintah Siapkan Layanan Medis Pasca Banjir

Senin, 01/12/25 | 13:32 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Donizar, meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta...

Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumbar Hari Ini, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat

Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumbar Hari Ini, Pastikan Penanganan Berjalan Cepat

Senin, 01/12/25 | 13:22 WIB

Padang, Scientia - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat pada Senin (01/12) untuk melihat...

Jawa Timur Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Sumbar, Mahyeldi Minta Distribusi Dipercepat

Jawa Timur Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar untuk Sumbar, Mahyeldi Minta Distribusi Dipercepat

Senin, 01/12/25 | 13:13 WIB

Padang, Scientia - Percepatan penanganan bencana di Sumatera Barat mendapat dorongan besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menyalurkan bantuan...

Dinsos Sumbar Dirikan 57 Dapur Umum, Kerahkan 605 TAGANA Bantu Korban Bencana

Dinsos Sumbar Dirikan 57 Dapur Umum, Kerahkan 605 TAGANA Bantu Korban Bencana

Senin, 01/12/25 | 11:52 WIB

Padang, Scientia - Upaya cepat dilakukan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dalam merespons bencana yang melanda berbagai wilayah di Sumbar....

Korban Jiwa Bencana Terus Bertambah, 132 Meninggal dan 118 Masih Hilang

Korban Jiwa Bencana Terus Bertambah, 132 Meninggal dan 118 Masih Hilang

Senin, 01/12/25 | 11:33 WIB

Padang, Scientia - Jumlah korban jiwa akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat terus bertambah. Data resmi Pusdalops PB BPBD...

PKB Kota Padang Salurkan Bantuan di Sejumlah Titik pada Kecamatan Terdampak

PKB Kota Padang Salurkan Bantuan di Sejumlah Titik pada Kecamatan Terdampak

Minggu, 30/11/25 | 23:23 WIB

Padang, Scientia - Di tengah bencana banjir yang melanda Kota Padang beberapa waktu lalu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kota...

Berita Sesudah
Mentawai Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Lewat Budidaya Jagung

Mentawai Dorong Koperasi Jadi Motor Ekonomi Lewat Budidaya Jagung

POPULER

  • Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

    PDAM Padang Kerahkan Mobil Tangki Gratis, Krisis Air Bersih Dipastikan Tetap Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPW PKB Sumbar dan DKW Panji Bangsa Gerak Cepat Salurkan Sembako di Padang Pariaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Desak PDAM Percepat Perbaikan IPA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Water Front City Amblas 200 Meter di Pariaman Selatan, Tanpa Rambu dan Penerangan: Warga Terancam Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Sastra Melayu Klasik dalam Kehidupan Masyarakat Lampau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024