Bukittinggi, Scientia.id – Koperasi Merah Putih Bukittinggi resmi diluncurkan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan disambut antusias oleh Pemerintah Kota Bukittinggi. Peluncuran ini diikuti secara daring oleh Wali Kota Bukittinggi bersama jajaran melalui Bukittinggi Command Center (BCC), Senin (21/7/2025).
Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki sistem distribusi bahan pokok sekaligus mengangkat ekonomi desa. Inisiatif ini digagas langsung oleh Presiden Prabowo sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi dari tingkat paling bawah, yakni desa dan kelurahan.
“Koperasi Merah Putih adalah fondasi kemandirian ekonomi bangsa. Rakyat desa harus menjadi pelaku utama dalam sistem ekonomi, bukan sekadar objek pasar,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya.
Melalui koperasi ini, pemerintah menargetkan beberapa hal strategis: memperpendek rantai distribusi, menghapus praktik tengkulak, meningkatkan nilai tukar petani, serta menyediakan layanan kebutuhan dasar masyarakat seperti sembako, pupuk, dan obat generik.
Koperasi Merah Putih juga akan didukung penuh oleh pemerintah melalui pemanfaatan Dana Desa, penyediaan infrastruktur distribusi, hingga pendampingan sistem manajemen koperasi yang transparan. Hingga Juli 2025, tercatat telah terbentuk lebih dari 80.000 unit koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wali Kota Bukittinggi menyambut baik program ini dan menyatakan kesiapan daerahnya dalam mendukung implementasi koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat.
“Kami siap bersinergi untuk memperkuat peran koperasi sebagai penggerak ekonomi lokal, terutama di sektor pangan dan distribusi hasil tani,” ujarnya melalui sambungan daring.
Peluncuran Koperasi Merah Putih Bukittinggi ini menandai babak baru dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berbasis desa. Pemerintah pusat menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti merugikan masyarakat dan petani, termasuk melalui penyitaan aset jika terbukti melanggar aturan.
Baca Juga: RPJMD Bukittinggi 2025–2029 Disepakati DPRD, Tiga Agenda Strategis Masuk Tahap Lanjut
Dengan semangat gotong royong dan pengelolaan yang bersih dari korupsi, program ini diharapkan menjadi tonggak transformasi ekonomi desa yang mandiri, adil, dan berkelanjutan hingga ke seluruh pelosok negeri. (ham)