
Padang, Scientia.id – Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Sumbar yang juga Anggota DPRD Sumbar, Firdaus mengutuk keras tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang lansia terhadap anak yatim di bawah umur di Kota Pariaman. Ia menilai peristiwa tersebut bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi sebagai kejahatan berat terhadap kemanusiaan yang mencederai nilai adat dan agama.
“Ini bukan sekadar tindak pidana. Ini luka bagi kemanusiaan dan marwah kita sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai adat, agama dan perlindungan terhadap anak,” kata Firdaus pada Scientia.id, Kamis (26/6).
Firdaus mendesak aparat penegak hukum agar tidak memberikan ruang sedikitpun bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak, apalagi terhadap anak yatim yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dari lingkungan dan negara. Ia menekankan pentingnya proses hukum yang cepat, transparan dan memberikan hukuman maksimal sebagai bentuk keadilan bagi korban yang efek jera bagi pelaku.
“Kami mendukung penuh kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas. Tidak boleh ada belas kasih untuk pelaku predator anak. Ini bukan sekedar pelanggaran norma, ini penghianatan terhadap nilai-nilai dasar masyarakat Minangkabau,” tegas Firdaus.
Baca Juga: Kasus Mutilasi di Padang Pariaman, Firdaus Desak Penegakan Hukum Tegas dan Transparan
Firdaus juga menyampaikan bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada korban. Negara harus hadir dan memberikan jaminan perlindungan, keadilan dan keamanan bagi seluruh anak-anak Indonesia, terutama mereka yang paling rentan seperti anak yatim. (tmi)