BALI, Scientia.id — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha (UWN) dari Kementerian Dalam Negeri dalam acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Penghargaan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pelaksana Tugas (Plt). Gubernur Sumbar yang diwakili oleh asisten administrasi umum Setdaprov Sumbar, Andri di Gedung Ksirarnawa, Kompleks Art Center, Bali, Selasa (8/10/2024).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap kepala daerah yang dinilai berprestasi dalam membina dan mendorong kemajuan desa serta kelurahan di wilayah masing-masing. Berkat kebijakan dan pembinaan yang dilakukan, beberapa desa dan kelurahan di Sumbar berhasil menjadi percontohan nasional, termasuk Nagari Tanjuang Haro Padang Panjang Sikabu-Kabu di Kabupaten Lima Puluh Kota yang meraih Juara 1 kategori Desa Berprestasi Tingkat Nasional di Regional 1, dan Kelurahan Koto Panjang di Kota Payakumbuh yang mendapat Juara 3 kategori Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional di Regional 1.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas masyarakat desa, sehingga mampu menyongsong Indonesia Emas 2045. Tito meyakini bahwa pada masa tersebut, Indonesia telah menjadi negara maju dengan pendapatan perkapita yang tinggi, serta urbanisasi tidak lagi menjadi satu-satunya pilihan bagi masyarakat desa dalam meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Di sisi lain, Andri Yulika yang mewakili Gubernur Sumbar menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini. Menurutnya, penghargaan yang diterima bukan hanya bentuk pengakuan atas dedikasi pemerintah daerah tetapi juga merupakan hasil kerja keras semua pihak, mulai dari tingkat pemerintahan desa hingga dukungan dari masyarakat setempat.
“Penghargaan ini menunjukkan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam pembinaan dan pembangunan desa di Sumbar,” ungkap Andri.
Lebih lanjut, Andri menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan pelecut semangat bagi Pemerintah Provinsi Sumbar untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakatnya, terutama dalam upaya membangun daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sumbar.
“Penghargaan ini adalah bonus, tetapi tujuan utama kami adalah mencapai kesejahteraan masyarakat. Komitmen kami dalam membangun Sumbar tidak akan pernah padam,” tegasnya.
Pemberian penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.3.9-4215 Tahun 2024 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2024. Penghargaan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan, yang menekankan pentingnya pembangunan desa untuk mengurangi ketimpangan wilayah di Indonesia.
Di penghujung acara, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, La Ode Ahmad P. Bolombo juga turut memberikan piala dan penghargaan langsung kepada kepala desa dan lurah berprestasi, salah satunya kepada Wali Nagari Tanjuang Haro Padang Panjang Sikabu-Kabu dari Kabupaten Lima Puluh Kota. (Adpsb)