Bukittinggi, Scientia.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kota Bukittinggi, deklarasikan netralitas dalam Pilkada 2024. Deklarasi itu, juga dibarengi dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat tinggi pratama, di Halaman Balaikota, Kamis (26/09/2024).
Dalam pakta integritas itu, dituliskan, bahwa ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi ; menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
“Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun,” ujar seluruh ASN dalam membacakan deklarasi, dipimpin Pjs Wali Kota itu.
Pjs Wali Kota Bukittinggi, Hani Syopiar Rustam, menyampaikan, netralitas tidak hanya bagi ASN sana tapi juga termasuk bagi pegawai honorer. Semua harus komitmen untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Semua pihak yang dibiayai oleh APBN dan APBD, wajib menunjung tinggi netralitas dalam pilkada. Mulai dari sebelum sampai setelah pilkada nanti, semua harus menjaga netralitas. Jika terbukti nantinya ada pelanggaran, akan ditindak seuai Undang Undang yang berlaku,” tegasnya. (*)