Akhir-akhir ini transportasi umum kembali dilirik masyarakat. Transportasi yang paling dilirik adalah bus dan kereta api. Kedua transportasi ini dilahirkan kembali sebagai transportasi yang paling nyaman karena rata-rata sudah memiliki air conditioner (AC). Khusus untuk bus, diberikan rute khusus sehingga supir tidak ugal-ugalan lagi di jalan raya (bus kota) dan disediakan pemberhentian khusus dengan fasilitas makan gratis (bus antarkota antarprovinsi). Harga yang ditawarkan juga lebih murah sehingga masyarakat kembali menjadikan bus dan kereta api sebagai pilihan berkendara.
Dalam dunia transportasi, penataan ulang fasilitas bus memang sangat diperlukan. Namun, dalam keberlanjutan bahasa Indonesia, kita juga perlu kembali menata ulang nama yang dipakai. Teman-teman yang suka mengamati bahasa, pasti akan menemukan penulisan yang terdiri atas bus antarkota, bus antar kota, dan bus antar kota antar provinsi. Sekilas tidak ada yang berbeda dalam penulisan. Namun, jika mencermati lebih lanjut, akan tampak bahwa yang membedakan penulisannya adalah tanda spasi. Kita dapat melihatnya secara jelas melalui pemisahan berikut.
1) Bus Antarkota
2) Bus Antar Kota
3) Bus Antar Kota Antar Provinsi (bus AKAP)
Bentuk pertama tidak menggunakan tanda spasi, sedangkan bentuk kedua dan bentuk ketiga menggunakan tanda spasi. Dari ketiga bentuk tersebut, hanya satu bentuk yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Untuk menelusuri bentuk yang benar, kita harus membedah penggunaan kata antar dalam bahasa Indonesia.
Dalam bahasa Indonesia, ada dua bentuk yang mirip, yaitu antar dan antar-. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), antar merupakan kata kerja yang bermakna ‘bawa; kirim’. Sebagai kata kerja, kata ini berfungsi sebagai kata dasar sehingga menempati salah satu fungsi dalam sintaksis, yaitu menempati fungsi predikat. Kita dapat melihat penggunaannya sebagai berikut.
4) Toni, tolong antar buku ini!
Kata antar dalam kalimat tersebut menempati fungsi predikat dan berperan sebagai tindakan. Makna yang dihasilkan adalah Toni dimintai tolong membawa buku kepada seseorang. Sementara itu, kata antar- merupakan bentuk terikat dalam lingkungan atau hubungan yang satu dengan yang lain. Sebagai bentuk terikat, kata antar- berfungsi sama dengan bentuk terikat lainnya, seperti bentuk terikat bahasa Indonesia (meN- dan peN-) dan bentuk terikat serapan (pra-, pasca-, dan non-). Penulisan kata antar- harus melekat dengan kata dasar, seperti antarkota, antarbangsa, dan antarkampung. Penulisan ini sama dengan bentuk terikat meN- dan peN- yang melekat dengan bentuk dasar sehingga menghasilkan membaca dan pembaca, serta bentuk terikat serapan pra-, pasca-, dan non-yang melekat dengan bentuk dasar sehingga menghasilkan prasejarah, pascasarjana, dan nonblok. Tidak boleh ada spasi di antara kata dasar dan bentuk terikat.
Mengenai bentuk terikat antar-, kita dapat melihat penggunaannya dalam beberapa kategori. Pertama, sebagai kata yang menghubungkan tempat dan wilayah, seperti antarbenua, antardaerah, antardesa, antarkota, antarlingkungan, antarnegara, antarpulau, antarruang, antarsel antarwilayah, dan antartropik. Kedua, sebagai kata yang menghubungkan pribadi atau kelompok, seperti antaranggota, antarangkatan, antarbangsa, antaretnis, antarfaksi, antarfraksi, antargolongan, antarkelompok, antarmanusia, antarmaster, antarmuka, antarorganisme, antarpemain, antarpemerintah, antarpribadi, antarras, dan antarsuku. Ketiga, sebagai kata yang menghubungkan aktivitas, seperti antarsprint. Keempat, sebagai kata yang menghubungkan bagian yang satu dengan bagian yang lain, seperti antarbahasa, antarbintang, antargalaksi, antarmolekul, antarparagraf, dan antarplanet.
Dengan melihat kategori tersebut, tampak bahwa bentuk yang benar untuk jenis bus di Indonesia adalah bus kota, bus antarkota, dan bus antarkota antarprovinsi. Namun, jenis yang dipakai sekarang ternyata tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, yaitu bus antar kota dan bus antar kota antar provinsi.
Jika dianalisis lebih lanjut, kata antar yang dipisah dengan kata dasar dalam frasa tersebut menjelaskan bahwa kata antar berfungsi sebagai kata kerja yang bermakna ‘bawa; kirim’. Bentuk bus antar kota tentu menjelaskan bahwa bus bawa kota atau bus kirim kota, serta bentuk bus antar provinsi menjelaskan bahwa bus bawa provinsi atau bus kirim provinsi. Makna ini jelas-jelas salah sehingga tampak pada bentuk tersebut, penggunaan yang tepat adalah bentuk terikat antar-, bukan bentuk dasar antar sehingga yang harus digunakan adalah:
5) bus antarkota
6) bus antarprovinsi
7) bus antarkota antarprovinsi
Sayangnya, masyarakat Indonesia sudah lebih dulu mengenal jenis bus AKAP atau bus antar kota antar provinsi. Jika dianalis, bus AKAP tentu bermakna ‘bus yang membawa kota dan membawa provinsi’, padahal yang dimaksud adalah ‘bus yang menghubungkan kota dan provinsi’. Jika bentuk ini diperbaiki sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, tentu tidak dapat melahirkan akronim yang mudah dihafal dan diingat sehingga sulit mengganti bentuk bus AKAP menjadi bentuk yang benar dalam bahasa Indonesia.
Dalam linguistik, bentuk bus AKAP ini bisa disebut sebagai bentuk baru yang kemudian menjadi sebuah kata dalam bahasa Indonesia. Pembentukannya mirip dengan SIM. Masyarakat tahu bahwa SIM merupakan kartu izin mengemudi, tetapi tidak perlu menyebutkan kepanjangan ketika menggunakan kata tersebut. Penggunaan bus AKAP juga demikian, masyarakat tahu bahwa bus AKAP merupakan jenis bus yang melayani perjalanan ke kota atau provinsi lain sehingga pengguna tidak perlu menyebutkan kepanjangannya.
Dalam bahasa Indonesia, banyak bentuk baru yang terjadi melalui proses ini. Bahkan, ada yang tidak menyadari bahwa bentuk tersebut adalah akronim, seperti rudal. Banyak orang berpikiran bahwa rudal adalah salah satu jenis peluru, padahal rudal adalah singkatan dari peluru kendali. Rudal merupakan senjata roket militer yang bisa dikendalikan atau memiliki sistem pengendali otomatis untuk mencari target. Sementara itu, jenis peluru yang seharusnya kita pahami adalah peluru tajam, peluru hampa (berisi bubuk misiu), dan peluru karet.
Meskipun prosesnya mirip, bentuk bus AKAP belum tercantum dalam KBBI. Salah satu faktor penyebabnya adalah proses pembentukan akronim yang tidak sesuai dengan kaidah. Jika merujuk pada kaidah, bentuk yang tepat adalah bus AA (bus antarkota antarprovinsi). Namun, hasil akronim berupa bentuk bus AA sangat jauh berbeda dengan makna bentuk bus AKAP. Dengan demikian, akan sulit bagi masyarakat untuk menerima bentuk akronim yang benar ini.
Lalu, apa yang harus kita lakukan agar penulisan bentuk ini benar? Setidaknya kita harus menggunakan bentuk kepanjangan dengan benar. Bentuk yang benar adalah bus antarkota antarprovinsi. Mulai menggunakan bentuk kepanjangan yang benar merupakan salah satu cara kita memperbaiki penggunaan bahasa seiring dengan perbaikan fasilitas transportasi di Indonesia. Ke depan kita akan nyaman berkendara dan juga nyaman berbahasa.
Discussion about this post