Jumat, 17/10/25 | 05:41 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home LITERASI KLINIK BAHASA

Memaknai Kata Privilege dalam Kasus Mario-David

Minggu, 26/2/23 | 11:06 WIB
Oleh: Elly Delfia (Dosen Jurusan Sastra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas)

Satu minggu belakangan, dunia pemberitaan dan jagad maya dihebohkan oleh aksi kekerasan yang melibatkan dua anak muda di negeri ini, yaitu Mario Dandy Satriyo (20 tahun) dan Cristalino David Ozora (17). Kasus keduanya yang dipicu oleh pengaduan Agnes (15), teman perempuan Mario yang menyatakan bahwa ia mendapat perlakuan tidak baik dari David. Pengaduan itu memicu tindakan penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David hingga Mario ditetapkan sebagai tersangka dan David sempat koma serta dirawat intensif di rumah sakit.

Kasus ini mendapat banyak komentar di media sosial karena melibatkan anak-anak muda dengan privilege. Ada yang berkomentar, apa itu privilege? Privilege dalam bahasa Indonesia disebut dengan hak istimewa atau perlakuan khusus.  Kemudian, privilege dalam Kamus Mirriam-Webster didefinisikan sebagai a right or immunity granted as a peculiar benefit, advantage, or favor  or prerogative, especially  such a right or immunity attached specifically to a position or an office ‘hak atau kekebalan yang diberikan sebagai manfaat, keuntungan, atau bantuan khusus atau hak prerogatif, terutama hak atau kekebalan yang melekat secara khusus pada suatu posisi atau kantor.’

Nilai yang lebih tinggi atau posisi superior diberikan untuk orang-orang yang memiliki hak istimewa. Hak istimewa atau perlakuan khusus yang diterima seseorang karena beberapa hal, di antaranya keturunan, kekayaan, ketampanan, keahlian (skill), kekuasaan, jabatan, dan sebagainya. Dilansir dari Tempo.co (28/05/2021) dalam artikel berjudul “Cara Gunakan Privilege atau Hak Istimewa dengan Benar”, bentuk privilege ada bermacam-macam, tidak sedikit masyarakat yang menganggap fasilitas yang diberikan pada seseorang yang menerima privilege, di antaranya mendapat jaminan hidup yang lebih baik seperti keluarga mapan, memiliki akses pendidikan yang lebih baik, bahkan sampai ke luar negeri, mendapat jaminan kesehatan yang memadai, serta mendapat hak istimewa karena lahir dari keluarga kaya atau keluarga bangsawan. Berkaitan dengan keturunan, Antropolog Amerika, Ralph Linton menyatakan bahwa manusia terlahir dengan dua status yaitu, assigned status dan ascribed status. assigned status merupakan status yang dimiliki seseorang karena terlahir dari golongan tertentu, contohnya anak yang lahir dari golongan konglomerat, sedangkan ascribed status merupakan status manusia yang didapatkan melalui usaha sendiri tanpa ada hubungannya dengan keluarga (Andriyanto, 2021).

Anak-anak muda seperti Mario dan David merupakan anak-anak yang lahir dari keturunan dan golongan tertentu. Mario bisa dikatakan anak konglomerat karena aset ayahnya yang mencapai 56 miliar rupiah, sementara David dapat disebut sebagai anak yang memiliki hak istimewa karena ayahnya anggota organisasi GP Anshor organisasi yang berpengaruh di negeri ini. Mereka adalah anak-anak muda yang hidup dengan privilege dalam bentuk jaminan kemapanan dan status orang tua.  Mario anak mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan David anak anggota Gerakan Pemuda (GP) Anshor, sebuah organisasi sayap Nahdatul Ulama (NU) yang cukup disegani di negeri ini. Jadilah kasus ini tidak hanya melibatkan anak-anak tersebut, tetapi juga melibatkan orang tua, bahkan dua kementerian besar di negara ini, yaitu Kementerian Keuangan yang membawahi Ditjen Pajak dan Kementerian Agama. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sampai melakukan “bersih-bersih” terkait dengan gaya hidup mewah para pegawai di kementeriannya sehingga ayah Mario yang semula pejabat pajak diberhentikan dari jabatannya. Lain lagi dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang juga Ketua GP Anshor. Ia menyebut David anaknya juga karena anak Pengurus GP Ansor.

BACAJUGA

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Penggunaan, Jenis, dan Fungsi Kata “Tersebut” dalam Kalimat

Minggu, 21/9/25 | 18:30 WIB
Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Transitivitas dalam Perspektif Sintaksis Dixon

Minggu, 27/7/25 | 13:04 WIB

Perilaku anak-anak muda dengan privilage seharusnya dapat menjadi contoh dan teladan yang baik bagi anak-anak muda lain di negeri ini. Segalanya sudah ada pada diri mereka, fasilitas, uang, perlindungan, dan sebagainya dibandingkan dengan anak-anak muda lain yang hidup tanpa privilege. Akan tetapi, mereka malah memicu kemarahan masyarakat dan warganet di media sosial karena perilaku yang tidak pantas dan tidak sesuai dengan umur. Di warganet ada yang berkomentar, mereka seperti Sambo dan PC versi bocil dengan kehidupan privilege itu.

Tags: #Elly Delfia
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Komunikasi Persuasif dalam Child Grooming

Berita Sesudah

Pajak Jadian

Berita Terkait

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Kata Penghubung Sebab Akibat

Minggu, 12/10/25 | 10:25 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies Korea Selatan) Setiap bahasa memiliki kata penghubung (dalam...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Larangan Menggunakan Kata Tanya “Di mana”

Senin, 29/9/25 | 05:24 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Ketika membaca karya ilmiah, seperti skripsi, tesis,...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Penggunaan, Jenis, dan Fungsi Kata “Tersebut” dalam Kalimat

Minggu, 21/9/25 | 18:30 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Beberapa pengguna bahasa sering keliru menggunakan kata-kata...

Serba-serbi Kritik Sosial Habis Lebaran

Tengkelek: Dari Sendal Kayu Menjadi Nama Merek

Minggu, 14/9/25 | 15:19 WIB

Oleh: Ria Febrina (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan Prodi S2 Linguistik Universitas Andalas) Saat melaksanakan salat Magrib di Musala Cafe...

Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

Perbedaan Kata “Seperti” dan “Sepertinya”

Minggu, 07/9/25 | 09:56 WIB

Oleh: Reno Wulan Sari (Dosen Tamu di Busan University of Foreign Studies, Korea Selatan) Kata seperti dan sepertinya hanya dibedakan...

Struktur Kalimat Peraturan Perundang-undangan

Bahasa dalam Pandangan Linguistik Fungsional Sistemik

Minggu, 31/8/25 | 14:37 WIB

Oleh: Elly Delfia (Dosen Prodi Sastra Indonesia dan S2 Linguistik FIB Universitas Andalas) Linguistik fungsional sistemik (LFS) merupakan konsep yang...

Berita Sesudah
Self Reward

Pajak Jadian

Discussion about this post

POPULER

  • Afrina Hanum

    Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Ekonomi UNP Dorong Mahasiswa Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Job Fair 2025 UNP Hadirkan Puluhan Perusahaan Ternama, Buka Peluang Karier bagi Lulusan Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Hentikan Sementara Kegiatan Wisata Glamping Lakeside Alahan Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024