
Hal ini disampaikan pada Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1).(Foto: Ist)
Padang, Scientia—- Wali Kota Padang Fadly Amran akan menegaskan zonasi rawan bencana di Kota Padang.
Hal ini disampaikan pada Rapat Bulanan Pemko Padang, Senin (5/1).
Fadly Amran menyatakan, Pemko Padang akan memulai proses penetapan zonasi rawan bencana sesuai dengan proses yang diperlukan.
“Kani tidak bisa biarkan lagi rumah-rumah yang saat ini sudah berada di zona rawan atau zona merah untuk tetap ditinggali. Namun Pemko Padang akan menyiapkan lokasi untuk merelokasi bagi warga,” ujar Fadly Amran.
Fadly Amran menambahkan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi Kota Padang akan membutuhkan waktu karena melibatkan lintas sektor.
“Seperti normalisasi Sungai, kami sudah meminta BWS untuk mempercepat prosesnya. Kemudian untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap juga akan dipimpin oleh BNPB dan Kementerian PKP. Jadi melibatkan banyak pihak dan dukungan,” terang Fadly Amran.
Terakhir Fadly Amran juga menyampaikan, Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi korban terdampak banjir bandang sudah mulai diterima oleh warga.
“Laporan dari Kalaksa BPBD pencairan DTH sudah mencapai 80%. Untuk itu kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BNPB,” pungkasnya.(Ade)








