Sabtu, 28/2/26 | 01:36 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ketua DPW PKB Sumbar Nilai Kenaikan UMP 2026 Jadi Langkah Nyata Lindungi Daya Beli Pekerja

Rabu, 24/12/25 | 11:16 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]
Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]
Padang, Scientia – Ketua DPW PKB Sumatera Barat, Firdaus, menilai kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar Tahun 2026 sebesar 6,3 persen menjadi Rp3.182.955 merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam melindungi daya beli dan kesejahteraan pekerja di tengah tekanan inflasi dan biaya hidup yang terus meningkat.

Firdaus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar yang telah menetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku, serta melibatkan seluruh unsur Dewan Pengupahan Provinsi.

“Kenaikan UMP sebesar 6,3 persen ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, sekaligus tetap menjaga iklim usaha agar tetap kondusif,” ujar Firdaus di Padang, Senin (22/12/2025).

Ia menyebut, penetapan UMP 2026 sebesar Rp3,18 juta dan UMSP sebesar Rp3,21 juta merupakan hasil kompromi yang rasional antara kepentingan buruh dan kemampuan dunia usaha. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah.

BACAJUGA

Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

Susunan Lengkap DPW PKB Sumbar 2026–2031, Firdaus Bidik Penguatan Kader Muda dan Perempuan

Sabtu, 14/2/26 | 13:08 WIB
Pelantikan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) se-Indonesia di Kawasan Pacenongan, Jakarta. Selasa, (3/2) [foto : ist]

DPW PKB Sumbar Resmi Dilantik, Firdaus Komitmen Siapkan Pemimpin Baru Hadapi Pemilu 2029

Rabu, 04/2/26 | 02:34 WIB

Firdaus juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan UMP dan UMSP di lapangan. Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, terutama perusahaan besar yang memiliki kemampuan finansial yang memadai.

“Keputusan ini tidak akan berarti jika tidak dilaksanakan secara konsisten. Pemerintah perlu hadir memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi,” tegasnya.

Terkait pengecualian UMP bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK), Firdaus menilai kebijakan tersebut sudah tepat. Namun demikian, ia berharap pengupahan di sektor UMK tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.

Sementara itu, diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan UMP Tahun 2026 sebesar Rp3.182.955 melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 562-851-2025. Adapun UMSP Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.214.846 melalui SK Gubernur Nomor 562-853-2025 dan hanya berlaku pada dua sektor, yakni perkebunan kelapa sawit beserta turunannya serta sektor pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik.

Firdaus berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat secara berkelanjutan.(Yrp)

Tags: DPW PKB SumbarFirdausUMP Sumbar
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Pemko Padang Bagikan 1.500 Paket Rendang Pada Korban Banjir

Berita Sesudah

Pemko Padang Luncurkan UMKM Champion

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

Rabu, 25/2/26 | 18:19 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram, Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, melakukan inspeksi mendadak (sidak)...

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rapat dengan PT TKA, BKD Dharmasraya Bahas Soal Pajak

Rabu, 25/2/26 | 17:07 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Dharmasraya menggelar rapat bersama manajemen PT Tidar Kerinci Agung pada Jumat (19/2/2026)...

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Bupati Annisa Berbagi Bersama 100 Anak Yatim di Timpeh

Rabu, 25/2/26 | 13:12 WIB

Dharmasraya, Scientia.id — Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, berbagi bersama 100 anak yatim Kecamatan Timpeh dalam kegiatan berbuka puasa yang...

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist)

Satu Tahun Duo Srikandi Dharmasraya, Pendidikan dan OVOP Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat

Rabu, 25/2/26 | 11:31 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya (Foto: Ist) Dharmasraya, Scientia.id – Genap satu tahun duet Srikandi Kabupaten Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani...

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Donizar Serahkan Bantuan Rp50 Juta untuk Masjid Rahmatullah

Selasa, 24/2/26 | 22:02 WIB

Pasaman, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Donizar, menyerahkan bantuan uang tunai senilai Rp50...

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Larang Jual Takjil di Belakang Balok, Pemko Bukittinggi Dinilai Tak Adil

Selasa, 24/2/26 | 08:13 WIB

Bukittinggi, Scientia.id - Ketidakadilan atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dirasakan pedagang takjil yang menjual makanan untuk berbuka puasa di...

Berita Sesudah
Pemerintah Kota Padang secara resmi, meluncurkan UMKM Champion Kota Padang dan Rumah Wirausaha Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, di Komplek Sentra Rendang Kota Padang, Selasa (23/12).(Foto:Ist)

Pemko Padang Luncurkan UMKM Champion

POPULER

  • Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

    Bupati Dharmasraya Sidak Pangkalan dan Pengecer LPG 3 Kg, Temukan Pelanggaran Distribusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Dharmasraya Terbitkan SE Tentang Pengawasan dan Penyaluran Gas Tiga Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan Sosial Baru pada Perang Kata-kata antara SEAblings dan Knetz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Iman Menjadi Modal Sosial dan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024