![Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/10/Screenshot_2025-10-29-11-37-07-21_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e72.jpg)
Firdaus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumbar yang telah menetapkan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026 sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku, serta melibatkan seluruh unsur Dewan Pengupahan Provinsi.
“Kenaikan UMP sebesar 6,3 persen ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap pekerja, sekaligus tetap menjaga iklim usaha agar tetap kondusif,” ujar Firdaus di Padang, Senin (22/12/2025).
Ia menyebut, penetapan UMP 2026 sebesar Rp3,18 juta dan UMSP sebesar Rp3,21 juta merupakan hasil kompromi yang rasional antara kepentingan buruh dan kemampuan dunia usaha. Menurutnya, keputusan tersebut mencerminkan keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah.
Firdaus juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan UMP dan UMSP di lapangan. Ia meminta pemerintah daerah memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, terutama perusahaan besar yang memiliki kemampuan finansial yang memadai.
“Keputusan ini tidak akan berarti jika tidak dilaksanakan secara konsisten. Pemerintah perlu hadir memastikan hak-hak pekerja benar-benar terpenuhi,” tegasnya.
Terkait pengecualian UMP bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK), Firdaus menilai kebijakan tersebut sudah tepat. Namun demikian, ia berharap pengupahan di sektor UMK tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Sementara itu, diketahui Pemerintah Provinsi Sumatera Barat secara resmi menetapkan UMP Tahun 2026 sebesar Rp3.182.955 melalui SK Gubernur Sumbar Nomor 562-851-2025. Adapun UMSP Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.214.846 melalui SK Gubernur Nomor 562-853-2025 dan hanya berlaku pada dua sektor, yakni perkebunan kelapa sawit beserta turunannya serta sektor pengoperasian instalasi penyediaan tenaga listrik.
Firdaus berharap kebijakan ini mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat secara berkelanjutan.(Yrp)









