Sabtu, 13/12/25 | 23:06 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Ranperda Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang Menjamin Keberlangsungan Adat

Sabtu, 13/12/25 | 20:51 WIB
Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Kota Padang  gelar rapat kerja  pada Selasa (9/12), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang.
Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Kota Padang gelar rapat kerja pada Selasa (9/12), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang.

Padang, Scientia—- Panitia Khusus III (Pansus III) DPRD Kota Padang gelar rapat kerja pada Selasa (9/12), untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau di Kota Padang.

Ranperda ini disusun, sebagai payung hukum untuk menjamin keberlangsungan adat dan budaya, meskipun sistem pemerintahan terendah di Padang adalah kelurahan, bukan nagari.

Ketua Pansus III DPRD Kota Padang Mulyadi Muslim, menjelaskan pembahasan ini didorong oleh pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.

Undang-undang tersebut secara hukum memastikan filosofi adat “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah” yang sebelumnya hanya slogan, kini telah menjadi amanah undang-undang yang harus ditindaklanjuti dengan Perda.

BACAJUGA

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terkait masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Padang. Sabtu (13/12)

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Ketua DPRD Padang Muharlion Data Korban Harus Akurat

Sabtu, 13/12/25 | 20:21 WIB
Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Wakil Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA), Mrs. Shaima Al Hebsi, Jumat (12/12), di kantor Camat Koto Tangah. (Foto:Ist)

Walikota Padang Terima Kunjungan Wakil Duta Besar UEA

Jumat, 12/12/25 | 19:29 WIB

“Inilah alasan kami membuat Perda, untuk memastikan adat budaya Minangkabau ini bisa dilestarikan sesuai dengan versi mereka (Ninik Mamak), karena merekalah pemilik nagari, merekalah pemilik adat,” ujar Mulyadi Muslim.

Rapat kerja ini, secara khusus mengundang para Ninik Mamak dan Penghulu dari 10 nagari yang telah eksis di Padang jauh sebelum negara berdiri.

Salah satu fokus utama Ranperda ini, adalah pelestarian budaya untuk generasi muda dan anak-anak sekolah.

Jika disahkan, Perda ini akan mengamanatkan secara otomatis bahwa pelajaran atau nilai-nilai budaya Minangkabau harus dijalankan oleh semua lembaga pendidikan formal maupun informal tingkat dasar dan menengah.

Ini akan menggantikan inisiatif yang sebelumnya, hanya berdasarkan instruksi Walikota atau dinas pendidikan.

Mulyadi Muslim menyoroti, aspek spesifik dalam Ranperda, terutama mengenai keberadaan “Dubalang” (pengawal adat).

Ia menekankan, perlunya mendudukkan fungsi dan tupoksi dubalang kota agar tidak tumpang tindih dengan tugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau mengambil peran dari dubalang nagari yang merupakan miliki Ninik Mamak dan Penghulu.

Pansus III DPRD Kota Padang menyarankan, agar peran dubalang dikoreksi dan diperbaiki dalam Perda, disesuaikan dengan keinginan masyarakat dan lembaga adat, serta memastikan Tupoksi yang sudah ada selama ini tidak terjadi tumpang tindih.

Apresiasi diberikan, terhadap inisiatif pembentukan dubalang kota, namun pelaksanaannya di tingkat kecamatan hingga kelurahan perlu dikoreksi agar lebih efektif dan adaptif.

Rapat kerja Pansus III DPRD yang dipimpin langsung oleh Mulyadi Muslim, dihadiri sejumlah anggota Pansus III dan turut melibatkan tokoh adat, Ninik Mamak dari 10 nagari yang ada di Padang.

Pelibatan langsung tokoh adat memastikan, Perda yang dihasilkan memayungi dan menguatkan adat budaya Minangkabau sesuai dengan sistem yang dianut oleh pemiliknya.

Diharapkan, Ranperda tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Adat Budaya Minangkabau ini segera disahkan.

Ranperda ini, akan menjadi payung hukum yang kuat bagi Pemerintah Kota Padang ke depannya, menjamin bahwa adat yang “indak lekang dek paneh, ndak lapuak dek hujan” dapat terus dilestarikan, termasuk dalam sistem pemerintahan kelurahan.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Ketua DPRD Padang Muharlion Data Korban Harus Akurat

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terkait masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor di Kota Padang. Sabtu (13/12)

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang Ketua DPRD Padang Muharlion Data Korban Harus Akurat

Sabtu, 13/12/25 | 20:21 WIB

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menegaskan, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda), terkait masa tanggap darurat bencana banjir dan longsor...

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Wakil Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA), Mrs. Shaima Al Hebsi, Jumat (12/12), di kantor Camat Koto Tangah. (Foto:Ist)

Walikota Padang Terima Kunjungan Wakil Duta Besar UEA

Jumat, 12/12/25 | 19:29 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan Wakil Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA), Mrs. Shaima Al Hebsi, Jumat (12/12),...

Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

Kamis, 11/12/25 | 21:51 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Solok menyampaikan apresiasi tinggi kepada Ikatan Mahasiswa Lembah Gumanti (IMLG) bersama Relawan TIK Sumatera...

Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

Kamis, 11/12/25 | 12:47 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Sungai Koto Balai di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru berubah warna menjadi hitam pekat dan mengeluarkan...

Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Rustini Murtadho Kunjungi Pengungsi di Pauh, PKB Padang Tegaskan Komitmen Kepedulian

Kamis, 11/12/25 | 00:40 WIB

Padang, Scientia - Kedatangan Rustini Murtadho, Istri Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar, ke Sumatera Barat pada Kamis disambut hangat...

Relawan PKB Sumbar Turun ke Batang Anai, Bersihkan Rumah Warga yang Masih Tertutup Material Banjir

Relawan PKB Sumbar Turun ke Batang Anai, Bersihkan Rumah Warga yang Masih Tertutup Material Banjir

Kamis, 11/12/25 | 00:07 WIB

Padang Pariaman, Scientia - Sejumlah relawan bencana dari DPW PKB Sumatera Barat bergerak cepat membantu warga Tanjung Basung 1, Kecamatan...

POPULER

  • Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

    Tim Lupak Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Ganja di Jalan Lintas Sumatra Gunung Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT Dharmasraya Lestarindo Jadi Sorotan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Unsur Intrinsik Naskah Drama “Orang-Orang di Tikungan Jalan” Karya Rendra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Terima Kunjungan Wakil Duta Besar UEA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati JFP dan Wabup Candra Apresiasi Aksi Cepat IMLG-RTIK Sumbar Bantu Korban Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDRPI FK Unand Luncurkan Dua Produk Bioteknologi Lokal, Kurangi Ketergantungan Impor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024