Jumat, 28/11/25 | 04:02 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Sumbar Berlangsung Hingga 8 Desember

Rabu, 26/11/25 | 16:13 WIB

Surat keputusan Gubernur Sumbar tentang status tanggap darurat bencana alam.[foto : ist]
Surat keputusan Gubernur Sumbar tentang status tanggap darurat bencana alam.[foto : ist]
Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam menyusul cuaca ekstrem yang melanda berbagai wilayah dalam beberapa hari terakhir. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di wilayah Sumbar. Status berlaku selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, usai memimpin rapat koordinasi bersama OPD terkait di Kantor Gubernur, Rabu (26/11).

“Dengan adanya 13 kabupaten dan kota yang terdampak, ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov menetapkan status tanggap darurat di tingkat provinsi. Masa tanggap darurat berlaku 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Arry.

Sebelumnya, sejumlah daerah dengan dampak paling berat seperti Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, dan Kota Bukittinggi juga telah menetapkan status serupa di tingkat kabupaten dan kota.

BACAJUGA

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Jumat, 28/11/25 | 00:57 WIB
Kerugian Bencana di Sumbar Tembus Rp 5 Miliar, Pemprov Percepat Asesmen dan Pemulihan

Kerugian Bencana di Sumbar Tembus Rp 5 Miliar, Pemprov Percepat Asesmen dan Pemulihan

Rabu, 26/11/25 | 16:20 WIB

Arry menegaskan penetapan status tanggap darurat provinsi memberikan ruang gerak yang lebih cepat dan terkoordinasi bagi seluruh perangkat daerah, terutama terkait percepatan distribusi logistik, pengerahan alat berat, serta mobilisasi tenaga penanganan bencana.

“Status ini menjadi dasar penting untuk pengusulan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sehingga penanganan tidak terhambat urusan administratif,” jelasnya.

Selama masa tanggap darurat, Pemprov Sumbar menetapkan tujuh langkah prioritas:

  1. Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan darurat
  2. Aktivasi sistem komando penanganan bencana serta penyusunan rencana operasi
  3. Evakuasi warga terdampak dan terancam bahaya
  4. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat
  5. Perlindungan kelompok rentan, termasuk balita, lansia, dan penyandang disabilitas
  6. Pengendalian sumber ancaman bencana
  7. Penyiapan dan penyaluran bantuan logistik secara terarah

“Kita harus memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat. Sinergi BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI/Polri, hingga pemerintah kabupaten/kota sangat menentukan hasil di lapangan,” tegas Arry.

Untuk mempercepat koordinasi, Pemprov menetapkan Kantor BPBD Sumbar sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center Provinsi. Seluruh data, laporan, hingga koordinasi operasi lapangan akan dihimpun di lokasi tersebut.

“Posko BPBD adalah titik kendali utama. Semua informasi akan dikumpulkan dan disinkronkan di sana agar penanganan berlangsung lebih cepat dan satu komando,” ujarnya.

Dengan penetapan status ini, Pemprov Sumbar berharap seluruh unsur terkait dapat bekerja lebih terpadu, sementara masyarakat yang terdampak mendapatkan pelayanan dan perlindungan secara maksimal.(adpsb)

Tags: bencana alam di SumbarPemprov SumbarTanggap darurat bencana alam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Bupati dan Wakil Bupati Solok Tinjau Lokasi Banjir, Perintahkan Penanganan Cepat

Berita Sesudah

Kerugian Bencana di Sumbar Tembus Rp 5 Miliar, Pemprov Percepat Asesmen dan Pemulihan

Berita Terkait

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Bencana Ekstrem Masih Ancam Sumbar, Total Korban 15 Orang dan Kerugian Capai Rp6,5 Miliar

Jumat, 28/11/25 | 00:57 WIB

Padang, Scientia - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) merilis perkembangan terbaru terkait dampak bencana alam yang terjadi sejak cuaca...

Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

Kamis, 27/11/25 | 20:53 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Isu dugaan pungutan uang komite di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Dharmasraya. Menyikapi hal tersebut, Kepala MTsN Dharmasraya,...

Fadly Amran ketika melakukan peninjauan langsung banjir bandang di Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah, Kamis (27/11).(Foto: Ist)

Walikota Percepat Penyaluran Makanan Bagi Korban Banjir

Kamis, 27/11/25 | 11:34 WIB

  Fadly Amran ketika melakukan peninjauan langsung banjir bandang di Lubuk Minturun Kecamatan Koto Tangah, Kamis (27/11).(Foto: Ist) Padang, Scientia----...

Wali Kota Padang mengunjungi korban banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Rabu (26/11).(Foto: Ist)

Walikota Tinjau Korban Bencana Banjir di Kecamatan Pauh

Kamis, 27/11/25 | 09:11 WIB

Wali Kota Padang mengunjungi korban banjir bandang yang terjadi di Kelurahan Lambung Bukik, Kecamatan Pauh, Rabu (26/11).(Foto: Ist) Padang, Scientia----...

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (26/11), berdasarkan Keputusan Wali Kota Padang Nomor 797 Tahun 2025.

Walikota Lantik Tujuh Pejabat Eselon II Pemko Padang

Kamis, 27/11/25 | 09:04 WIB

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Rabu (26/11), berdasarkan Keputusan Wali...

Walikota Padang Fadly Amran saat meninjau korban bencana banjir

Bencana Hidrometeorologi Landa Kota Padang Siswa di Liburkan Sekolah

Kamis, 27/11/25 | 08:57 WIB

Walikota Padang Fadly Amran saat meninjau korban bencana banjir PADANG, Scientia---- Wali Kota Padang Fadly Amran meliburkan siswa yang ada...

Berita Sesudah
Kerugian Bencana di Sumbar Tembus Rp 5 Miliar, Pemprov Percepat Asesmen dan Pemulihan

Kerugian Bencana di Sumbar Tembus Rp 5 Miliar, Pemprov Percepat Asesmen dan Pemulihan

POPULER

  • Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

    Diduga Lakukan Pungutan Komite, MTsN Dharmasraya Dikeluhkan Wali Murid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pungutan Komite di MTsN Dharmasraya, Pihak Sekolah dan Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Sumbar Berlangsung Hingga 8 Desember

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Tinjau Korban Bencana Banjir di Kecamatan Pauh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanda Titik pada Singkatan Nama Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024