Sabtu, 17/1/26 | 01:34 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Status Tanggap Darurat Bencana Alam di Sumbar Berlangsung Hingga 8 Desember

Rabu, 26/11/25 | 16:13 WIB

Surat keputusan Gubernur Sumbar tentang status tanggap darurat bencana alam.[foto : ist]
Surat keputusan Gubernur Sumbar tentang status tanggap darurat bencana alam.[foto : ist]
Padang, Scientia — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Alam menyusul cuaca ekstrem yang melanda berbagai wilayah dalam beberapa hari terakhir. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di wilayah Sumbar. Status berlaku selama 14 hari, mulai 25 November hingga 8 Desember 2025.

Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, usai memimpin rapat koordinasi bersama OPD terkait di Kantor Gubernur, Rabu (26/11).

“Dengan adanya 13 kabupaten dan kota yang terdampak, ini menjadi dasar kuat bagi Pemprov menetapkan status tanggap darurat di tingkat provinsi. Masa tanggap darurat berlaku 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan,” ujar Arry.

Sebelumnya, sejumlah daerah dengan dampak paling berat seperti Kabupaten Padang Pariaman, Agam, Pesisir Selatan, dan Kota Bukittinggi juga telah menetapkan status serupa di tingkat kabupaten dan kota.

BACAJUGA

191 Ribu Liter Solar Disiapkan untuk Penanganan Bencana di Sumbar

191 Ribu Liter Solar Disiapkan untuk Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, 04/12/25 | 22:03 WIB
Mahyeldi Minta Pemotongan TKD 2026 untuk Sumbar Dibatalkan, Pemulihan Pascabencana Terancam Terganggu

Mahyeldi Minta Pemotongan TKD 2026 untuk Sumbar Dibatalkan, Pemulihan Pascabencana Terancam Terganggu

Kamis, 04/12/25 | 21:57 WIB

Arry menegaskan penetapan status tanggap darurat provinsi memberikan ruang gerak yang lebih cepat dan terkoordinasi bagi seluruh perangkat daerah, terutama terkait percepatan distribusi logistik, pengerahan alat berat, serta mobilisasi tenaga penanganan bencana.

“Status ini menjadi dasar penting untuk pengusulan bantuan Dana Siap Pakai (DSP) dari BNPB, sehingga penanganan tidak terhambat urusan administratif,” jelasnya.

Selama masa tanggap darurat, Pemprov Sumbar menetapkan tujuh langkah prioritas:

  1. Pengkajian cepat situasi dan kebutuhan darurat
  2. Aktivasi sistem komando penanganan bencana serta penyusunan rencana operasi
  3. Evakuasi warga terdampak dan terancam bahaya
  4. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat
  5. Perlindungan kelompok rentan, termasuk balita, lansia, dan penyandang disabilitas
  6. Pengendalian sumber ancaman bencana
  7. Penyiapan dan penyaluran bantuan logistik secara terarah

“Kita harus memastikan seluruh proses berjalan cepat dan tepat. Sinergi BPBD, Dinas Sosial, BMCKTR, TNI/Polri, hingga pemerintah kabupaten/kota sangat menentukan hasil di lapangan,” tegas Arry.

Untuk mempercepat koordinasi, Pemprov menetapkan Kantor BPBD Sumbar sebagai Posko Tanggap Darurat sekaligus Command Center Provinsi. Seluruh data, laporan, hingga koordinasi operasi lapangan akan dihimpun di lokasi tersebut.

“Posko BPBD adalah titik kendali utama. Semua informasi akan dikumpulkan dan disinkronkan di sana agar penanganan berlangsung lebih cepat dan satu komando,” ujarnya.

Dengan penetapan status ini, Pemprov Sumbar berharap seluruh unsur terkait dapat bekerja lebih terpadu, sementara masyarakat yang terdampak mendapatkan pelayanan dan perlindungan secara maksimal.(adpsb)

Tags: bencana alam di SumbarPemprov SumbarTanggap darurat bencana alam
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

Penyaluran BLTS Kesra 2025 di Bukittinggi, 3.581 KPM Terima Bantuan Tunai

Berita Sesudah

Kerugian Bencana di Sumbar Tembus Rp 5 Miliar, Pemprov Percepat Asesmen dan Pemulihan

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah
Kerugian Bencana di Sumbar Tembus Rp 5 Miliar, Pemprov Percepat Asesmen dan Pemulihan

Kerugian Bencana di Sumbar Tembus Rp 5 Miliar, Pemprov Percepat Asesmen dan Pemulihan

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024