![Ketua DPW PKB Sumbar, Firdaus.[foto : sci/yrp]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/FB_IMG_1748595548495.jpg)
Firdaus menilai komitmen pemerintah pusat untuk mendorong swasembada energi pada 2030 harus disambut serius oleh daerah. Apalagi Sumbar merupakan salah satu provinsi dengan bauran energi terbarukan tertinggi di Indonesia berkat kontribusi berbagai pembangkit listrik tenaga air.
“Sumbar punya posisi strategis dalam peta energi nasional. Kalau kita serius, Sumbar bisa menjadi daerah penggerak utama transisi energi Indonesia,” ujar Firdaus.
Firdaus menyoroti bahwa Sumbar memiliki kekayaan energi baru terbarukan yang sangat besar. Mulai dari energi air, panas bumi, bioenergi, angin hingga potensi energi surya yang mencapai hampir 6.000 MW.
Namun, sebagian besar potensi tersebut masih jauh dari pemanfaatan optimal. Energi air baru dimanfaatkan sekitar 33 persen, panas bumi dari potensi 1.651 MW baru tergarap 5 persen, bioenergi dan angin masih minim pengembangan, sementara energi surya hampir sepenuhnya belum tersentuh.
“Ini menunjukkan PR besar kita. Potensinya luar biasa, tapi pemanfaatannya masih sangat kecil. Bila ingin memimpin transisi energi, Sumbar harus mempercepat pengelolaan semua potensi EBT ini,” jelasnya.
Pemprov Sumbar menargetkan porsi EBT dalam bauran energi primer mencapai 58,29 persen pada tahun 2030. Firdaus melihat target ini sebagai langkah progresif, namun ia menegaskan bahwa target besar ini harus diikuti dengan pembenahan serius, terutama dalam regulasi dan percepatan investasi.
“Target 58 persen itu ambisius, tetapi sangat mungkin dicapai jika kita berani mengambil langkah-langkah terobosan. Yang paling penting adalah memperbaiki perizinan, memperkuat koordinasi lintas sektor, dan memastikan investor punya kepastian,” katanya.
Menurutnya, percepatan transisi energi tidak akan terjadi jika perizinan masih lambat, koordinasi antardaerah masih lemah, serta sosialisasi kepada masyarakat belum berjalan baik.
Firdaus menekankan bahwa pemerintah daerah memegang peran sentral dalam mempercepat transisi energi. Ia menilai pemda harus mampu menjadi fasilitator aktif yang membuka ruang investasi, memberikan kepastian bagi pengembang, serta menyelesaikan hambatan sosial di lapangan.
“Transisi energi butuh keberanian politik dan kemampuan eksekusi. Pemda harus hadir bukan sebagai pihak yang memperlambat, tapi sebagai penggerak yang mempermudah semua proses,” tegasnya.
Firdaus juga mengingatkan perlunya pendekatan sosial yang kuat di tingkat nagari agar masyarakat memahami manfaat energi terbarukan, terutama di wilayah yang menjadi lokasi pengembangan panas bumi atau PLTA.
Firdaus mengapresiasi komitmen pemerintah pusat yang menargetkan porsi energi terbarukan nasional mencapai 35 persen pada 2034 dan memastikan seluruh rakyat Indonesia menikmati listrik pada 2030.
Menurutnya, Sumbar bisa menjadi salah satu tulang punggung pencapaian target tersebut jika percepatan pembangunan energi air, panas bumi, dan energi surya dilakukan secara konsisten.
“Dengan potensi EBT sebesar ini, Sumbar punya peluang besar menjadi lumbung energi terbarukan nasional. Tinggal bagaimana kita memastikan semua potensi itu benar-benar diwujudkan menjadi pembangkit energi,” ujarnya.
Firdaus menegaskan bahwa PKB siap mengawal kebijakan energi bersih baik melalui peran politik di daerah maupun pengawasan di DPRD. Ia berkomitmen memastikan setiap program energi terbarukan berjalan tepat sasaran serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Transisi energi bukan hanya agenda pemerintah pusat, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. PKB akan terus hadir mengawal, mendorong, dan memastikan Sumbar berada di garis depan dalam mewujudkan energi bersih Indonesia,” tutup Firdaus.(yrp)

![Anggota DPRD Sumbar, Firdaus.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/09/IMG-20230522-WA0086_1-120x86.jpg)







