
Dharmasraya, Scientia.id — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Dharmasraya menyampaikan enam poin pandangan terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian tersebut berlangsung pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Dharmasraya, Kamis (20/11/2025).
Dalam pandangan umumnya, juru bicara Fraksi PKB, Sugiono, menyatakan bahwa Fraksi PKB menyambut baik penyampaian Rancangan APBD 2026 sebagai momentum penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sugiono menambahkan bahwa Ranperda APBD tahun 2026 merupakan ruh dari upaya pembangunan Kabupaten Dharmasraya dalam satu tahun ke depan.
“Karena itu, dokumen anggaran harus menjadi pilar utama dalam mewujudkan Dharmasraya Sejahtera Merata, terutama di tengah tantangan efisiensi anggaran dan potensi terganggunya stabilitas keuangan daerah,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa Ranperda APBD bertujuan menyelaraskan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat, mengoptimalkan pendapatan daerah, meningkatkan efisiensi belanja, serta memastikan tercapainya target program pemerintah daerah.
Terkait, enam poin pandangan Fraksi PKB, Sugiono menjelaskan mulai Belanja Pegawai Melebihi Batas Maksimal, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komitmen Dukungan PAD Transparan dan Akuntabel, Pembangunan Harus Mencerminkan Dharmasraya Sejahtera Merata, Kerusakan Jalan Akibat Angkutan Berat, dan Penjelasan Terhadap SILPA 2025.
Lebih lanjut, Sugiono menyampaikan PKB juga menyoroti bahwa berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), belanja pegawai maksimal hanya 30% dari total APBD. Namun menurut Nota Penjelasan Bupati, proporsi belanja pegawai pada 2025 tercatat lebih dari 50%.
“Terkait penyebab tingginya belanja pegawai serta langkah korektif yang direncanakan. Ya, perihal ini nanti meminta penjelasan Bupati nantinya,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Sugiono, Fraksi PKB mendorong pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi PAD yang dinilai masih cukup besar. Potensi itu meliputi hilirisasi perkebunan, pengembangan peternakan, modernisasi pertanian, pendirian BUMD, dan sumber pendapatan lain yang dibenarkan oleh aturan.
“PKB juga berkomitmennya mendukung pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD secara transparan, adil, dan akuntabel,” bebernya.
Fraksi PKB mengingatkan bahwa pembangunan harus mencerminkan pemerataan di seluruh wilayah Dharmasraya.
“Kebijakan yang bersifat ego sektoral atau kedaerahan harus dihindari agar pemerataan kesejahteraan dapat tercapai,” tuturnya.
Disamping itu, PKB meminta perhatian serius pemerintah daerah terhadap kerusakan jalan yang disebabkan angkutan berat melebihi kapasitas, terutama di Nagari Sinamar, Koto Gadang, dan Koto Ranah.
“Jalan utama sepanjang kurang lebih 20 kilometer di wilayah tersebut disebut mengalami kerusakan parah dan membutuhkan penanganan segera,” tungkasnya.
Terakhir, Fraksi PKB menyoroti estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp145 miliar.
“Ya kita meminta kepada Bupati untuk penjelasannya secara detail mengenai sektor dan komponen apa saja penyebab SILPA ini,” tegasnya.
Sebagai penutup, Sugiono menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan anggaran harus selalu bermuara pada kemaslahatan masyarakat Dharmasraya.
Baca Juga: PKB Dharmasraya Dampingi PLN Survei Rumah Warga untuk Program Listrik Gratis
“Dengan amanat undang-undang dan kepercayaan publik, PKB menyatakan siap bekerja sama dalam memastikan APBD 2026 memenuhi hak-hak masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan daerah,” pungkasnya. (tnl)







