Bukittinggi, Scientia.id – Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan gelar bimbingan teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Royal Denai, selama dua hari, dari 22 -23 Oktober 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli Andrian, melalui, Kepala Bidang PSDK, drg. Sanora Yuder, menjelaskan, penyuluhan ini penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap produksi dan peredaran pangan olahan industri rumah tangga.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung tertib administrasi dalam bidang sertifikasi produksi pangan rumah tangga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan serta pengawasan mutu dan keamanan pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan. Bimtek ini bertujuan untuk membekali para penanggung jawab IRTP agar memiliki komitmen dan kompetensi dalam menghasilkan pangan yang aman, sehat dan bermutu bagi konsumen. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha diharapkan memahami prinsip dasar keamanan pangan, mulai dari pengelolaan bahan baku hingga produk akhir yang siap dikonsumsi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan meningkatnya pemahaman para pelaku usaha terhadap keamanan pangan, diharapkan produk olahan rumah tangga di Bukittinggi semakin berkualitas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Sanora Yuder, juga menyampaikan, bimtek ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan pemilik atau penanggung jawab IRTP di Kota Bukittinggi, serta 7 orang dari Dinas Kesehatan dan 3 narasumber dari Balai POM Payakumbuh, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Agama, serta Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Kegitan ini ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam pengawasan pangan industri rumah tangga dan berada di bawah koordinasi Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan bersama Tim Kerja Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Baca Juga: Pemko Bukittinggi Gelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting
“Kegiatan ini juga menjadi dasar bagi penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta penguatan daya saing pelaku usaha lokal agar mampu menembus pasar modern dan internasional. Melalui pelaksanaan bimtek ini, diharapkan Pemko Bukittinggi, pelaku usaha, dan masyarakat semakin berkomitmen terhadap jaminan keamanan dan mutu produk pangan olahan rumah tangga di Kota Bukittinggi,”ujarnya. (*)