Rabu, 19/11/25 | 23:07 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur, Residivis di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Selasa, 21/10/25 | 20:32 WIB

Dharmasraya, Scientia.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya berhasil menangkap seorang residivis kasus cabul berinisial MJ (53), warga Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak.

MJ ditangkap karena diduga kembali melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, bernama Bunga (nama samaran), berusia 15 tahun.

Tersangka MJ ditangkap pada hari Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 12.44 WIB di jalan poros Jorong Sungai Pauh, Kenagarian Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya.

BACAJUGA

Mobil Carry Terbakar di Bendungan Batu Bakawuik, Damkar Dharmasraya Gerak Cepat

Mobil Carry Terbakar di Bendungan Batu Bakawuik, Damkar Dharmasraya Gerak Cepat

Senin, 17/11/25 | 20:28 WIB
Kajari Dharmasraya Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Secara Tegas dan Transparan

Kajari Dharmasraya Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Secara Tegas dan Transparan

Selasa, 11/11/25 | 18:01 WIB

Kapolres Dharmasraya, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Evi Susanto, S.H., M.H., mengatakan kasus dugaan persetubuhan ini dilaporkan terjadi pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah korban di Kecamatan Koto Salak.

“Kejadian bermula saat korban Bunga berada sendirian di rumahnya. Tersangka MJ kemudian datang, mengancam korban dengan menggunakan pisau dapur yang diarahkan ke badan Bunga. Tersangka mengancam akan membunuh korban apabila menolak untuk disetubuhi,” ungkapnya

Ia menambahkan ancaman tersebut membuat korban merasa ketakutan dan tidak berdaya, sehingga terpaksa mengikuti keinginan tersangka, di mana persetubuhan kemudian terjadi.

Lebih lanjut, Evi Susanto menjelaskan tersangka MJ kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam kasus ini pihaknya menerapkan pasal berlapis .

“Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014; atau Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002,” terangnya.

MJ, kata Evi Susanto, sebagai residivis kasus yang sama, menghadapi ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca Juga: Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di SPBU Sikabau

“Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Dharmasraya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (tnl)

Tags: DharmasrayaPolres Dharmasraya
ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

HMI Dharmasraya Gelar LK Satu, Diikuti Mahasiswa dari Berbagai Kampus

Berita Sesudah

Wawako Berikan Orasi Ilmiah Pada Seminar Milad Ke 5 Polita Sumbar

Berita Terkait

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]

Donizar Apresiasi Pelaksanaan Munas dan Pendidikan Instruktur DKP Panji Bangsa: Dorong Kemajuan PKB Sumbar

Rabu, 19/11/25 | 17:58 WIB

Anggota DPRD Sumbar, Donizar.Padang, Scientia - Anggota DPRD Sumatera Barat dari Fraksi PKB, Donizar, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas...

Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.[foto : ist]

Zalmadi Tegaskan BBKT 2025 Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

Rabu, 19/11/25 | 17:29 WIB

Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.Padang, Scientia - Ketua Karang Taruna Kota Padang yang...

Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Juru Parkir Kota Padang yang digelar di Hotel Ocean Beach, Selasa (18/11).(Foto: Ist)

Sebanyak 150 Orang Juru Parkir Agar Bekerja Secara Profesional

Rabu, 19/11/25 | 12:14 WIB

  Wali Kota Padang Fadly Amran, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Juru Parkir Kota Padang yang digelar di Hotel Ocean...

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau, pelaksanaan Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award Lomba Kebersihan dan Keindahan Lingkungan tingkat Rukun Tetangga (RT) se-Kota Padang, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.(Foto:Ist)

Lomba Padang Rancak Award Memperkuat Budaya Gotong Royong

Rabu, 19/11/25 | 12:02 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau, pelaksanaan Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award Lomba Kebersihan dan Keindahan Lingkungan tingkat Rukun...

60 Anggota Paskibraka Kabupaten Solok Timba Ilmu ke BPIP

60 Anggota Paskibraka Kabupaten Solok Timba Ilmu ke BPIP

Rabu, 19/11/25 | 09:42 WIB

Kabupaten Solok, Scientia.id - Raut wajah penuh semangat terlihat dari 60 orang anggota Paskibraka Kabupaten Solok, yang akan mengikuti Pembinaan...

Dua PAW Wali Nagari Resmi Dilantik, Sekda Agam Tekankan Penguatan Layanan dan Pembangunan

Dua PAW Wali Nagari Resmi Dilantik, Sekda Agam Tekankan Penguatan Layanan dan Pembangunan

Rabu, 19/11/25 | 08:53 WIB

Agam, Scientia.id - Pemerintah Kabupaten Agam kembali melakukan pengisian jabatan Wali Nagari yang kosong melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW)....

Berita Sesudah
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, memberikan orasi ilmiah dalam seminar peringatan Milad ke-5 Politeknik Aisyiyah (Polita) Sumatera Barat (Sumbar), yang berlangsung di kampus Polita Sumbar, Selasa (21/10).(Foto: Ist)

Wawako Berikan Orasi Ilmiah Pada Seminar Milad Ke 5 Polita Sumbar

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran meninjau, pelaksanaan Verifikasi Lapangan Penilaian Padang Rancak Award Lomba Kebersihan dan Keindahan Lingkungan tingkat Rukun Tetangga (RT) se-Kota Padang, yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang.(Foto:Ist)

    Lomba Padang Rancak Award Memperkuat Budaya Gotong Royong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Resmikan Pembangunan Jalan Taratak Saiyo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Zalmadi Tegaskan BBKT 2025 Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbang 12 untuk Puti Bungsu Minangkabau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerpen “Umak Saddam dan Tuah Batang Gadis” Karya Muttaqin Kholis Ali dan Ulasannya Oleh Azwar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Padang Apresiasi Festival Merandang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024