Sabtu, 17/1/26 | 00:35 WIB
  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Scientia Indonesia
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS
No Result
View All Result
Scientia Indonesia
No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
  • RENYAH
  • TIPS
Home DAERAH

Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026

Senin, 13/10/25 | 19:15 WIB

 

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang yang digelar pada Senin (13/10)  di ruang sidang utama DPRD.
Ketua DPRD Kota Padang Muharlion saat menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang yang digelar pada Senin (13/10) di ruang sidang utama DPRD.

PADANG, Scientia—-– Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dalam sidang paripurna DPRD Kota Padang yang digelar pada Senin (13/10) di ruang sidang utama DPRD.

Maigus Nasir menjelaskan, rancangan APBD 2026 ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama pada 15 Agustus 2025.

Rancangan ini, akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD pada rapat-rapat selanjutnya.

BACAJUGA

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB
Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Maigus Nasir menguraikan, gambaran pokok kebijakan dan rencana pendapatan serta belanja daerah tahun 2026.

 

Wakil walikota Padang Maigus Nasir saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026
Wakil walikota Padang Maigus Nasir saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026

Ia menyebutkan, penerimaan daerah bersumber dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah.

Untuk pendapatan daerah, kebijakan yang diterapkan adalah, mengupayakan target penerimaan yang rasional dengan berpedoman pada alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Penerimaan ini juga dipengaruhi oleh sinergi antara sistem perizinan, pengelolaan pajak dan retribusi daerah, serta pertumbuhan ekonomi.

Dalam rancangan APBD 2026, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp1,12 triliun, angka yang sama dengan kesepakatan dalam KUA-PPAS sebelumnya. Sementara itu, pendapatan transfer yang semula disepakati sebesar Rp1,87 triliun disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, berkurang sebesar Rp345,8 miliar atau turun sebesar 18,4 persen, berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

Secara total, pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp345,8 miliar, atau turun 11,52 persen, dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah, pada KUA-PPAS disepakati sebesar Rp340,5 miliar, yang bersumber dari perkiraan SILPA tahun 2025 sebesar Rp81 miliar dan rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp259,5 miliar.

Namun, setelah memperhatikan perkembangan pelaksanaan APBD 2025 serta kemampuan keuangan daerah untuk pembayaran utang pada 2027–2029, rancangan APBD 2026 memproyeksikan SILPA 2025 menjadi Rp65,9 miliar, dengan penyesuaian pinjaman daerah tahun 2026 sebesar Rp81,4 miliar.

Dengan demikian, penerimaan pembiayaan tahun 2026 menurun menjadi Rp147,4 miliar, atau turun Rp193 miliar dari kesepakatan sebelumnya.

Dari uraian tersebut, terjadi total penurunan penerimaan daerah sebesar Rp538,9 miliar, yang terdiri atas penurunan pendapatan transfer sebesar Rp345,8 miliar dan penyesuaian penerimaan pembiayaan sebesar Rp193 miliar.

Sementara itu, belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp3,31 triliun, disesuaikan menjadi Rp2,79 triliun, atau menurun Rp524,4 miliar (15,8 persen).

Maigus Nasir menegaskan, penurunan pendapatan ini berdampak langsung pada penyesuaian belanja daerah. Beberapa program unggulan Pemerintah Kota Padang untuk periode 2025–2029, seperti pembangunan jalan dan jembatan, terpaksa belum dapat dibiayai dalam rancangan APBD tahun 2026.

“Penurunan penerimaan daerah sebesar Rp538,9 miliar tentu memberikan konsekuensi pada pengurangan alokasi belanja. Namun, pemerintah kota tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan fiskal serta memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Maigus Nasir di akhir penyampaiannya.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, menyampaikan DPRD optimis dalam menyikapi pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Kami optimis, disampaikan tadi kalau Wakil Wali Kota sudah bersemangat, tentu DPRD juga ikut bersemangat. Semangat Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjadi motivasi bagi kami untuk bersama-sama menyukseskan pembahasan APBD ini,” ujar Muharlion.

Ia menambahkan, meskipun saat ini pemerintah pusat melakukan pemotongan TKB, hal tersebut justru menjadi inspirasi bagi Pemerintah Kota dan DPRD untuk meninjau ulang serta menentukan program-program prioritas di tahun 2026.

“Mudah-mudahan apa yang disampaikan tadi bisa kami bahas bersama, sehingga menjadi solusi terbaik bagi persoalan yang dihadapi. Dengan begitu, APBD 2026 tetap berpihak kepada kepentingan warga Kota Padang dan mampu mendukung program unggulan dari Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” jelasnya.

Terkait rencana peminjaman daerah,

Muharlion mengungkapkan, ada penyesuaian terhadap waktu pelaksanaannya. Peminjaman yang sebelumnya direncanakan pada tahun 2025, kemungkinan akan ditunda dan difokuskan pada tahun 2026.

“Sebelumnya telah disepakati peminjaman dilakukan pada tahun 2025, namun karena ada langkah efisiensi yang dilakukan oleh Walikota dan Wawako maka rencana itu ditunda dan difokuskan pada 2026. Surat terkait hal ini juga sudah kami terima, dan akan segera dibahas bersama untuk menentukan fokus-fokus pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah,” terang Muharlion.

Ia menegaskan, fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan program pemerintah daerah terus berjalan sebagaimana mestinya.

“Proses pengawasan tetap berjalan. Karena kebijakan ini berasal dari pemerintah daerah, tentu mereka memiliki kepentingan dan komitmen kuat untuk mengoptimalkan anggaran. Kami melihat Wali Kota dan Wakil Wali Kota sudah menyiapkan langkah-langkah efisiensi dalam pelaksanaan program agar tetap efektif dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya.(Ade)

ShareTweetShareSend
Berita Sebelum

IPSI Memperkuat Adat, Budaya dan Karakter Generasi Muda

Berita Sesudah

Muhidi Serahkan Baju Batik di Tiga SLTA

Berita Terkait

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.[foto : ist]

Denda Tunggakan Air PDAM Padang Naik Bertahap, Pelanggan Terancam Diputus Tanpa Pemberitahuan

Jumat, 16/1/26 | 13:31 WIB

Dirut PDAm Kota Padang, Hendra Pebrizal.Padang, Scientia - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kini dihadapkan pada skema...

Kantor PDAM Kota Padang.[foto : net]

Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

Jumat, 16/1/26 | 12:45 WIB

Kantor PDAM Kota Padang.Padang, Scientia — Pungutan denda keterlambatan pembayaran air oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang menuai...

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera secara daring dari Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (15/1).(Foto: Ist)

Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 16/1/26 | 12:12 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran mengikuti, Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Rehab-Rekon) Pascabencana Sumatera...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena perannya yang strategis dalam membentuk karakter generasi muda.(Foto:Ist)

Wawako Padang Tegaskan Gerakan Pramuka Pembentuk Generasi Muda

Kamis, 15/1/26 | 15:35 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, menegaskan Gerakan Pramuka merupakan salah satu organisasi kesiswaan yang mendapat prioritas utama negara karena...

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kota Padang di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Rabu (14/1).(Foto:Ist)

Wawako Padang Apresiasi Suksesnya PORSEMA II

Kamis, 15/1/26 | 15:25 WIB

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi, menutup Pekan Olahraga, Seni, dan Agama (PORSEMA) II, yang digelar oleh Musyawarah...

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di Axana Hotel Padang, Kamis (15/1).(Foto:Ist)

Wali Kota Padang Lantik Pengurus KONI Kota Padang Periode 2025 – 2029

Kamis, 15/1/26 | 15:14 WIB

Wali Kota Padang Fadly Amran hadiri, pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Padang periode 2025–2029, yang digelar di...

Berita Sesudah
Muhidi Serahkan Baju Batik di Tiga SLTA

Muhidi Serahkan Baju Batik di Tiga SLTA

POPULER

  • Wali Kota Padang Fadly Amran, mengusulkan sejumlah proyek pelestarian lingkungan bagi Kota Padang dalam skema kerja sama bilateral Indonesia-Jerman di tahun 2026.(Foto:Ist)

    Wali Kota Padang Usulkan Proyek Lingkungan Hidup Pada Negara Jerman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Kata “kepada”, “untuk”, dan “bagi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Se Indonesia, seIndonesia, atau se-Indonesia?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Denda PDAM Kota Padang Membingungkan, Tagihan Sampah Dipungut Meski Tak Diangkut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Padang Dukung Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apakah Kata “bapak” dan “ibu” Harus Ditulis dalam Huruf Kapital ?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapitil, Kosakata Baru dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Scientia Indonesia

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024

Navigate Site

  • Dapur Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • TERAS
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EDUKASI
  • DESTINASI
  • LITERASI
    • ARTIKEL
    • CERPEN
    • KLINIK BAHASA
    • KREATIKA
    • PUISI
  • RENYAH
  • TIPS

PT. SCIENTIA INSAN CITA INDONESIA 2024