Padang Panjang, Scientia.id – Permodalan tanpa beban bunga kini bisa diakses pelaku UMKM, pedagang, hingga petani di Padang Panjang. Melalui program unggulan bernama Tabungan Bersama (Berkah Serambi Mekkah/Subsidi Bunga), masyarakat berkesempatan mengajukan pinjaman modal hingga Rp100 juta dengan bunga yang sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota.
Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Disperdakop UKM, Riny Lisdayani, menjelaskan pada Jumat (3/10/2025) bahwa pengajuan dilakukan lewat Bank Nagari dengan prosedur perbankan. Setelah lolos verifikasi, bunga pinjaman langsung disubsidi penuh oleh Pemko.
“Tenor pinjaman maksimal tiga tahun. Program ini terbuka untuk semua warga ber-KTP Padang Panjang yang memiliki usaha, dengan persyaratan sesuai aturan perbankan,” ungkapnya.
Program Tabungan Bersama ini diharapkan memberi angin segar bagi pelaku usaha kecil yang kerap terbebani bunga pinjaman.
Riny menambahkan, informasi detail mengenai syarat dan tata cara pengajuan dapat diperoleh langsung di Bank Nagari.
Baca Juga: Ratusan Pelari Siap Ramaikan RunKraf 2025 di Padang Panjang
Dengan dukungan penuh dari Pemko, langkah ini diyakini mampu mendorong UMKM semakin berkembang dan berdaya saing. (*)