
Bukittinggi, Scientia.id – Pemerintah Kota Bukittinggi mencatat prestasi gemilang dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbaik di Sumatra Barat serta menempati peringkat keempat terbaik secara nasional pada triwulan I tahun anggaran 2025.
Selain itu, Pemko Bukittinggi juga menerima penghargaan sebagai salah satu daerah di Sumbar yang menyelesaikan rekonsiliasi pajak pusat atas belanja daerah periode triwulan I tahun 2025 tepat waktu.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, dari Kementerian Keuangan melalui Kepala KPPN Bukittinggi, Khairil Indra, dalam rangkaian Stakeholder’s Day dan Forum Konsultasi Publik di Aula KPPN Bukittinggi, Kamis (18/9/2025).
Kepala KPPN Bukittinggi, Khairil Indra, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah dan stakeholder atas kinerja baik sekaligus menjadi momentum meningkatkan kualitas layanan KPPN.
“KPPN Bukittinggi memiliki enam wilayah kerja, yakni Kabupaten Tanah Datar, Agam, Lima Puluh Kota serta Kota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Padang Panjang. Sebagai unit kerja di bawah Kementerian Keuangan, KPPN siap memfasilitasi pengelolaan keuangan daerah, menjalin kemitraan, serta mengawal pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Wawako Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut dan menegaskan peran KPPN sangat penting, terutama dalam penyaluran DAK, DAU, serta dukungan melalui penghargaan yang berhasil diraih Pemko Bukittinggi.
“Realisasi PAD Bukittinggi pada triwulan pertama 2025 mencapai 33,33 persen. Ini menempatkan Bukittinggi sebagai yang terbaik di Sumbar dan terbaik ke-4 nasional. Semoga pencapaian ini mendorong pengembangan ke depan,” ungkapnya.
Dalam ajang KPPN Bukittinggi Awards 2025, Pemko Bukittinggi melalui Dinas Perindag serta Dinas Koperasi dan UMKM juga meraih apresiasi atas kontribusi dalam pemberdayaan UMKM di Sumatra Barat.
Baca Juga: Pemko Bukittinggi Lantik 24 Pejabat Eselon III dan IV, Mutasi Berdasarkan Evaluasi Kinerja
Sejumlah penghargaan lain turut diberikan kepada pemerintah daerah dan stakeholder di wilayah kerja KPPN Bukittinggi (Luhak Nan Tigo). (*)








