Dharmasraya, Scientia.id – Akademisi Dodi Widia Nanda memberikan apresiasi terhadap langkah Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, yang mendorong percepatan pembangunan melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR).
Menurut Dodi, CSR memiliki potensi besar untuk membantu pembangunan daerah jika dikelola dengan baik.
“Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan perusahaan dalam mempercepat pembangunan, asalkan tata kelola CSR ini jelas dan tidak abu-abu. Jangan sampai dana yang seharusnya bisa digunakan untuk rakyat malah tidak termanfaatkan,” ungkap Alumnus Monash University ini pada Jumat (12/9/2025).
Ia menilai perlu adanya pembentukan badan khusus, baik bersifat adhoc maupun permanen, yang bertugas, mengawasi dana CSR dari seluruh perusahaan tanpa terkecuali.
Badan ini, kata Dodi, juga harus bekerja sama dengan pihak terkait agar transparansi dan akuntabilitas dapat terjaga.
Lebih jauh, Dodi menyoroti regulasi yang ada saat ini yang dinilainya belum komprehensif.
“Perda Kabupaten Dharmasraya No 2 Tahun 2014 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang sudah berumur 11 tahun ini sangat perlu untuk dikaji ulang,” terangnya.
Ia menambahkan, kondisi dan perkembangan perusahaan saat ini sudah jauh berbeda dibandingkan 11 tahun lalu. Karena itu, perlu dibuat persentase yang pasti (fix) agar penyaluran CSR lebih jelas dan terukur.
Untuk itu, Dodi mendorong Bupati bersama DPRD agar segera melakukan revisi terhadap perda tersebut.
Terakhir, ia juga meminta pemerintah daerah untuk mendata ulang seluruh perusahaan dan bank, tidak hanya dilakukan secara insidentil atau mendadak, melainkan secara sistematis dan terencana.
Baca Juga: Yayasan Bantah Isu Percaloan Program MBG di Dharmasraya
“Dengan tata kelola yang baik, CSR bisa menjadi motor penggerak percepatan pembangunan di Dharmasraya,” pungkasnya. (tnl)