
Agam, Scientia.id – Sekitar 7 hektar hutan pinus di Gunung Ameh, Nagari Padang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, hangus terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang sejak pekan lalu. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agam menetapkan status tanggap darurat hingga 30 September mendatang.
Kalaksa BPBD Agam, Rahmad Lasmono, menyebutkan laporan kebakaran diterima pada Minggu. Sehari kemudian, posko darurat resmi berdiri untuk memantau dan mengoordinasikan pemadaman.
“Senin sudah berdiri posko kebakaran. Dari hasil pemantauan, sekitar 7 hektar hutan pinus terbakar di beberapa titik, sehingga ditetapkan status tanggap darurat mulai 1 hingga 30 September, tergantung perkembangan kebakaran,” ujarnya.
Rahmad menambahkan, sebanyak 50 personel gabungan dikerahkan dengan peralatan penyemprot dan tendon air. Meski demikian, upaya pemadaman terkendala jarak sumber air yang jauh, sehingga digunakan metode transit air untuk menjangkau titik api sejauh 750 meter.
Sementara itu, Bupati Agam, Benni Warlis, meninjau posko darurat bersama sejumlah kepala OPD. Ia mengapresiasi masyarakat Padang Tarok yang sejak awal ikut memadamkan api.
Baca Juga: PAW Baznas Agam Resmi Dilantik, Bupati: Zakat Harus Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan
“Kebakaran ini bukti dari kemarau panjang selama tiga bulan di Kabupaten Agam, khususnya di wilayah Timur, yang membuat daerah ini rawan kebakaran. Apalagi dengan kondisi getah pinus dan rumput kering, api sangat mudah merambat. Karena itu bencana ini harus kita tanggapi dengan serius dan fokus,” ungkapnya. (*)


![Anggota DPRD Sumbar, Donizar.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-08-31-15-42-40-94_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-350x250.jpg)
![Rapat Persiapan dan Pemantapan BBKT 2025 di Aula Dinas Sosial Kota Padang.[foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2025/11/Screenshot_2025-11-19-17-22-11-49_1c337646f29875672b5a61192b9010f92-350x250.jpg)




